Basuki Bisa Pilih Sekda DKI

Minggu, 01 Juni 2014 Reporter: Folmer Editor: Agustian Anas 4703

Plt Gubernur Bisa Pilih Sekda DKI

(Foto: Yopie Oscar)

Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta, Basuki T Purnama memiliki kewenangan penuh dan tidak ada batasan sesuai amanat Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 52/P Tahun 2014. Bahkan, Basuki juga dapat memilih Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi DKI Jakarta.

Tidak ada batasan, bisa milih Sekda DKI juga

"Tidak ada batasan, bisa milih Sekda DKI juga," ujar Didik Suprayitno, Juru bicara Kementerian Dalam Negeri, di rumah dinas Gubernur Joko Widodo, di Jalan Taman Suropati, Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (1/6).

Meski demikian, kata Didik, Basuki tidak bisa sewenang-wenang dalam memilih Sekda DKI karena harus terlebih dahulu mendapat persetujuan dari Menteri Dalam Negeri. "Pengangkatan pejabat eselon I itu kewenangan presiden dan harus disetujui mendagri dulu," katanya. 

Didik mengaku, Kemendagri telah menerima tiga nama calon Sekda DKI Jakarta yang hingga kini masih diproses. "Saya tidak tahu nama- nama calon sekda yang telah diusulkan. Yang jelas sedang dalam proses," ucapnya. 

Didik menambahkan, sesuai amanat Keppres Nomor 52/P Tahun 2014, Jokowi secara resmi nonaktif sebagai Gubernur DKI karena mengikuti pemilihan presiden (Pilpres) 2014 yang diusung partai koalisi pimpinan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan.

Diperkirakan Jokowi berstatus non aktif sebagai Gubernur DKI hingga 22-24 Agustus 2014. "Tapi, jika ada gugatan ke Mahkamah Konstitusi, masa non aktif Pak Jokowi bakal diperpanjang hingga Oktober nanti," ungkapnya.

BERITA TERKAIT
ahok_batik_stokk.jpg

Jadi Plt Gubernur, Ahok Akan Ngebut Kerja

Jumat, 30 Mei 2014 5392

Jokowi Resmikan Pasar

Kemendagri: Hari Ini Jokowi Resmi Cuti

Minggu, 01 Juni 2014 4016

Jokowi Resmikan Pasar

Kemendagri: Hari Ini Jokowi Resmi Cuti

Minggu, 01 Juni 2014 4016

ahok_ektp_wahyu_13nn.jpg

Basuki: Jokowi Masih Sah Gubernur DKI

Senin, 19 Mei 2014 4097

Kemendagri Belum Terima Permohonan Cuti Jokowi

Basuki Plt atau Plh Tergantung SK Presiden

Selasa, 13 Mei 2014 4340

BERITA POPULER
Permudah Wajib Pajak, Pramono Luncurkan Digitalisasi Pajak MPD

Permudah Wajib Pajak, Pemprov DKI Luncurkan Digitalisasi Pajak MPD

Kamis, 18 Desember 2025 829

Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI Jakarta menggelar BK Award 2025

BK Award 2025 Wujud Akuntabilitas Kinerja Anggota DPRD DKI

Senin, 15 Desember 2025 1569

Pramono memberikan sambutan saat peluncuran pelatihan Gig Economy bagi Gen Z

Pramono Dukung Pengembangan Ekonomi Digital dan Kreativitas Anak Muda Jakarta

Kamis, 18 Desember 2025 842

UMP Jakarta Tahun 2026 Dipastikan Naik

UMP Jakarta Tahun 2026 Dipastikan Naik

Rabu, 17 Desember 2025 920

Satu unit ekskavator melakukan pengerukan saluran penghubung Pulo di Jalan Raya Pasar Minggu

Pengerukan Saluran Phb Pulo Ditarget Kelar Sebulan

Minggu, 14 Desember 2025 1518

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks