Jadi Plt Gubernur, Ahok Akan Ngebut Kerja

Jumat, 30 Mei 2014 Reporter: Folmer Editor: Dunih 5343

ahok_batik_stokk.jpg

(Foto: doc)

Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo yang mulai cuti pada hari Minggu (1/6) akan digantikan posisinya oleh Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama yang akan menjadi Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur. Meskipun begitu, menurutnya tidak ada program yang diprioritaskan untuk segera diselesaikan pasca Jokowi cuti menjadi capres karena semua program sudah dilakukan dengan cepat.

 

Sama aja. Orang sudah full ngebut gitu kok. Ngebut (kerja) kayak kemarin (sebelum Jokowi cuti) aja, enggak ada yang beda

"Sama aja. Orang sudah full ngebut gitu kok. Ngebut (kerja) kayak kemarin (sebelum Jokowi cuti) aja, enggak ada yang beda," ujar pria yang kerap disapa Ahok itu, Jumat (30/5).

Mantan Bupati Belitung Timur ini juga mengaku hingga saat ini belum menerima surat resmi penunjukan dirinya sebagai Plt Gubernur DKI Jakarta dari Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono menggantikan Joko Widodo yang akan mengikuti pemilihan presiden.

"Jadi, saya belum langsung jadi Plt Gubernur DKI, karena Senin (2/6), Pak Jokowi masih tanda tangan surat. Makanya saya bilang pada Pak Gubernur, hari Senin bantu tanda tangan dulu surat-surat semua. Biar saya nggak usah tanda tangan. Biar ringan saya," katanya.

Sekadar diketahui Jokowi dan Basuki telah menemui Menteri Dalam Negeri, Gamawan Fauzi beberapa waktu lalu terkait tugas dan kewajiban Plt Gubernur DKI. Jokowi akan non aktif dari jabatannya mulai 1 Juni hingga 20 Oktober 2014. Selama cuti, Jokowi tidak dapat menggunakan fasilitas negara seperti rumah jabatan, perlengkapan jabatan serta kendaraan dinas.

Selain itu, Jokowi juga tidak dapat menggunakan biaya rumah tangga, pembelian inventaris, biaya pemeliharaan rumah dinas, kendaraan dinas, dan biaya kesehatan. Namun, tetap menerima gaji pokok dan tunjangan selama cuti non aktif.

Mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 tahun 2013 tentang Ketentuan Izin Cuti dan Undang-Undang (UU) Nomor 42 Tahun 2008 tentang Pemilihan Presiden, Jokowi masih bisa tanda tangan berkas administrasi hingga 1 Juni. Dengan demikian Basuki menjadi Plt Gubernur DKI pada tanggal 2 Juni.

Selama menjabat sebagai Plt Gubernur DKI, Basuki bisa mengambil beberapa kebijakan strategis, namun tetap izin Mendagri yang selanjutnya dikonsultasikan dengan gubernur.

BERITA TERKAIT
ahok_ektp_wahyu_13nn.jpg

Basuki: Jokowi Masih Sah Gubernur DKI

Senin, 19 Mei 2014 3985

ahok baju batik

Basuki Akan Ambil Kebijakan Berkoordinasi Dengan Jokowi

Rabu, 14 Mei 2014 2948

jokowi_ahok_erna_batik.jpg

Jokowi-Basuki Akan Bertemu Mendagri Pagi Ini

Rabu, 14 Mei 2014 3171

Jokowi Temui SBY di Istana Negara

Izin Cuti Jokowi Segera Ditandatangani

Selasa, 13 Mei 2014 3817

Kendati demikian,  roda pemerintahan di ibu kota dipastikan tidak akan terganggu.

Jokowi Cuti, Roda Pemerintahan Tak Terganggu

Rabu, 07 Mei 2014 3953

BERITA POPULER
Awan tebal menggelayut di langit Jakarta

BPBD Ingatkan Cuaca Ekstrem Beberapa Hari ke Depan

Kamis, 11 September 2025 3041

Website Produk RW Dinas Dukcapil Hadirkan Data Kependudukan

Website ‘Produk RW’ Hadirkan Data Kependudukan Hingga Tingkat RT

Jumat, 12 September 2025 2690

Rano Karno memberikan kata sambutan pada pembukaan Canisius Expo 2025

Rano Karno: Budaya Bisa Jadi Kekuatan Persatuan Jakarta

Sabtu, 13 September 2025 2331

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung menyampaikan komitmen Pemerintah

Pramono Minta Pekerjaan Galian Terkoordinasi

Kamis, 11 September 2025 2932

Acara Launching MPP Digital dan Diseminasi Penyampaian LKPM

UP PM-PTSP Duren Sawit Luncurkan MPP Digital

Kamis, 11 September 2025 2792

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks