DKI Tanggung Biaya Pemulangan PSK Kalijodo

Kamis, 11 Februari 2016 Reporter: Erna Martiyanti Editor: Rio Sandiputra 10258

DKI Tanggung Biaya Pemulangan PSK Kalijodo

(Foto: Yopie Oscar)

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan menanggung biaya kepulangan para pekerja seks komersial (PKS) di Kalijodo ke daerah asal.

Itu kan rata-rata bukan KTP DKI. Nanti dipulangkan, kami ada dana

"Itu kan rata-rata bukan KTP DKI. Nanti dipulangkan, kami ada dana," ujar Basuki Tjahaja Purnama, Gubernur DKI Jakarta, di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (11/2).

Menurut Basuki, rata-rata pemilik tidak tinggal di lokasi tersebut. Biasanya hanya para PSK saja yang tinggal. Sehingga setelah ditertibkan, maka mereka akan segera dipulangkan.

"Yang punya situ rata-rata tidak tinggal disitu. Bos-bosnya mana mungkin tinggal di situ. Cewe-cewenya pasti bukan KTP DKI," ucapnya.

Basuki mengatakan, untuk para PSK tidak disediakan rumah susun (rusun). Sebab rusun hanya bagi warga yang berada di bantaran sungai. Tahun ini tengah dibangun puluhan tower.

"Tahun ini lagi mau dibangun 10 hektare lahan, tapi itu untuk warga yang di Muara Baru," tandasnya.

BERITA TERKAIT
 Penertiban Kalijodo Harus Melalui Prosedur

Penertiban Kalijodo Harus Melalui Prosedur

Kamis, 11 Februari 2016 19490

Basuki: Mana Ada Negara Kalah Sama Preman

Basuki: Mana Ada Negara Kalah Sama Preman

Kamis, 11 Februari 2016 23822

Rencana Pembongkaran Kalijodo Disosialisasikan

Rencana Pembongkaran Kalijodo Disosialisasikan

Rabu, 10 Februari 2016 17459

BERITA POPULER
IMG 20260319 191414

PPSU Jelambar Bersih-bersih TPS Depo Kembar

Kamis, 19 Maret 2026 2376

IMG 20260319 WA0000

Kebakaran di SMAN 84 Hanguskan Ruang Perpustakaan

Kamis, 19 Maret 2026 2441

Mudik gratis pemprov rezap

Dukung Mudik Gratis, Bank Jakarta Sediakan 20 Bus Berbagai Tujuan

Selasa, 17 Maret 2026 1747

Car free night sarinah otoy

Pemprov DKI Gelar Car Free Night saat Malam Takbiran

Kamis, 19 Maret 2026 1003

Pemprov dki kemenag jalan istiqlal folmer

DKI dan Kemenag RI Sepakati Kerja Sama Pemanfaatan Barang Milik Daerah

Senin, 16 Maret 2026 1390

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks