Agen Pariwisata di Pulau Seribu Wajib Kantongi Izin Usaha

Selasa, 09 Februari 2016 Reporter: Suparni Editor: Andry 4105

 Ratusan Usaha Travel Pulau Seribu Belum Memiliki Legalitas

(Foto: Suparni)

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Seribu mendesak para pelaku usaha dan agen pariwisata (travel) di wilayahnya agar mengurus izin usaha ke Pelayanan Terpadu Satu Pintu (BPTSP) setempat.

Sesuai Undang-Undang Kepariwisataan bahwa pelaku bisnis mesti melakukan pendaftaran dan mendapatkan izin

Kepengurusan izin terhadap usaha pariwisata ini telah diamanatkan dalam Undang-Undang (UU) Nomor 18 Tahun 2019 tentang Kepariwisataan.

Kasubag Tata Usaha Suku Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kepulauan Seribu, Neneng Roaeni mengatakan, izin usaha ini penting diurus untuk melindungi pelaku bisnis pariwisata maupun wisatawan.

"Sesuai Undang-Undang Kepariwisataan bahwa pelaku bisnis mesti melakukan pendaftaran dan mendapatkan izin. Termasuk para pelaku usaha bisnis travel," katanya, Selasa (9/2).

Ia mengaku akan bekerjasama dengan PSTSP Kepulauan Seribu untuk mendorong kepengurusan izin usaha agar seluruh agen travel memiliki legalitas yang jelas.

"Pendaftaran usaha pariwisata tersebut dapat ditunda atau ditinjau kembali jika tidak sesuai dengan ketentuan yang ada," tandasnya.

BERITA TERKAIT
penumpang terlantar

Ratusan Wisatawan Ditipu Agen Travel di Kali Adem

Sabtu, 29 Agustus 2015 9377

 Hindari Menggunakan Jasa Travel Ilegal

Hindari Menggunakan Jasa Travel Ilegal

Jumat, 08 Januari 2016 5226

Jangan Abaikan Faktor Keamanan Wisatawan

Agen Travel Lalai Terancam Dipidana

Senin, 01 Februari 2016 3293

BERITA POPULER
BMKG Prediksi Hujan Merata di Jakarta Hari Ini

BMKG Prediksi Hujan Merata di Jakarta Hari Ini

Selasa, 20 Januari 2026 683

Ima Mahdiah memimpin pelaksanaan rapat paripurna DPRD DKI Jakarta

Ini Pandangan Umum Fraksi DPRD DKI Terhadap Raperda P4GN dan RPIP

Senin, 19 Januari 2026 701

Pembongkaran tiang monorel di Rasuna Said

Pembongkaran Tiang Monorel Tandai Dimulainya Penataan Jl HR Rasuna Said

Rabu, 14 Januari 2026 1249

Seleksi Pelatihan Bahasa Jepang di PPKPI Pasar Rebo

Animo Pelatihan Bahasa Jepang di PPKPI Pasar Rebo Tinggi

Senin, 19 Januari 2026 629

Pramono menghadiri upacara pengukuhan Kepala Kantor Perwakilan BI DKI Jakarta

Hadiri Pengukuhan Kepala BI Jakarta, Pramono Dorong Penguatan Sinergi

Senin, 19 Januari 2026 578

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks