Agen Pariwisata di Pulau Seribu Wajib Kantongi Izin Usaha

Selasa, 09 Februari 2016 Reporter: Suparni Editor: Andry 4131

 Ratusan Usaha Travel Pulau Seribu Belum Memiliki Legalitas

(Foto: Suparni)

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Seribu mendesak para pelaku usaha dan agen pariwisata (travel) di wilayahnya agar mengurus izin usaha ke Pelayanan Terpadu Satu Pintu (BPTSP) setempat.

Sesuai Undang-Undang Kepariwisataan bahwa pelaku bisnis mesti melakukan pendaftaran dan mendapatkan izin

Kepengurusan izin terhadap usaha pariwisata ini telah diamanatkan dalam Undang-Undang (UU) Nomor 18 Tahun 2019 tentang Kepariwisataan.

Kasubag Tata Usaha Suku Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kepulauan Seribu, Neneng Roaeni mengatakan, izin usaha ini penting diurus untuk melindungi pelaku bisnis pariwisata maupun wisatawan.

"Sesuai Undang-Undang Kepariwisataan bahwa pelaku bisnis mesti melakukan pendaftaran dan mendapatkan izin. Termasuk para pelaku usaha bisnis travel," katanya, Selasa (9/2).

Ia mengaku akan bekerjasama dengan PSTSP Kepulauan Seribu untuk mendorong kepengurusan izin usaha agar seluruh agen travel memiliki legalitas yang jelas.

"Pendaftaran usaha pariwisata tersebut dapat ditunda atau ditinjau kembali jika tidak sesuai dengan ketentuan yang ada," tandasnya.

BERITA TERKAIT
penumpang terlantar

Ratusan Wisatawan Ditipu Agen Travel di Kali Adem

Sabtu, 29 Agustus 2015 9428

 Hindari Menggunakan Jasa Travel Ilegal

Hindari Menggunakan Jasa Travel Ilegal

Jumat, 08 Januari 2016 5251

Jangan Abaikan Faktor Keamanan Wisatawan

Agen Travel Lalai Terancam Dipidana

Senin, 01 Februari 2016 3312

BERITA POPULER
IMG 20260309 WA0093

Bangunan Arena Padel di Kembangan Disegel

Senin, 09 Maret 2026 4415

Transjakarta low entry blokm

Transjakarta Rute Blok M–Bandara Soetta Bakal Dilayani Metrotrans Low Entry

Kamis, 05 Maret 2026 2244

Pelabuhan muara angke rezap

Pemprov DKI Buka Mudik Gratis ke Kepulauan Seribu

Kamis, 05 Maret 2026 2216

Francine gang hijau malaka nur ist

Legislator Apresiasi Gang Hijau di Malaka Jaya

Kamis, 05 Maret 2026 1960

IMG 20260309 131649

Pemprov DKI dan BPOM Intensifkan Pengawasan Keamanan Pangan

Senin, 09 Maret 2026 963

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks