Agen Pariwisata di Pulau Seribu Wajib Kantongi Izin Usaha

Selasa, 09 Februari 2016 Reporter: Suparni Editor: Andry 4100

 Ratusan Usaha Travel Pulau Seribu Belum Memiliki Legalitas

(Foto: Suparni)

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Seribu mendesak para pelaku usaha dan agen pariwisata (travel) di wilayahnya agar mengurus izin usaha ke Pelayanan Terpadu Satu Pintu (BPTSP) setempat.

Sesuai Undang-Undang Kepariwisataan bahwa pelaku bisnis mesti melakukan pendaftaran dan mendapatkan izin

Kepengurusan izin terhadap usaha pariwisata ini telah diamanatkan dalam Undang-Undang (UU) Nomor 18 Tahun 2019 tentang Kepariwisataan.

Kasubag Tata Usaha Suku Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kepulauan Seribu, Neneng Roaeni mengatakan, izin usaha ini penting diurus untuk melindungi pelaku bisnis pariwisata maupun wisatawan.

"Sesuai Undang-Undang Kepariwisataan bahwa pelaku bisnis mesti melakukan pendaftaran dan mendapatkan izin. Termasuk para pelaku usaha bisnis travel," katanya, Selasa (9/2).

Ia mengaku akan bekerjasama dengan PSTSP Kepulauan Seribu untuk mendorong kepengurusan izin usaha agar seluruh agen travel memiliki legalitas yang jelas.

"Pendaftaran usaha pariwisata tersebut dapat ditunda atau ditinjau kembali jika tidak sesuai dengan ketentuan yang ada," tandasnya.

BERITA TERKAIT
penumpang terlantar

Ratusan Wisatawan Ditipu Agen Travel di Kali Adem

Sabtu, 29 Agustus 2015 9375

 Hindari Menggunakan Jasa Travel Ilegal

Hindari Menggunakan Jasa Travel Ilegal

Jumat, 08 Januari 2016 5233

Jangan Abaikan Faktor Keamanan Wisatawan

Agen Travel Lalai Terancam Dipidana

Senin, 01 Februari 2016 3296

BERITA POPULER
IMG 20260202 WA0102

Lapak Bensin Eceran di Jl Hadiah Utama Ditertibkan

Senin, 02 Februari 2026 6366

Turap longsor ciracas nur

Turap Longsor Kali Baru Cepat Diperbaiki

Rabu, 04 Februari 2026 3796

Warga beri dukungan RDF plant ist

Dukungan RDF Plant Rorotan Datang dari Warga Sekitar

Jumat, 06 Februari 2026 2034

Uji emisi jaksel blur tiyo

Uji Emisi di Tanjung Barat Jangkau 102 Kendaraan Bermotor

Kamis, 05 Februari 2026 858

Rano tinjau Jalan Rusak Thamrin jati

Rano Pastikan Perbaikan Jalan Rusak Terus Dilakukan

Selasa, 03 Februari 2026 1197

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks