Hindari Menggunakan Jasa Travel Ilegal

Jumat, 08 Januari 2016 Reporter: Suparni Editor: Rio Sandiputra 5212

 Hindari Menggunakan Jasa Travel Ilegal

(Foto: Suparni)

Perkembangan wisata Kepulauan Seribu semakin meningkat. Tingginya angka wisatawan dimanfaatkan oleh pelaku wisata untuk membuka jasa travel atau guide.

Ini untuk mengantisipasi terulangnya musibah yang terjadi akibat banyak wisatawan mandiri yang berlibur tanpa menggunakan jasa agen travel resmi

Wakil Bupati Kepulauan Seribu, Muhammad Anwar mengimbau wisatawan agar selektif dalam menggunakan jasa travel atau guide.

"Ini untuk mengantisipasi terulangnya musibah yang terjadi akibat banyak wisatawan mandiri yang berlibur tanpa menggunakan jasa agen travel resmi," ujar Anwar, Jumat (8/1).

Sebelumnya, dua wisatawan tewas tenggelam di pantai Pulau Air, Kepulauan Seribu pada Sabtu (2/1) lalu. Mereka terseret arus laut saat berenang disekitar perairan pulau tersebut.

BERITA TERKAIT
 Wisatawan Mandiri Wajib Lapor Ke Posko Terdekat

Wisatawan Mandiri di Pulau Seribu Wajib Lapor

Selasa, 05 Januari 2016 4795

penumpang terlantar

Ratusan Wisatawan Ditipu Agen Travel di Kali Adem

Sabtu, 29 Agustus 2015 9341

 Jasa Wisata Kepulauan Seribu Wajib Dilegalisasi

Pengusaha Wisata di Kepulauan Seribu Wajib Urus Perizinan

Minggu, 26 Juli 2015 5442

Tiga Hari Pencarian Korban Tenggelam Belum Ditemukan

Pencarian Korban Tenggelam di Pulau Seribu Dilanjutkan

Rabu, 16 Desember 2015 5665

BERITA POPULER
Pramono-Rano hadiri Tabligh Akbar Milad ke-28 The Jakmania

Pramono Hadiri Tabligh Akbar Milad ke-28 The Jakmania di Monas

Jumat, 19 Desember 2025 953

Pemprov DKI-Sulawesi Selatan jajaki kerja sama strategis

Pemprov DKI-Sulsel Jajaki Kerja Sama Smart City hingga Ketahanan Pangan

Jumat, 19 Desember 2025 972

Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI Jakarta menggelar BK Award 2025

BK Award 2025 Wujud Akuntabilitas Kinerja Anggota DPRD DKI

Senin, 15 Desember 2025 1742

Pasar Kreatif Natal 2025 yang digelar di Taman Lapangan Banteng, Jakarta Pusat

Pemprov DKI Gelar Pasar Kreatif Natal 2025 di Lapangan Banteng

Sabtu, 20 Desember 2025 616

Permudah Wajib Pajak, Pramono Luncurkan Digitalisasi Pajak MPD

Permudah Wajib Pajak, Pemprov DKI Luncurkan Digitalisasi Pajak MPD

Kamis, 18 Desember 2025 1011

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks