Izin Cuti Jokowi Segera Ditandatangani

Selasa, 13 Mei 2014 Reporter: Rudi Hermawan Editor: Lopi Kasim 3882

Jokowi Temui SBY di Istana Negara

(Foto: doc)

Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo, bertemu dengan Presiden Republik Indonesia, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) di Istana Negara, Selasa (13/5). Kedatangan Jokowi untuk menyampaikan secara langsung permohonan cuti dirinya sebagai calon presiden dalam pemilu presiden yang akan datang.

Saya tidak tahu sampai kapan, pengajuannya tidak ada tulisan sampai kapan, suratnya belum saya terima kok

Presiden, kata Jokowi, menyetujui dan akan segera menandatangani surat permohonan cuti yang diajukannya. Menurut Jokowi, Presiden SBY merespon hal tersebut dengan cepat.

"Sudah diizinkan, besok sudah jadi," kata Jokowi, di Balai Kartini, Jakarta Selatan, Selasa (13/5).

Ditambahkan Jokowi, cuti yang diajukannya tersebut adalah cuti non aktif sebagai Gubernur DKI Jakarta, bukan mengajukan untuk mengundurkan diri. Ia juga tidak mengetahui sampai kapan dirinya akan cuti.

"Saya tidak tahu sampai kapan, pengajuannya tidak ada tulisan sampai kapan, suratnya belum saya terima kok," ujarnya.

Seperti diketahui, Jokowi akan mengambil cuti panjang menyusul pencalonannya sebagai Presiden RI periode 2014-2019. Ketentuan cuti sendiri tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2013. Dalam aturan tersebut kepala daerah yang akan ikut dalam kampanye pemilihan presiden harus mengajukan cuti. Tenggat pengajuan adalah 12 hari sebelum pendaftaran capres di KPU dibuka pada 18 Mei mendatang.

Sedangkan Undang-Undang (UU) Pemilihan Presiden No. 42 tahun 2008 diatur mengenai pejabat Pemerintag seperti menteri harus mundur jika mencalonkan diri sebagai calon presiden atau wakil presiden dan hal tersebut tidak berlaku bagi kepala daerah, hanya cukup mengajukan cuti.

BERITA TERKAIT
Kendati demikian,  roda pemerintahan di ibu kota dipastikan tidak akan terganggu.

Jokowi Cuti, Roda Pemerintahan Tak Terganggu

Rabu, 07 Mei 2014 4041

Perwakilan yang merupakan kaum perempuan tersebut mengeluhkan minimnya upah yang diterimanya selama

Basuki Yakin SBY Beri Izin Cuti Buat Jokowi

Selasa, 06 Mei 2014 2959

Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo, mengatakan, keberadaan Sekda memang sangat dibutuhkan.

Jokowi Siapkan Surat untuk Ajukan Cuti

Senin, 05 Mei 2014 3406

ahok foto PD Pasar Jaya

Basuki: Plt Gubernur Bisa Ambil Kebijakan Strategis

Selasa, 06 Mei 2014 3792

BERITA POPULER
Pramono-Rano hadiri Tabligh Akbar Milad ke-28 The Jakmania

Pramono Hadiri Tabligh Akbar Milad ke-28 The Jakmania di Monas

Jumat, 19 Desember 2025 927

Pemprov DKI-Sulawesi Selatan jajaki kerja sama strategis

Pemprov DKI-Sulsel Jajaki Kerja Sama Smart City hingga Ketahanan Pangan

Jumat, 19 Desember 2025 956

Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI Jakarta menggelar BK Award 2025

BK Award 2025 Wujud Akuntabilitas Kinerja Anggota DPRD DKI

Senin, 15 Desember 2025 1727

Permudah Wajib Pajak, Pramono Luncurkan Digitalisasi Pajak MPD

Permudah Wajib Pajak, Pemprov DKI Luncurkan Digitalisasi Pajak MPD

Kamis, 18 Desember 2025 996

UMP Jakarta Tahun 2026 Dipastikan Naik

UMP Jakarta Tahun 2026 Dipastikan Naik

Rabu, 17 Desember 2025 1167

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks