Wakil Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat memastikan pembangunan Intermediate Treatment Facilities (ITF) di lima wilayah kota membutuhkan Peraturan Presiden (Perpres) sebagai payung hukum. Sebab, beberapa aspek ITF membutuhkan campur tangan pemerintah pusat.
Perlu diatur kalau sudah menghasilkan listik, kesediaan PLN untuk membeli listrik yang dihasilkan
Beberapa aspek yang membutuhkan pengaturan pusat ialah, penjualan listrik pasca produksi, inovasi dan investasi. Hal itu menurutnya penting diatur agar investor memiliki kepastian dan percepatan pembangunan dapat dilaksanakan.
"Kalau bisa sih dikeluarkan semacam Perpres untuk percepatan. Sehingga investasi dibidang persampahan itu bisa lebih mudah untuk bisa masuk jakarta," kata Djarot di Balaikota DKI Jakarta, Jumat (5/2).
Selain itu, sambung Djarot, pembangunan ITF dengan teknologi tinggi pastinya butuh biaya tinggi. Alhasil, investor yang akan menanamkan modalnya, harus mendapatkan kepastian modalnya akan kembali dengan listrik yang dihasilkan dari pengolahan sampah itu.
"Perlu diatur kalau sudah menghasilkan listrik, kesediaan PLN untuk membeli listrik yang dihasilkan. Atau investor diberikan kesempatan menjual sendiri kepada lingkungan di sekitarnya, misalnya ke industri," lanjutnya.
Kemudian, Perpres tersebut, dikatakan Djarot akan menjadi rujukan penggunaan teknologi yang terbarukan. Hal ini agar menjaga pengalaman di TPA Bantar Gebang tak terulang.
BERITA TERKAIT
RSUD Kepulauan Seribu Tetap Beroperasi
Jumat, 05 Februari 2016
3017
Djarot Minta Pejabat DKI Terima Kritikan Pers
Jumat, 05 Februari 2016
3943
Djarot Puji Kominda Atasi Dampak Serangan Teror
Kamis, 04 Februari 2016
4006
BERITA POPULER
Website ‘Produk RW’ Hadirkan Data Kependudukan Hingga Tingkat RT
Jumat, 12 September 2025
3167
Rano Karno: Budaya Bisa Jadi Kekuatan Persatuan Jakarta
Sabtu, 13 September 2025
2774
Dharma Jaya Tegaskan Komitmen Jaga Transparansi dan Akuntabilitas
Sabtu, 13 September 2025
2621
Embung di Taman Salix Dikeruk
Jumat, 12 September 2025
2809
Respon Cepat Dinkes Atasi Campak Diapresiasi Dewan