IPAL Rusak, Pemkot Jaktim Surati Kemen PU-Pera

Minggu, 31 Januari 2016 Reporter: Nurito Editor: Budhi Firmansyah Surapati 4654

IPAL Rusak, Pemkot Jaktim Surati Kemen PU-Pera

(Foto: doc)

Sudah sejak 20 tahun lalu, warga yang menghuni Rumah Susun (Rusun) Bidaracina, Jatinegara kecewa lantaran Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) di rusun tersebut mengalami kerusakan.

Namun kita akan bersurat agar secepatnya dilakukan perbaikan

Wali Kota Jakarta Timur, Bambang Musyawardana mengaku prihatin atas rusaknya IPAL Rusun Bidaracina tersebut. Namun, karena Rusun Bidaracina dibangun oleh pemerintah pusat, Bambang mengaku tidak bisa langsung melakukan penanganan.

“Ini kan yang bangun Kemen PU, kita tidak berwenang menanganinya karena ini adalah aset pemerintah pusat. Namun kita akan bersurat agar secepatnya dilakukan perbaikan,” ujar Bambang, di sela-sela kegaiatan kerja bakti di Rusun Bidaracina, Jatinegara,Jakarta Timur, Minggu (31/1).

Sementara, mengenai keberadaan Kali Mati yang kini dimanfaatkan warga untuk membuang tinja, pihaknya akan meminta ke Dinas Tata Air DKI Jakarta, agar dilakukan normalisasi.

Bahkan ia mengusulkan agar dilakukan pembuatan embung atau penampungan air di kawasan tersebut. Hal ini juga untuk mengantisipasi banjir dan membuat daerah resapan air.

BERITA TERKAIT
Ipal Rusak 20 Tahun, Dikeluhkan Warga Rusun Bidaracina

20 Tahun IPAL di Rusun Bidaracina Rusak

Minggu, 31 Januari 2016 5544

Ipal Rusak, Warga Rusun Bidaracina Buang Tinja ke Kali

IPAL Rusak, Warga Rusun Bidaracina Buang Tinja ke Kali

Minggu, 31 Januari 2016 5784

BERITA POPULER
Pramono-Rano hadiri Tabligh Akbar Milad ke-28 The Jakmania

Pramono Hadiri Tabligh Akbar Milad ke-28 The Jakmania di Monas

Jumat, 19 Desember 2025 941

Pemprov DKI-Sulawesi Selatan jajaki kerja sama strategis

Pemprov DKI-Sulsel Jajaki Kerja Sama Smart City hingga Ketahanan Pangan

Jumat, 19 Desember 2025 964

Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI Jakarta menggelar BK Award 2025

BK Award 2025 Wujud Akuntabilitas Kinerja Anggota DPRD DKI

Senin, 15 Desember 2025 1734

Permudah Wajib Pajak, Pramono Luncurkan Digitalisasi Pajak MPD

Permudah Wajib Pajak, Pemprov DKI Luncurkan Digitalisasi Pajak MPD

Kamis, 18 Desember 2025 1003

UMP Jakarta Tahun 2026 Dipastikan Naik

UMP Jakarta Tahun 2026 Dipastikan Naik

Rabu, 17 Desember 2025 1177

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks