Basuki Bakal Sanksi RS Penjual Organ Manusia

Kamis, 28 Januari 2016 Reporter: Erna Martiyanti Editor: Nani Suherni 3290

Rumah Sakit Jual Organ Tubuh Akan Dikenakan Sanksi

(Foto: Yopie Oscar)

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama berikan sanksi rumah sakit yang menjual organ tubuh. Pihaknya meminta, Dinas Kesehatan DKI Jakarta untuk menindaklanjuti adanya kasus tersebut.

Saya juga baca berita sih. Ya kalau benar begitu bisa dapat sanksi

"Saya juga baca berita sih. Ya kalau benar begitu bisa dapat sanksi," kata Basuki di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (28/1).

Sebelumnya diinformasikan, ada tiga rumah sakit di Jakarta yang terindikasi menjual organ tubuh manusia. Satu rumah sakit diantaranya merupakan milik pemerintah dan dua lainnya rumah sakit swasta.

Pihak kepolisian baru saja membekuk tiga pelaku penjual ginjal manusia, yakni YP alias Amang, DS bin OR, dan KHS alias Herry.

Tersangka Herry berperan sebagai pencari orang yang membutuhkan ginjal. Dia selalu mendapat informasi soal orang yang sedang membutuhkan ginjal dari oknum di RS.

BERITA TERKAIT
DKI Rintis Pasar dan Rumah Sakit Aman Bencana

DKI Rintis Pasar dan Rumah Sakit Aman Bencana

Rabu, 20 Januari 2016 3327

Layanan Puskesmas Semper Barat II DIkeluhkan

Layanan Puskesmas Semper Barat II DIkeluhkan

Rabu, 27 Januari 2016 12630

Tiga Rumah Terbakar, Satu Korban Tewas

Kebakaran Hanguskan 3 Rumah dan Telan Satu Korban Jiwa

Sabtu, 23 Januari 2016 3847

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 469103

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 308204

 Libur Natal, 36.871 Pengunjung Padati TMII

TMII Dipadati Pengunjung

Jumat, 25 Desember 2015 284405

Siswa di Jakut Tebarkan Optimistis Sintas COVID 19 Melalui Puisi

Siswa di Jakut Tebar Optimistis di Tengah COVID- 19 Melalui Puisi

Rabu, 15 April 2020 261042

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Jumat, 15 April 2016 196656

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks

Hitung Mundur 22 Juni 2027

842
Hari
09
Jam
40
Menit
29
Detik