Perda Harus Sesuai Pancasila dan UUD 1945

Rabu, 27 Januari 2016 Reporter: Suriaman Panjaitan Editor: Rio Sandiputra 4417

Djarot Ingatkan Membentuk Perda Harus Sesuai Dengan Pancasila dan UUD'45

(Foto: Suriaman Panjaitan)

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat menyampaikan untuk membentuk Peraturan Daerah (Perda) ‎di seluruh wilayah Indonesia harus mengacu kepada Pancasila dan Undang-undang Dasar 1945. Tujuannya, agar Perda tersebut sesuai dengan keadaan warga setempat.

Menurut saya, Pancasila serta UUD 1945 harus menjadi acuan dalam menyusun UU dan peraturan dibawahnya

"‎Menurut saya, Pancasila serta UUD 1945 harus menjadi acuan dalam menyusun UU dan peraturan dibawahnya," ujar Djarot, saat menjadi narasumber pada acara kegiatan Bedah Buku Panduan Memahami Perancangan Peraturan Daerah di Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu (27/1).

Djarot mengharapkan, seluruh kepala daerah di seluruh provinsi yang ada di nusantara harus menjadikan kedua elemen tersebut‎ sebagai faktor utama dalam membentuk aturan hukum didaerahnya diatas kepentingan pribadi maupun golongan.

Selain Pancasila dan UUD 1945, Djarot ‎menambahkan, agar Perda yang dihasilkan setiap daerah dapat bermanfaat bagi warga, harus memaksimalkan koordinasi dan komunikasi antara institusi.

"Perancangan perda ini kekosongan yang sangat terasa dari aspek koordinasi dan komunikasi antar institusi‎, sehingga seringkali timpang tindih," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Sepanjang Tahun 2015, 44 Kasus Perkara Melilit Pemprov DKI Jakarta

Anggaran Jadi Kendala Biro Hukum Rebut Aset DKI

Selasa, 26 Januari 2016 6865

Warga Ikuti Sosialisasi Bela Negara

Warga Ikuti Sosialisasi Bela Negara

Kamis, 29 Oktober 2015 4409

 Kesabangpol Jaksel Kirimkan 10 Pemuda Bela Negara

Kesbangpol Jaksel Kirimkan 10 Pemuda Bela Negara

Selasa, 20 Oktober 2015 3787

Pemprov DKI Ubah Lima Produk Hukum

Pemprov DKI Ubah Lima Produk Hukum

Selasa, 26 Januari 2016 6285

Pemprov DKI Jakarta Serius Perangi Peredaran Miras Di Ibu Kota

DKI Miliki 150 Perda Pengendalian Minuman Beralkohol

Rabu, 20 Januari 2016 3638

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 469486

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 309194

Siswa di Jakut Tebarkan Optimistis Sintas COVID 19 Melalui Puisi

Siswa di Jakut Tebar Optimistis di Tengah COVID- 19 Melalui Puisi

Rabu, 15 April 2020 261397

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Jumat, 15 April 2016 196958

DKI Hapus Denda PKB Hingga 2 Agustus

DKI Hapus Denda PKB Hingga 2 Agustus

Jumat, 08 Juli 2016 194741

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks

Hitung Mundur 22 Juni 2027

842
Hari
09
Jam
40
Menit
29
Detik