Pemprov DKI Ubah Lima Produk Hukum

Selasa, 26 Januari 2016 Reporter: Suriaman Panjaitan Editor: Nani Suherni 6533

Pemprov DKI Ubah Lima Produk Hukum

(Foto: Reza Hapiz)

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berencana mengubah lima aturan hukum. Hal ini dilakukan lantaran kelima produk hukum tersebut dinilai tak lagi relevan.

Untuk Perda ada 3 buah yang kita evaluasi, sementara itu‎ Pergub ada satu dan Kepgub satu

Kepala Biro Hukum Sekretariat Daerah Pemprov DKI Jakarta, Yayan Yuhana menuturkan, kelima aturan hukum tersebut terdiri dari Peraturan Daerah (Perda), Peraturan Gubernur (Pergub) dan Keputusan Gubernur (Kepgub).

"Untuk Perda ada tiga yang kita evaluasi, sementara itu‎ Pergub ada satu dan Kepgub satu," ujar Yayan kepada Beritajakarta.com, Selasa (26/1).

Untuk Perda, pihaknya akan merevisi Perda Nomor 8 Tentang Ketertiban Umum‎, Perda Nomor 6 Tahun 2004 Tentang Ketenagakerjaan dan Perda Nomor 2 Tahun 2005 Tentang Pengendalian Pencemaran Udara.

Kemudian ada satu Pergub nomor 76 Tahun 2009 tentang Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) dan Kepgub nomor 118 Tahun 2004 tentang Jutlak (Petunjuk Pelaksanaan) Pengawasan Penyelenggaraan Industri Pariwisata‎.

Yayan memastikan, kelima produk hukum tersebut akan disesuaikan dengan kebutuhan saat ini.

"Hasil evaluasi akan selesai tahun mendatang," tandasnya.

Sebelumnya,‎ Wakil Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat mengevaluasi sejumlah perangkat hukum yang dikeluarkan Pemprov DKI Jakarta. Menurutnya banyak aturan tumpang tindih. Bahkan diantaranya bersinggungan dengan aturan Pemerintah Pusat.

BERITA TERKAIT
PNS Biro Hukum yang Main 'Dua Kaki' akan Dipecat

PNS Biro Hukum yang Main 'Dua Kaki' akan Dipecat

Selasa, 26 Januari 2016 10654

Djarot Himbau Pengacara Pemprov Harus Miliki Rasa Nasionalisme

Djarot Nilai Biro Hukum Tak Paham Sengketa Lahan

Selasa, 26 Januari 2016 5956

PNS Biro Hukum yang Main 'Dua Kaki' akan Dipecat

PNS Biro Hukum yang Main 'Dua Kaki' akan Dipecat

Selasa, 26 Januari 2016 10654

BERITA POPULER
IMG 20260319 191414

PPSU Jelambar Bersih-bersih TPS Depo Kembar

Kamis, 19 Maret 2026 2381

IMG 20260319 WA0000

Kebakaran di SMAN 84 Hanguskan Ruang Perpustakaan

Kamis, 19 Maret 2026 2456

Mudik gratis pemprov rezap

Dukung Mudik Gratis, Bank Jakarta Sediakan 20 Bus Berbagai Tujuan

Selasa, 17 Maret 2026 1751

Taman Lapangan Banteng doc

Pemprov DKI Bakal Gelar Halalbihalal di Lapangan Banteng

Sabtu, 21 Maret 2026 631

Car free night sarinah otoy

Pemprov DKI Gelar Car Free Night saat Malam Takbiran

Kamis, 19 Maret 2026 1008

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks