Jadwal Kapal di Pulau Lancang Diatur Ulang

Sabtu, 23 Januari 2016 Reporter: Suparni Editor: Rio Sandiputra 10416

 Jadwal Kapal Pulau Lancang Diatur Ulang

(Foto: Ilustrasi)

Tidak meratanya pendapatan pemilik kapal tradisional (ojek) untuk penyeberangan Rawasaban, Tangerang-Pulau Lancang PP, membuat pihak Kelurahan Pulau Pari, Kepulauan Seribu Selatan harus mengatur ulang jadwal keberangkatan kapal.

Ini perlu diatur ulang jadwalnya, agar rezekinya merata. Maklum kalau siang hari memang sudah sepi penumpang

Menurut Lurah Pari, Murta'a, ini karena para pemilik kapal dengan jadwal keberangkatan siang protes. Sebab kesulitan untuk mendapatkan penumpang.

"Ini perlu diatur ulang jadwalnya, agar rezekinya merata. Maklum kalau siang hari memang sudah sepi penumpang," ujarnya, Sabtu (23/1).

Jadwal keberangkatan dari Pulau Lancang sebelumnya adalah pagi pada pukul.07.00 dan siang pada pukul.10.00 dengan harga tiket Rp 20 ribu, sementara dari Rawasaban keberangkatan pukul.12.00 dan 15.00. Semua akan diatur ulang agar tidak terjadi kecemburuan sosial.

"Kami selalu mengingatkan agar pemilik kapal tetap mengikuti aturan yang telah ditetapkan Dinas Perhubungan dan Transportasi Kepulauan Seribu, terutama terkait alat keselamatan penumpang. Jangan hanya mau uangnya saja," tandas Murta'a.

BERITA TERKAIT
Transportasi Elemen Penting Mewujudkan Destinasi Wisata Internasional

Transportasi Elemen Penting Pariwisata Pulau Seribu

Kamis, 05 November 2015 4653

Hari Pertama Pemberlakuan Tiket Kapal Ojek Berjalan Lancar

Hari Pertama Pemberlakuan Tiket Kapal Ojek Lancar

Sabtu, 22 Agustus 2015 7073

Warga Ingin PenyesuaianTarif Kapal Ojek

Warga Minta Tarif Kapal Ojek Disesuaikan

Kamis, 07 Januari 2016 6284

BERITA POPULER
Pramono-Rano hadiri Tabligh Akbar Milad ke-28 The Jakmania

Pramono Hadiri Tabligh Akbar Milad ke-28 The Jakmania di Monas

Jumat, 19 Desember 2025 882

Pemprov DKI-Sulawesi Selatan jajaki kerja sama strategis

Pemprov DKI-Sulsel Jajaki Kerja Sama Smart City hingga Ketahanan Pangan

Jumat, 19 Desember 2025 916

Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI Jakarta menggelar BK Award 2025

BK Award 2025 Wujud Akuntabilitas Kinerja Anggota DPRD DKI

Senin, 15 Desember 2025 1695

Permudah Wajib Pajak, Pramono Luncurkan Digitalisasi Pajak MPD

Permudah Wajib Pajak, Pemprov DKI Luncurkan Digitalisasi Pajak MPD

Kamis, 18 Desember 2025 969

UMP Jakarta Tahun 2026 Dipastikan Naik

UMP Jakarta Tahun 2026 Dipastikan Naik

Rabu, 17 Desember 2025 1125

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks