DKI Batal Hapus Bus Jemputan Pegawai

Jumat, 22 Januari 2016 Reporter: Erna Martiyanti Editor: Nani Suherni 5134

DKI Batal Hapus Bus Jemputan Pegawai

(Foto: doc)

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta batal menghapus bus jemputan Pegawai Negeri Sipil (PNS) bagi pegawainya. Melalui Surat Edaran Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta tentang Perubahan Waktu Bus Jemputan bagi PNS DKI Jakarta, Pemprov DKI hanya mengubah jam operasional.

Memang ada poin yang mesti diubah

"Memang ada poin yang mesti diubah," ujar Saefullah, Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi DKI Jakarta di Balai Kota, Jumat (22/1).

Terhitung mulai Senin (25/1), waktu operasional bus untuk pulang kerja yakni pukul 17.00-17.30. Sementara untuk waktu keberangkatan masih sama yakni dari pukul 05.00.

Dalam surat edaran juga menyebutkan, pegawai yang pulang tepat waktu pukul 16.00, tidak akan difasilitasi bus jemputan tersebut.

Dikatakan Saefullah, perubahan jam opersional ini untuk memaksimalkan kinerja PNS. Selanjutnya, Pemprov DKI Jakarta akan mensosialisasikan kebijakan ini sampai 1 Februari 2016.

Setidaknya ada sebanyak 18 unit bus jemputan yang beroperasi untuk PNS DKI di lingkungan Balai Kota. Untuk di tingkat kota, disediakan 2-3 unit bus jemputan. Rute yang dilewati yakni Bekasi Barat, Depok, Bogor, dan Tangerang.‎

BERITA TERKAIT
Warga Bisa Naik Bus Jemputan PNS Gratis

Warga Bisa Naik Bus Jemputan PNS Gratis

Jumat, 22 Januari 2016 9941

 Bus Jemputan PNS akan Jadi Angkutan Umum

Bus Jemputan PNS akan Jadi Angkutan Umum

Jumat, 22 Januari 2016 7895

Basuki Sebutkan Alasan Penghapusan Bus Jemputan PNS

3 Alasan Operasional Bus Jemputan PNS Dihentikan

Jumat, 22 Januari 2016 11591

BERITA POPULER
Pramono-Rano hadiri Tabligh Akbar Milad ke-28 The Jakmania

Pramono Hadiri Tabligh Akbar Milad ke-28 The Jakmania di Monas

Jumat, 19 Desember 2025 1009

Pasar Kreatif Natal 2025 yang digelar di Taman Lapangan Banteng, Jakarta Pusat

Pemprov DKI Gelar Pasar Kreatif Natal 2025 di Lapangan Banteng

Sabtu, 20 Desember 2025 753

Pemprov DKI-Sulawesi Selatan jajaki kerja sama strategis

Pemprov DKI-Sulsel Jajaki Kerja Sama Smart City hingga Ketahanan Pangan

Jumat, 19 Desember 2025 1015

Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI Jakarta menggelar BK Award 2025

BK Award 2025 Wujud Akuntabilitas Kinerja Anggota DPRD DKI

Senin, 15 Desember 2025 1773

UMP Jakarta Tahun 2026 Dipastikan Naik

UMP Jakarta Tahun 2026 Dipastikan Naik

Rabu, 17 Desember 2025 1229

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks