Ketua RT/RW Wajib Kenal Warganya

Selasa, 19 Januari 2016 Reporter: Aldi Geri Lumban Tobing Editor: Nani Suherni 4193

Tidak Kenal Warga Pendatang, RT / RW Bakal Dipecat

(Foto: Yopie Oscar)

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama mengatakan, jika ada pengurus RT/RW yang tidak bisa mengurus wilayahnya dengan baik dalam pendataan pendatang baru, harus diganti.

RT/RW harus kenal dengan warganya, kalau dia nggak kenal kita berhentikan

Basuki menilai, pendataan pendatang baru seharusnya mudah dilakukan pengurus RT/RW yang mengenal baik warga di bawah kepengurusannya.

"RT/RW harus kenal dengan warganya, kalau dia nggak kenal kita berhentikan," ujar Basuki saat menghadiri apel Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Tahun 2016 di lokasi pelaksanaan proyek konstruksi gedung ST Regis PT Greenland Rajawali Utama, Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Selasa (19/1).

Menurut Basuki, bukan hal sulit bagi pengurus RT/RW untuk mengidentifikasi keberadaan pendatang baru di wilayah mereka.

BERITA TERKAIT
Pengurus RT/RW Dilarang Pungut Uang Kebersihan

Pengurus RT/RW Dilarang Pungut Uang Kebersihan

Senin, 28 Desember 2015 17495

RT/RW Harus Wajibkan Tamu Lapor

RT/RW Harus Wajibkan Tamu Lapor

Selasa, 19 Januari 2016 6589

Tamu Menginap Wajib Lapor

Tamu Menginap Wajib Lapor

Senin, 18 Januari 2016 5448

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 469488

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 309196

Siswa di Jakut Tebarkan Optimistis Sintas COVID 19 Melalui Puisi

Siswa di Jakut Tebar Optimistis di Tengah COVID- 19 Melalui Puisi

Rabu, 15 April 2020 261397

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Jumat, 15 April 2016 196958

DKI Hapus Denda PKB Hingga 2 Agustus

DKI Hapus Denda PKB Hingga 2 Agustus

Jumat, 08 Juli 2016 194741

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks

Hitung Mundur 22 Juni 2027

842
Hari
09
Jam
40
Menit
29
Detik