Ketua RT/RW Wajib Kenal Warganya

Selasa, 19 Januari 2016 Reporter: Aldi Geri Lumban Tobing Editor: Nani Suherni 4281

Tidak Kenal Warga Pendatang, RT / RW Bakal Dipecat

(Foto: Yopie Oscar)

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama mengatakan, jika ada pengurus RT/RW yang tidak bisa mengurus wilayahnya dengan baik dalam pendataan pendatang baru, harus diganti.

RT/RW harus kenal dengan warganya, kalau dia nggak kenal kita berhentikan

Basuki menilai, pendataan pendatang baru seharusnya mudah dilakukan pengurus RT/RW yang mengenal baik warga di bawah kepengurusannya.

"RT/RW harus kenal dengan warganya, kalau dia nggak kenal kita berhentikan," ujar Basuki saat menghadiri apel Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Tahun 2016 di lokasi pelaksanaan proyek konstruksi gedung ST Regis PT Greenland Rajawali Utama, Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Selasa (19/1).

Menurut Basuki, bukan hal sulit bagi pengurus RT/RW untuk mengidentifikasi keberadaan pendatang baru di wilayah mereka.

BERITA TERKAIT
Pengurus RT/RW Dilarang Pungut Uang Kebersihan

Pengurus RT/RW Dilarang Pungut Uang Kebersihan

Senin, 28 Desember 2015 17830

RT/RW Harus Wajibkan Tamu Lapor

RT/RW Harus Wajibkan Tamu Lapor

Selasa, 19 Januari 2016 6849

Tamu Menginap Wajib Lapor

Tamu Menginap Wajib Lapor

Senin, 18 Januari 2016 5655

BERITA POPULER
Pramono-Rano hadiri Tabligh Akbar Milad ke-28 The Jakmania

Pramono Hadiri Tabligh Akbar Milad ke-28 The Jakmania di Monas

Jumat, 19 Desember 2025 984

Pemprov DKI-Sulawesi Selatan jajaki kerja sama strategis

Pemprov DKI-Sulsel Jajaki Kerja Sama Smart City hingga Ketahanan Pangan

Jumat, 19 Desember 2025 991

Pasar Kreatif Natal 2025 yang digelar di Taman Lapangan Banteng, Jakarta Pusat

Pemprov DKI Gelar Pasar Kreatif Natal 2025 di Lapangan Banteng

Sabtu, 20 Desember 2025 706

Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI Jakarta menggelar BK Award 2025

BK Award 2025 Wujud Akuntabilitas Kinerja Anggota DPRD DKI

Senin, 15 Desember 2025 1756

Permudah Wajib Pajak, Pramono Luncurkan Digitalisasi Pajak MPD

Permudah Wajib Pajak, Pemprov DKI Luncurkan Digitalisasi Pajak MPD

Kamis, 18 Desember 2025 1030

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks