RT/RW Harus Wajibkan Tamu Lapor

Selasa, 19 Januari 2016 Reporter: Jhon Syah Putra Kaban Editor: Rio Sandiputra 7019

RT/RW Harus Wajibkan Tamu Lapor

(Foto: Ilustrasi)

Berbagai upaya pencegahan aktifitas masyarakat berbau radikal akan terus ‎digiatkan. Salah satunya dengan diaktifkannya kembali sistem lapor 1 x 24 jam bagi warga yang bertamu dan menginap.

Sehingga RT/RW bisa tahu siapa-siapa saja orang baru di wilayah mereka, maka kita akan aktifkan kembali sistem lapor tersebut

"Sehingga RT/RW bisa tahu siapa-siapa saja orang baru di wilayah mereka, maka kita akan aktifkan kembali sistem lapor tersebut," ujar Kukuh Hadi Santosa, Kasatpol PP DKI Jakarta, Selasa (19/1).

Selain itu, lanjut Kukuh, para RT/RW diminta aktif melaporkan jika ada kejanggalan dan kecurigaan. Pengurus RT/RW juga berhak menegur dan bertindak jika ditemukan adanya aktifitas yang tidak baik.

"Peranan RT/RW tentu sangat diperlukan sebagai pencegahan, langsung lapor kalau ada melihat kecurigaan," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Tamu Menginap Wajib Lapor

Tamu Menginap Wajib Lapor

Senin, 18 Januari 2016 5786

Petugas Satpol PP Siap Razia Kosan

Petugas Satpol PP Siap Razia Kosan

Selasa, 19 Januari 2016 4665

Razia Kosan Harus Rutin

Razia Kosan Harus Rutin

Senin, 18 Januari 2016 9096

 Antisipasi Teroris, Wahyu Minta Satpol PP Gelar Razia Kos-Kosan

Deteksi Teroris, Jakut Gandeng Tokoh Masyarakat

Senin, 18 Januari 2016 9594

BERITA POPULER
IMG 20260319 191414

PPSU Jelambar Bersih-bersih TPS Depo Kembar

Kamis, 19 Maret 2026 2379

IMG 20260319 WA0000

Kebakaran di SMAN 84 Hanguskan Ruang Perpustakaan

Kamis, 19 Maret 2026 2454

Mudik gratis pemprov rezap

Dukung Mudik Gratis, Bank Jakarta Sediakan 20 Bus Berbagai Tujuan

Selasa, 17 Maret 2026 1751

Taman Lapangan Banteng doc

Pemprov DKI Bakal Gelar Halalbihalal di Lapangan Banteng

Sabtu, 21 Maret 2026 592

Car free night sarinah otoy

Pemprov DKI Gelar Car Free Night saat Malam Takbiran

Kamis, 19 Maret 2026 1006

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks