Tiga Kriteria Perizinan di PTSP

Senin, 11 Januari 2016 Reporter: Nurito Editor: Lopi Kasim 8738

Pelayanan Perizinan di PTSP Dibagi 3 Kategori

(Foto: Nurito)

10 loket layanan di kantor Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Jakarta Timur, melayani rata-rata 200 warga setiap harinya. Sebagian besar mengurus SIUP, TDP dan perpanjangan surat izin operasional angkutan umum atau izin trayek.

Namun untuk SIUP dan TDP jika berkas lengkap dan diurus dirutnya sendiri langsung selesai sehari

Dwi Kristianto, salah satu petugas staf pelayanan di PTSP Jakarta Timur mengatakan, terdapat tiga kriteria mengurus perizinan di PTSP. Yakni perizinan ringan, selesai dalam waktu 7 hari, sedang 14 hari dan berat 28 hari. Berat ringannya bobot perizinan tergantung dari jenis perizinan yang diajukan.

"Perizinan ringan itu maksimal 7 hari selesai. Misalnya untuk SIUP, TDP, izin lingkungan dan perpanjangan izin trayek. Namun untuk SIUP dan TDP jika berkas lengkap dan diurus dirutnya sendiri langsung selesai sehari," ujar Dwi Kristianto, Senin (11/1).

Kemudian kategori perizinan sedang, selesai dalam waktu 14 hari kerja. Karena petugas PTSP harus melakukan survei ke lapangan. Misalnya untuk perizinan Undang-undang Gangguan (UUG), Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP).

Selanjutnya kategori berat, rampung dalam waktu 28 hari kerja. Terutama untuk perizinan IMB bangunan di atas tiga lantai. Selain harus cek lapangan juga harus ada pemeriksaan teknis dan retribusi. Pelayanan di PTSP ini dibuka mulai dari pukul 07.30- 16.00.

Tri Widhi (40), salah seorang warga mengaku senang dalam mengurus perizinan SIUP di PTSP. Sebenarnya mengurus SIUP bisa dilakukan secara online. Namun data juga harus diverifikasi oleh petugas PTSP. Sehingga warga yang mengurus izin harus membawa berkas aslinya untuk ditunjukan ke PTSP.

“Saya lagi mengurus SIUP untuk perusahaan. Sebenarnya sudah mendaftar melalui online, namun kan harus verifikasi lagi di PTSP. Jadi kita bawa berkas aslinya. Kalau lengkap maka SIUP langsung selesai,” ujar Tri.

BERITA TERKAIT
Warga Apresiasikan PTSP yang Bebas Pungli

Warga Apresiasi PTSP Bebas Pungli

Senin, 11 Januari 2016 4181

PTSP Kalideres Berbenah Tingkatkan Pelayanan

PTSP Kalideres Terapkan Layanan Serupa Bank

Senin, 11 Januari 2016 7349

 Warga Apresiasi Pelayanan PTSP Kalideres

Warga Senang dengan Pelayanan PTSP Kalideres

Senin, 11 Januari 2016 8473

BERITA POPULER
Pramono-Rano hadiri Tabligh Akbar Milad ke-28 The Jakmania

Pramono Hadiri Tabligh Akbar Milad ke-28 The Jakmania di Monas

Jumat, 19 Desember 2025 953

Pemprov DKI-Sulawesi Selatan jajaki kerja sama strategis

Pemprov DKI-Sulsel Jajaki Kerja Sama Smart City hingga Ketahanan Pangan

Jumat, 19 Desember 2025 972

Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI Jakarta menggelar BK Award 2025

BK Award 2025 Wujud Akuntabilitas Kinerja Anggota DPRD DKI

Senin, 15 Desember 2025 1742

Pasar Kreatif Natal 2025 yang digelar di Taman Lapangan Banteng, Jakarta Pusat

Pemprov DKI Gelar Pasar Kreatif Natal 2025 di Lapangan Banteng

Sabtu, 20 Desember 2025 618

Permudah Wajib Pajak, Pramono Luncurkan Digitalisasi Pajak MPD

Permudah Wajib Pajak, Pemprov DKI Luncurkan Digitalisasi Pajak MPD

Kamis, 18 Desember 2025 1011

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks