Warga Senang dengan Pelayanan PTSP Kalideres

Senin, 11 Januari 2016 Reporter: Folmer Editor: Erikyanri Maulana 8438

 Warga Apresiasi Pelayanan PTSP Kalideres

(Foto: Folmer)

Sejumlah warga mengaku puas atas pelayanan yang diberikan petugas Satuan Pelasana (Satlak) Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kecamatan Kalideres, Senin (11/1) siang.

Setelah saya lengkapi, izin SIUP baru sudah bisa dibawa pulang. Tidak bertele - tele dan gratis

Pantauan beritajakarta.com, sejumlah warga yang hendak mengajukan berbagai perizinan silih berganti masuk ke dalam ruang Satlak PTSP Kecamatan Kalideres.

Ruang tunggu di kantor PTSP Kecamatan Kalideres terasa sejuk. Dua Air Conditioner terpasang di ruang tunggu. Televisi berisi siaran berbayar sengaja disajikan untuk mengibur warga yang sedang menanti panggilan nomor antrean dari petugas.

Satu meja juga disediakan bagi pemohon yang datang ke kantor PTSP Kalideres, khususnya ibu hamil atau yang membawa balita.

Ramah dan senyum manis terpancar dari raut wajah para petugas PTSP Kalideres saat melayani warga yang hendak mengurus berbagai perizinan.

Usai mendapat pelayanan, warga pun memberikan penilaian terhadap petugas PTSP  melalui aplikasi di telepon table yang terpasang di salah satu dinding.

Samawah (45), pemilik Toko Mega yang menjual pakaian anak-anak di Pasar Hipli, Semanan mengaku puas atas layanan perizinan di Kantor PTSP Kecamatan Kalideres.

Samawah sengaja datang untuk mengurus sendiri perpanjangan  SIUP kecil untuk usaha dagang yang dikelola selama 15 tahun lamanya.

"Tadi pagi, saya datang ke sini, membawa semua persyaratan. Tapi, masih ada yang kurang, pas foto berwarna ukuran 3 x 4. Setelah saya lengkapi, izin SIUP baru sudah bisa dibawa pulang. Tidak bertele - tele dan gratis," ujar Ibu dari tiga anak ini, Senin (11/1).

Ia mengakui, pelayanan perizinan di PTSP Kalideres cepat dan tepat dan tanpa embel-embel ‘upeti’ sebagai uang pelicin.

"Pelayanannya sangat baik. Sebelum ada PTSP, saya butuh waktu seminggu plus pakai uang pelicin untuk urusan perpanjangan SIUP," ungkapnya

Pendapat senada dikatakan Budhi, warga Perumahan Citra I. Ia datang untuk mengurus surat keterangan IMB yang dimiliki.

"Saya datang sendiri saja, cuma butuh 1 hari saja untuk legalisir IMB. Hari Jumat sore saya taruh, Senin sudah selesai," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Warga Nilai Pelayanan PTSP Jakut Maksimal

Warga Puas dengan Layanan di PTSP

Senin, 11 Januari 2016 5863

 CCTV Di Kantor PTSP Jakpus Rusak

CCTV di Kantor PTSP Jakpus Rusak

Senin, 11 Januari 2016 4324

Mesin Antrean di PTSP Jakpus Rusak

Mesin Antrean di PTSP Jakpus Rusak

Senin, 11 Januari 2016 5350

BERITA POPULER
Biro Hukum DKI menggelar Diskusi Pencegahan Kekerasan terhadap Anak

Biro Hukum DKI Gelar Diskusi Pencegahan Kekerasan Terhadap Anak

Rabu, 05 November 2025 1448

Penumpang menuruni Transjakarta

Targetkan 400 Juta Pelanggan, Transjakarta Menuju Fase Smart Mobility

Selasa, 04 November 2025 864

Petugas memadamkan kebakaran rumah di Pondok Pinang

Kebakaran di Pondok Pinang Diduga Dipicu Korsleting

Minggu, 02 November 2025 1358

Seorang penumpang melakukan tap in di Halte Transjakarta Rawamangun

Pramono Minta Transjakarta Tingkatkan Layanan Sistem Pembayaran

Kamis, 30 Oktober 2025 1743

Pramono Beri Apresiasi dan Dorong Semangat Masyarakat Peduli Lingkungan

Pramono Beri Apresiasi dan Dorong Semangat Masyarakat Peduli Lingkungan

Selasa, 04 November 2025 758

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks