Pengusaha Wisata di Kepulauan Seribu Wajib Urus Perizinan

Minggu, 26 Juli 2015 Reporter: Suparni Editor: Widodo Bogiarto 5628

 Jasa Wisata Kepulauan Seribu Wajib Dilegalisasi

(Foto: Suparni)

Kepala Suku Dinas Pariwisata Kepulauan Seribu, Irfal Guci mengimbau seluruh pengusaha jasa wisata melengkapi usahanya denggan dokumen perizinan yang sah. Legalisasi ini dinilai penting sebelum pihaknya menerapkan aturan standarisasi pelayanan.

Standarisasi yang akan dilakukan terkait manajemen, pelayanan dan tarif yang nantinya akan ditentukan sendiri oleh pelaku usaha berdasarkan kesepakatan

"Standarisasi yang akan dilakukan terkait manajemen, pelayanan dan tarif yang nantinya akan ditentukan sendiri oleh pelaku usaha berdasarkan kesepakatan," jelas Irfal, Minggu (26/7).

Irfal berjanji pihaknya akan memfasilitasi serta mempermudah pengeluaran izin wisata. Selain itu, saat ini pihaknya juga masih melakukan pemantauan di sejumlah pulau wisata yang berpenghuni.

Pemantauan ini untuk mempermudah penentuan standarisasi jasa wisata. Mulai dari katering, kapal ojek, penginapan hingga jasa travel.

"Dengan sandarisasi pelayanan dan manajemen, diharapkan pariwisata di Kepulauan Seribu semakin profesional dan menguntungkan semua pihak," pungkas Irfal.

BERITA TERKAIT
Lestarikan Budaya,Kelurahan Pari Gelar Budaya Tradisional

Pulau Pari Gelar Pertunjukan Seni Budaya

Sabtu, 25 Juli 2015 4920

Pulau Seribu Akan Kembangkan Wisata Tematik

Pulau Seribu akan Kembangkan Wisata Tematik

Sabtu, 25 Juli 2015 5897

Pembangunan Dermaga Bahtera Jaya Dinilai Tidak Efektif

Transportasi Kepulauan Seribu Mendesak Diperbaiki

Rabu, 22 Juli 2015 3914

Kepulauan Seribu Dipadati 50 Ribu Wisatawan

Kepulauan Seribu Dipadati 50 Ribu Wisatawan

Rabu, 22 Juli 2015 4790

BERITA POPULER
IMG 20260728 WA0142

85 Peserta Sekolah Lansia di Jakut Diwisuda

Selasa, 28 Juli 2026 9248

Pemkot Jaktim Fasilitasi Evy Tinggal di Rusun Pulo Gebang

Pemkot Jaktim Fasilitasi Evy Tinggal di Rusun Pulo Gebang

Jumat, 31 Juli 2026 3218

Operasi Lintas Jaya Jaktim nur

14 Kendaraan Kedapatan Parkir Liar di Jaktim Ditindak

Selasa, 28 Juli 2026 3637

MRT Jakarta Jalin Kerja Sama Peningkatan Layanan Pengumpulan Tarif Otomatis Fase 1 Lin Utara Selatan

MRT Jakarta Sepakati Kerja Sama Peningkatan Layanan Sistem Pengumpulan Tarif Otomatis

Rabu, 29 Juli 2026 1933

IMG 20260731 WA0041

Area Kumuh Sekitar Terminal Tanjung Priok Ditata Jadi Taman

Jumat, 31 Juli 2026 1504

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks