Tidak Penuhi SOP, Kapal Langsung Ditindak

Jumat, 08 Januari 2016 Reporter: Suparni Editor: Rio Sandiputra 3113

Pemkab Akan Terbitkan Aturan Tentang Keselamatan Wisatawan

(Foto: Suparni)

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Seribu akan langsung menindak kapal angkutan penumpang yang tidak memenuhi standar operasional prosedur (SOP).

Saat ini tidak lagi ada imbauan tapi langsung penindakan. Jika tertangkap tangan, tidak melengkapi surat izin berlayar, life jacket dan juga radio komunikasi pelayaran. Apalagi sampai overloud penumpangnya

"Saat ini tidak lagi ada imbauan tapi langsung penindakan. Jika tertangkap tangan, tidak melengkapi surat izin berlayar, life jacket dan juga radio komunikasi pelayaran. Apalagi sampai overloud penumpangnya," ujar Muhammad Anwar, Wakil Bupati Kepulauan Seribu, Jumat (8/1).

Menurut Anwar, pihak Pemkab akan segera membuat aturan yang lebih kuat untuk memberikan sanksi tegas kepada pemilik kapal yang tidak memenuhi persyaratan.

"Harus ada aturan khusus, bisa berupa Instruksi Bupati yang mengatur soal keselamatan wisatawan yang datang ke Pulau Seribu," tandasnya.

BERITA TERKAIT
jaket life guard

Cuaca Ekstrem, Penertiban Kapal Diintensifkan

Sabtu, 19 Desember 2015 2905

 Kapal Penumpang Diminta Waspadai Cuaca Buruk

Kapal Penumpang Diminta Waspadai Cuaca Buruk

Kamis, 31 Desember 2015 4193

KSOP Jamin Kenyamanan Penumpang

KSOP Dukung Pembenahan Kapal Ojek

Selasa, 03 November 2015 4244

Warga Ingin PenyesuaianTarif Kapal Ojek

Warga Minta Tarif Kapal Ojek Disesuaikan

Kamis, 07 Januari 2016 6284

BERITA POPULER
Pramono-Rano hadiri Tabligh Akbar Milad ke-28 The Jakmania

Pramono Hadiri Tabligh Akbar Milad ke-28 The Jakmania di Monas

Jumat, 19 Desember 2025 877

Pemprov DKI-Sulawesi Selatan jajaki kerja sama strategis

Pemprov DKI-Sulsel Jajaki Kerja Sama Smart City hingga Ketahanan Pangan

Jumat, 19 Desember 2025 913

Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI Jakarta menggelar BK Award 2025

BK Award 2025 Wujud Akuntabilitas Kinerja Anggota DPRD DKI

Senin, 15 Desember 2025 1692

Permudah Wajib Pajak, Pramono Luncurkan Digitalisasi Pajak MPD

Permudah Wajib Pajak, Pemprov DKI Luncurkan Digitalisasi Pajak MPD

Kamis, 18 Desember 2025 966

UMP Jakarta Tahun 2026 Dipastikan Naik

UMP Jakarta Tahun 2026 Dipastikan Naik

Rabu, 17 Desember 2025 1119

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks