3 Pelaku Tawuran di Menteng Dalam Ditetapkan Jadi Tersangka

Selasa, 05 Januari 2016 Reporter: Rudi Hermawan Editor: Lopi Kasim 9646

tawuran ilustrasi

(Foto: Ilustrasi)

Penyidik Polda Metro Jaya menetapkan tiga orang tersangka dalam aksi tawuran antar-warga di Kelurahan Menteng Dalam, Tebet, Jakarta Selatan, Kamis (31/12) kemarin. Akibat peristiwa tersebut satu orang atas nama Achmad Rivai meninggal dunia. 


Kami temukan tiga bilah sajam yakni sangkur, parang dan golok yang disembunyikan di langit-langit kamar mandi rumahnya

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Krishna Murti mengatakan, salah orang yang ditetapkan sebagai tersangka berinisial A alias C yang merupakan salah seorang yang dituakan salah satu organisasi massa (ormas).

"Ada satu orang yang dituakan di kelompok pelaku yang tadinya hanya diperiksa sebagai saksi atas nama A atau, kami jadikan tersangka terkait kepemilikan atau penguasaan senjata tajam," kata Krishna, Selasa (5/1).

Dikatakan Krishna, A ditetapkan sebagai tersangka karena saat tawuran berada di lokasi dengan membawa senjata tajam dan memang biasa ikut tawuran, namun tersangka tidak ikut menganiaya korban Rivai hingga tewas.

"Tersangka tidak turut serta melakukan kekerasan terhadap korban Achmad Rivai, tetapi tersangka saat itu berada di TKP dan membawa sajam untuk ikut serta dalam tawuran," ujarnya.

 

Pihaknya, lanjut Krishna, polisi juga menemukan sejumlah senjata tajam saat dilakukan penggeledahan di rumah tersangka di Jalan Palbatu RT 09/10 Kelurahan Menteng Dalam, Tebet, Jakarta Selatan.

"Kami temukan tiga bilah sajam yakni sangkur, parang dan golok yang disembunyikan di langit-langit kamar mandi rumahnya dan senjata ini selalu digunakan untuk tawuran," ungkapnya.

Ditambahkan Krishna, selain A, pihaknya juga sudah menetapkan dua orang sebagai tersangka berinisial HB alias A dan S alias A.

BERITA TERKAIT
 Polisi di Tetapkan Tiga Orang Tersangka Jatuhnya Lift

Polisi Tetapkan 3 Tersangka Kasus Lift Wisma Nestle

Jumat, 18 Desember 2015 6474

Amankan 19 Siswa, Polisi Temukan 2 Celurit

Amankan 19 Siswa, Polisi Temukan 2 Celurit

Jumat, 11 Desember 2015 8267

BERITA POPULER
Pedagang di Atas Trotoar Jalan Mangga Besar Raya Ditertibkan

Pedagang di Jalan Mangga Besar Raya Ditertibkan

Rabu, 30 September 2026 1485

895 Guru PPPK Jakut dan Kepulauan Seribu Perpanjang Kontrak Kerja

Kontrak Kerja 895 Guru PPPK di Jakut dan Kepulauan Seribu Diperpanjang

Senin, 28 September 2026 1461

Personel Gabungan Lakukan Pelebaran Jalan di Kelapa Dua Wetan

Jalan Raya Ciracas Dilebarkan

Kamis, 01 Oktober 2026 758

Syafrin walkot jaksel

Syafrin Minta Pengurus RT/RW Terus Jadi Mitra Strategis Pemerintah

Kamis, 01 Oktober 2026 722

PMI Jaksel CFD HI tiyo

Peserta HBKB Diedukasi Pencegahan DBD

Minggu, 27 September 2026 1462

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks