Tak Kantongi Izin, Penyelenggara Hiburan Terancam Sanksi

Kamis, 31 Desember 2015 Reporter: Septradi Setiawan Editor: Widodo Bogiarto 3647

Tak Kantongi Izin, Penyelenggara Hiburan Terancam Sanksi

(Foto: Istimewa)

Pemkot Administrasi Jakarta Barat akan memberikan sanksi tegas kepada pelaku usaha hiburan malam yang menyelenggarakan perayaan pesta tahun baru malam nanti, meski belum mengantongi perizinan.

Hanya ada sembilan tempat hiburan yang sudah berizin menyelenggarakan pesta tahun baru

"Hanya ada sembilan tempat hiburan yang sudah berizin menyelenggarakan pesta tahun baru. Selain sembilan itu, kami akan berikan peringatan tegas, bisa peringatan bahkan penutupan," kata Anas Efendi, Wali Kota Jakarta Barat, Kamis (31/12).

Menurut Anas, pelarangan tempat usaha itu merupakan salah satu upaya agar tidak terjadi penumpukan massa di titik-titik lain yang tersebar di delapan wilayah Kecamatan.

"Kalau semua tempat hiburan dibuka otomatis akan terjadi penumpukan dimana-mana, dan itu sangat membahayakan," ujar Anas.

Kepala Suku Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Jakarta Barat, Linda Enriany menambahkan, sembilan penyelenggara itu masing-masing sudah memenuhi syarat dan ketentuan karena telah mengajukan izin.

"Kita sudah ajukan syarat dan mereka memenuhinya. Misalnya menjamin tidak ada transaksi narkoba atau tindakan menyalahgunakan lainnya," terang Linda.

BERITA TERKAIT
Hiburan Malam Tahun Baru Dibatasi Hingga Pukul 04.00

Hiburan Malam Tahun Baru Dibatasi Hingga Pukul 04.00

Kamis, 31 Desember 2015 5476

Malam Tahun Baru, 317 Tenaga Kesehatan Disiagakan

Malam Tahun Baru, 317 Tenaga Kesehatan Disiagakan

Kamis, 31 Desember 2015 8341

BERITA POPULER
Website Produk RW Dinas Dukcapil Hadirkan Data Kependudukan

Website ‘Produk RW’ Hadirkan Data Kependudukan Hingga Tingkat RT

Jumat, 12 September 2025 3355

Rano Karno memberikan kata sambutan pada pembukaan Canisius Expo 2025

Rano Karno: Budaya Bisa Jadi Kekuatan Persatuan Jakarta

Sabtu, 13 September 2025 2959

Direktur Keuangan dan SDM Perumda Dharma Jaya, Deni Alfianto Amris

Dharma Jaya Tegaskan Komitmen Jaga Transparansi dan Akuntabilitas

Sabtu, 13 September 2025 2772

Dia alat berat digunakan dalam pengerjaan normalisasi Embung Taman Salix

Embung di Taman Salix Dikeruk

Jumat, 12 September 2025 2998

vaksin campak

Respon Cepat Dinkes Atasi Campak Diapresiasi Dewan

Jumat, 12 September 2025 2935

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks