Stiker dan Plang Penunggak Pajak Snowbay Dicabut

Rabu, 30 Desember 2015 Reporter: Nurito Editor: Budhy Tristanto 8052

Stiker dan Plang Penunggak Pajak Snowbay Dicabut

(Foto: Nurito)

Unit Pelayanan Pajak Daerah (UPTD) Kecamatan Makasar, Jakarta Timur, mencabut stiker dan plang penunggak pajak yang dipasang di Wahana Snowbay, Taman Mini Indonesia Indah (TMII), karena sudah membayar pajak bumi dan bangunan (PBB) yang tertunggak sejak 2012 lalu.

Setelah kita cek dan validasi ternyata sudah bayar tunggakan pajak

Kepala TU UPTD Makasar, Irwanto menyebutkan, nilai pajak pokok yang harus dibayar Snowbay sebesar Rp 1,3 miliar. Namun karena mendapatkan keringanan dari kantor pajak maka jumlah yang harus dibayar hanya Rp 1,122 miliar.

"Snowbay tadi pagi sudah bayar PBB yang tertunggak. Setelah kita cek dan validasi ternyata sudah bayar maka sore hari plang dan stiker kita cabut kembali," ujar Irwanto, Rabu (30/12).

Wakil Camat Makasar, Tri Saptanti mengatakan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memberikan keringanan pembayaran pokok pajak PBB. Sesuai dengan Peraturan Gubernur (Pergub) nomor 134/2015 tentang pengurangan pembayaran pokok pajak, wajib pajak yang menunggak tidak perlu membayar 100 persen, asalkan mereka mengajukan keringanan ke Dinas Pajak DKI Jakarta.

"Sejak dipasangi stiker dan plang, wajib pajak yang menunggak membayar PBB kita batasi maksimal tanggal 30 Desember harus membayar pajak jika tidak maka berkas kita serahkan ke kejaksaan. Ternyata Snowbay komitmen sesuai dengan perjanjian di atas materai," ujar Tanti, sapaan akrab Tri Saptanti.

Maryano, Manajer Hukum TMII sebelumnya mengatakan,  Snowbay memang akan membayar pajak PBB setelah ada keringanan dari Pemprov DKI. Karena sebelumnya sudah mengajukan surat keringanan. Setelah jumlah yang harus dibayar diketahui maka pihaknya langsung membayarnya.

"Kami sebelumnya sudah mengajukan pembebasan PBB namun ditolak. Pembebasan dilakukan karena Snowbay ini kan kerjasama dengan TMII. Lahan dan bangunan milik TMII, pengelolaannya baru di manajemen Snowbay. Kita selanjutnya mengajukan keringanan PBB dan dikabulkan," ujar Maryano.

BERITA TERKAIT
Penerimaan Pajak Jakpus Capai 99,78 Persen

Penerimaan Pajak Jakpus Capai 99,78 Persen

Selasa, 29 Desember 2015 6727

 5500  Restoran di Ibukota Dipasang Alat Pajak Online

Restoran Beromzet Besar Dipasang Alat Pajak Online

Selasa, 29 Desember 2015 6785

Basuki Targetkan 150 RPTRA Tahun Depan

Pajak untuk Membangun Fasilitas Bagi Warga DKI

Selasa, 29 Desember 2015 6221

BERITA POPULER
Pramono Sebut RW Kumuh di Jakarta Menurun Drastis, Jadi 211 RW

Pramono Sebut RW Kumuh di Jakarta Menurun Drastis

Rabu, 06 Mei 2026 559

Program magang disnakertrans gery ist3

1.000 Lulusan SMA Sederajat Ikut Program Pemagangan di 67 Perusahaan

Senin, 04 Mei 2026 951

Pajak Kendaraan listrik jati

Pemberian Insentif Kendaraan Listrik Dukung Kampanye Energi Bersih

Selasa, 05 Mei 2026 692

Gubernur pramono danatara psel rezap

Pemprov DKI-Danantara Sepakat Bangun PSEL

Senin, 04 Mei 2026 880

Dinkes mayday monas desi

Dinkes DKI Siagakan Posko Kesehatan di Peringatan May Day 2026

Jumat, 01 Mei 2026 1230

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks