Kepulauan Seribu Buka Layanan Jemput Bola Pasien Sakit Jiwa

Kamis, 10 Desember 2015 Reporter: Suparni Editor: Widodo Bogiarto 3570

 Layanan Jemput Bola Bagi Penderita Penyakit Jiwa

(Foto: Suparni)

Suku Dinas Kesehatan Kepulauan Seribu melakukan layanan jemput bola berupa layanan palliative care bagi penderita gangguan jiwa di Kecamatan Kepulauan Seribu Utara dan Kepulauan Seribu Selatan.

Kami bekerjasama dengan Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Dr Soeharto Heerdjan, yang berkunjung dari rumah ke rumah para penderita

Kepala Suku Dinas Kesehatan Kepulauan Seribu, Helmy mengatakan, dalam layanan jemput bola ini dibentuk dua tim untuk mempermudah pelaksanaan layanan.

"Kami bekerjasama dengan Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Dr Soeharto Heerdjan, yang berkunjung dari rumah ke rumah para penderita," kata Helmy, Kamis (10/12).

Menurut Helmy, tim tersebut nantinya akan melakukan pemantauan terhadap kondisi kejiwaan penderita, sampai mengevaluasi perkembangan tingkah laku hingga khasiat obat.

"Pusat Kesehatan Masyarakat (PKM) akan melaporkan jika ada perubahan tingkah laku yang membahayakan diri, keluarga maupun sekitar lingkungan, agar RSJ melakukan penjemputan terhadap penderita," ujar Helmy.

BERITA TERKAIT
Djarot Paparkan Layanan Pendidikan dan Kesehatan

DKI Terus Tingkatkan Layanan Kesehatan dan Pendidikan

Rabu, 25 November 2015 4903

Ahok Berikan Nilai 80 untuk Layanan Kesehatan

Ahok Berikan Nilai 80 untuk Layanan Kesehatan

Sabtu, 15 Agustus 2015 5183

Peringati Hari Aids, Pemkot Jakpus Siapkan 250 VCT

Hari AIDS Sedunia, Jakpus Siapkan 250 Layanan VCT

Kamis, 10 Desember 2015 4533

BERITA POPULER
Pramono-Rano hadiri Tabligh Akbar Milad ke-28 The Jakmania

Pramono Hadiri Tabligh Akbar Milad ke-28 The Jakmania di Monas

Jumat, 19 Desember 2025 843

Pemprov DKI-Sulawesi Selatan jajaki kerja sama strategis

Pemprov DKI-Sulsel Jajaki Kerja Sama Smart City hingga Ketahanan Pangan

Jumat, 19 Desember 2025 887

Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI Jakarta menggelar BK Award 2025

BK Award 2025 Wujud Akuntabilitas Kinerja Anggota DPRD DKI

Senin, 15 Desember 2025 1673

Permudah Wajib Pajak, Pramono Luncurkan Digitalisasi Pajak MPD

Permudah Wajib Pajak, Pemprov DKI Luncurkan Digitalisasi Pajak MPD

Kamis, 18 Desember 2025 948

UMP Jakarta Tahun 2026 Dipastikan Naik

UMP Jakarta Tahun 2026 Dipastikan Naik

Rabu, 17 Desember 2025 1087

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks