10 Angkutan Umum di Jaksel Dikandangkan

Selasa, 08 Desember 2015 Reporter: Rudi Hermawan Editor: Lopi Kasim 4326

10 Angkutan Umum di Jaksel Dikandangkan

(Foto: Rudi Hermawan)

Suku Dinas Perhubungan dan Transportasi Jakarta Selatan kembali menggelar operasi penertiban terhadap angkutan umum yang melanggar, Selasa (8/12). Hasilnya 10 kendaraan umum yang terbukti melanggar ditindak petugas.

Hari ini ada 10 angkutan umum, seperti metromini, kopaja, angkot dan bus mayasari yang melanggar langsung kami kandangkan

Kepala Seksi Pengawasan dan Pengendalian, Suku Dinas Perhubungan dan Transportasi Jakarta Selatan, Slamet Dahlan mengatakan, penertiban dilakukan di beberapa lokasi yakni di Terminal Pasar Minggu, Jalan Pertanian, Jalan Ciputat Raya, Jalan Abdullah Syafei dan Jalan Kalibata Raya.

 

"Hari ini ada 10 angkutan umum, seperti metromini, kopaja, angkot dan bus mayasari yang melanggar langsung kami kandangkan," kata Dahlan, Selasa (8/12).

Dikatakan Dahlan, angkutan umum yang ditindak petugas, karena melanggar dan membahayakan penumpang seperti masuk jalur Transjakarta, masa berlaku habis, tidak dilengkapi spedometer dan kelengkapan surat surat.

 

"Kami akan tindak tegas angkutan umum yang terbukti melanggar," ujarnya.

BERITA TERKAIT
65 Kendaraan Umum di Jaksel Ditindak

65 Kendaraan Umum di Jaksel Ditindak

Senin, 07 Desember 2015 3738

 Parkir Sembarangan, 36 Kendaraan di Taman Mataram di Tindak

Parkir Liar, 36 Kendaraan di Kebayoran Baru Ditindak

Jumat, 04 Desember 2015 4124

Mangkal di Jl Metro Pondok Indah, 17 Ojek Aplikasi Ditilang

Mangkal di Jl Metro Pondok Indah, 17 Ojek Aplikasi Ditilang

Rabu, 02 Desember 2015 34959

BERITA POPULER
Pramono-Rano hadiri Tabligh Akbar Milad ke-28 The Jakmania

Pramono Hadiri Tabligh Akbar Milad ke-28 The Jakmania di Monas

Jumat, 19 Desember 2025 860

Pemprov DKI-Sulawesi Selatan jajaki kerja sama strategis

Pemprov DKI-Sulsel Jajaki Kerja Sama Smart City hingga Ketahanan Pangan

Jumat, 19 Desember 2025 901

Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI Jakarta menggelar BK Award 2025

BK Award 2025 Wujud Akuntabilitas Kinerja Anggota DPRD DKI

Senin, 15 Desember 2025 1684

Permudah Wajib Pajak, Pramono Luncurkan Digitalisasi Pajak MPD

Permudah Wajib Pajak, Pemprov DKI Luncurkan Digitalisasi Pajak MPD

Kamis, 18 Desember 2025 957

UMP Jakarta Tahun 2026 Dipastikan Naik

UMP Jakarta Tahun 2026 Dipastikan Naik

Rabu, 17 Desember 2025 1110

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks