168 Kendaraan Umum di Jakbar Ditindak

Senin, 07 Desember 2015 Reporter: Septradi Setiawan Editor: Lopi Kasim 3837

168 Kendaraan Umum di Jakbar Ditindak

(Foto: Istimewa)

Suku Dinas Perhubungan dan Transportasi Jakarta Barat menertibkan 168 angkutan umum di tiga kawasan Jakarta Barat, Senin (7/12). Ketiga kawasan tersebut yakni di Terminal Kalideres, Grogol dan Kota Tua.

Total semua 168 yang terdiri dari Kopami, Kopaja dan Rodaniaga, 140 kami BAP dan 28 lainya kita setop operasikan

"Total semua 168 yang terdiri dari Kopami, Kopaja dan Rodaniaga, 140 kami BAP dan 28 lainya kita setop operasikan karena tidak membawa surat kelengkapan dan tidak layak jalan," kata Tiodor Sianturi, Kepala Sudin Perhubungan dan Transportasi Jakarta Barat, Senin (7/12).

Menurut Tiodor, penertiban yang digelar sejak pagi hingga sore hari itu dilakukan bersama petugas gabungan Sudinhubtrans Jakarta Barat dan TNI/Polri.

"Jumlah anggota keseluruhan ada 75. 58 di antaranya petugas Dishub. Ke depan kami akan menyasar Palmerah dan kembali ke wilayah pasar pagi Asemka dan Kota Tua, karena di sana menjadi fokus kami," tandasnya.

BERITA TERKAIT
 41 Kendaraan Parkir Liar Dijaring Di Asemka

41 Kendaraan Terjaring Razia Parkir Liar di Pasar Asemka

Sabtu, 05 Desember 2015 7790

Digugat ke PTUN, DKI Tetap Akan Merazia Metromini

Razia Metromini akan Terus Digelar

Senin, 07 Desember 2015 5511

BERITA POPULER
Pramono-Rano hadiri Tabligh Akbar Milad ke-28 The Jakmania

Pramono Hadiri Tabligh Akbar Milad ke-28 The Jakmania di Monas

Jumat, 19 Desember 2025 984

Pasar Kreatif Natal 2025 yang digelar di Taman Lapangan Banteng, Jakarta Pusat

Pemprov DKI Gelar Pasar Kreatif Natal 2025 di Lapangan Banteng

Sabtu, 20 Desember 2025 706

Pemprov DKI-Sulawesi Selatan jajaki kerja sama strategis

Pemprov DKI-Sulsel Jajaki Kerja Sama Smart City hingga Ketahanan Pangan

Jumat, 19 Desember 2025 990

Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI Jakarta menggelar BK Award 2025

BK Award 2025 Wujud Akuntabilitas Kinerja Anggota DPRD DKI

Senin, 15 Desember 2025 1756

Permudah Wajib Pajak, Pramono Luncurkan Digitalisasi Pajak MPD

Permudah Wajib Pajak, Pemprov DKI Luncurkan Digitalisasi Pajak MPD

Kamis, 18 Desember 2025 1030

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks