Basuki Izinkan Grab Taksi Beroperasi di Jakarta

Senin, 07 Desember 2015 Reporter: Andry Editor: Budhy Tristanto 7247

 Basuki Izinkan Grab Taksi Beroperasi di Jakarta

(Foto: Yopie Oscar)

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), mengizinkan perusahaan aplikasi Grab Taksi beroperasi di ruas jalan Ibukota, karena memudahkan warga yang ingin menggunakan jasa pelayanan taksi. 

Mobil rental yang digandeng juga mesti didaftarkan online ke Polda dan Dinas Perhubungan (Dishub) agar bisa dikontrol

‎Basuki mengatakan, dengan adanya layanan aplikasi angkutan sewa Grab Taksi ini juga akan mendorong masyarakat tidak menggunakan mobil pribadi.

"Kalau menurut saya, apa yang dilakukan Grab Taksi boleh supaya menurunkan tarif taksi yang oligarki," kata Basuki, saat mengadakan pertemuan dengan manajemen Grab Taksi dan Uber Taksi di ruang rapat pimpinan (rapim) di Balai Kota, Senin (7/12).

Basuki meminta Grab Taksi membuat perusahaan secara resmi dan membayar pajak penghasilan kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta. Selain itu, perusahaan tersebut juga harus menyediakan asuransi bagi penumpang apabila terjadi kecelakaan di kemudian hari.

Ditambahkan Basuki, Grab Taksi nantinya juga dibolehkan tidak menggunakan neon box serta plat kuning. Sebagai penggantinya taksi tersebut harus dipasang alat Global Positioning System (GPS) dan stiker di bagian belakang mobil.

‎"Mobil rental yang digandeng Grab Taksi juga mesti didaftarkan online ke Polda dan Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, agar bisa dikontrol," ucap Basuki.

Untuk Uber Taksi, Basuki berpesan, agar mencontoh apa yang telah dilakukan Grab Taksi. Ditegaskan Basuki, rental mobil yang digandeng Uber Taksi sebagai angkutan harus memenuhi persyaratan.

"Semua pemilik mobil rental yang disewa Uber Taksi harus mendaftarkan diri dan memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), serta pastinya harus lulus uji kir" tandas Basuki.

BERITA TERKAIT
Basuki Hilangkan Aturan Kouta Perusahaan Taksi di Jakarta

Basuki Minta Aturan Kuota Perusahaan Taksi Dihapus

Senin, 07 Desember 2015 4585

12 Taksi Berbasis Online Ditindak

12 Taksi Berbasis Online Ditindak

Selasa, 17 November 2015 5040

 Tunggak Pajak Rp 1,7 Miliar, Lahan Milik Presiden Taksi Dipasangi Stiker

Tunggak Pajak, Lahan Perusahaan Taksi Dipasang Plang

Senin, 30 November 2015 6686

BERITA POPULER
Pramono-Rano hadiri Tabligh Akbar Milad ke-28 The Jakmania

Pramono Hadiri Tabligh Akbar Milad ke-28 The Jakmania di Monas

Jumat, 19 Desember 2025 915

Pemprov DKI-Sulawesi Selatan jajaki kerja sama strategis

Pemprov DKI-Sulsel Jajaki Kerja Sama Smart City hingga Ketahanan Pangan

Jumat, 19 Desember 2025 940

Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI Jakarta menggelar BK Award 2025

BK Award 2025 Wujud Akuntabilitas Kinerja Anggota DPRD DKI

Senin, 15 Desember 2025 1719

Permudah Wajib Pajak, Pramono Luncurkan Digitalisasi Pajak MPD

Permudah Wajib Pajak, Pemprov DKI Luncurkan Digitalisasi Pajak MPD

Kamis, 18 Desember 2025 990

UMP Jakarta Tahun 2026 Dipastikan Naik

UMP Jakarta Tahun 2026 Dipastikan Naik

Rabu, 17 Desember 2025 1153

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks