Basuki Minta Aturan Kuota Perusahaan Taksi Dihapus

Senin, 07 Desember 2015 Reporter: Andry Editor: Budhy Tristanto 4586

Basuki Hilangkan Aturan Kouta Perusahaan Taksi di Jakarta

(Foto: Yopie Oscar)

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), mengeluarkan kebijakan menghapus jumlah kuota taksi di Ibukota yang selama ini diberi jatah sebanyak 2.700 unit taksi.

Kuota taksi justru bikin pungli‎ dan korupsi, jual beli hukum

Dikatakan Basuki, kuota perusahaan taksi tersebut dihapus karena dianggap kerap dijadikan alat bagi oknum petugas Dinas Perhubungan dan Transportasi (Dishubtrans) untuk melakukan pungutan liar (pungli) kepada perusahaan.

"Saya mau kuota taksi hari ini dihapus. Kuota taksi justru bikin pungli‎ dan korupsi, jual beli hukum," kata Basuki, saat memimpin rapat pimpinan (rapim) di Balai Kota, Senin (7/12).

Basuki menambahkan, ‎saat ini ada banyak perusahaa‎n taksi yang mendirikan kantor dan pool di daerah pinggiran seperti Bogor, Tangerang dan Bekasi, namun mengambil penumpang di Jakarta. Padahal, lanjut Basuki, menurut aturan, perusahaan-perusahaan taksi itu tidak dibolehkan mengambil penumpang di DKI Jakarta.

"Mereka hanya boleh menurunkan penumpang di Jakarta. Karena begitu bayar pajak penghasilan 20 persen, itu masuknya bukan ke Jakarta, tapi ke Bogor, Tangerang dan Bekasi," tutur Basuki.

Basuki juga mengaku heran dengan Dishubtrans DKI yang tidak mengizinkan Grab Taksi beroperasi di Jakarta meski telah mengantongi izin perusahaan aplikasi. Sementara dinas tersebut selama ini tidak bisa menindak keberadaan perusahaan taksi yang mendirikan kantor di pinggiran namun seenaknya mengangkut penumpang di Jakarta.

"Sekarang Anda pakai kuota taksi yang terjadi upeti gak? Lalu kenapa masyarakat mau naik Uber Taksi? Karena kebutuhan taksi kurang. Itu karena ada demand yang besar dari sisi keamanan dan tarif," bebernya.

Atas dasar itu, Basuki, meminta kuota perusahaan taksi di Jakarta dihilangkan dan seluruh masyarakat dibolehkan mendirikan perusahaan taksi. Langkah ini dinilai lebih baik ketimbang membiarkan oknum petugas Dishubtrans merajalela memungut‎ upeti kepada perusahaan taksi.

"Saya ini suka naik taksi. Kalau kata supir taksi, soal kuota ini kayak menyan saja. Kalau menyannya kurang ditangkap. Ini tugas Bapak. Kalau Bapak gak berani pecat kasudin, bapak yang  saya pecat," tegas Basuki kepada Kepala Dishubtrans DKI Jakarta, Andri Yansyah.

BERITA TERKAIT
 Tunggak Pajak Rp 1,7 Miliar, Lahan Milik Presiden Taksi Dipasangi Stiker

Tunggak Pajak, Lahan Perusahaan Taksi Dipasang Plang

Senin, 30 November 2015 6686

12 Taksi Berbasis Online Ditindak

12 Taksi Berbasis Online Ditindak

Selasa, 17 November 2015 5040

12 Taxi Uber di Amankan Petugas Gabungan

Nekat Beroperasi, 12 Taksi Uber Diamankan

Selasa, 17 November 2015 4809

BERITA POPULER
Pramono-Rano hadiri Tabligh Akbar Milad ke-28 The Jakmania

Pramono Hadiri Tabligh Akbar Milad ke-28 The Jakmania di Monas

Jumat, 19 Desember 2025 955

Pemprov DKI-Sulawesi Selatan jajaki kerja sama strategis

Pemprov DKI-Sulsel Jajaki Kerja Sama Smart City hingga Ketahanan Pangan

Jumat, 19 Desember 2025 973

Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI Jakarta menggelar BK Award 2025

BK Award 2025 Wujud Akuntabilitas Kinerja Anggota DPRD DKI

Senin, 15 Desember 2025 1743

Pasar Kreatif Natal 2025 yang digelar di Taman Lapangan Banteng, Jakarta Pusat

Pemprov DKI Gelar Pasar Kreatif Natal 2025 di Lapangan Banteng

Sabtu, 20 Desember 2025 633

Permudah Wajib Pajak, Pramono Luncurkan Digitalisasi Pajak MPD

Permudah Wajib Pajak, Pemprov DKI Luncurkan Digitalisasi Pajak MPD

Kamis, 18 Desember 2025 1012

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks