Tunggak Pajak, Lahan Perusahaan Taksi Dipasang Plang

Senin, 30 November 2015 Reporter: Nurito Editor: Lopi Kasim 6686

 Tunggak Pajak Rp 1,7 Miliar, Lahan Milik Presiden Taksi Dipasangi Stiker

(Foto: Nurito)

Lantaran menunggak pajak sebesar Rp 1,724 miliar, lahan milik sebuah perusahaan taksi dipasangi di Jl Ahmad Yani, Pisangan Timur, Pulogadung, Jakarta Timur, seluas 2,4 hektare dipasang plang dan stiker.

Pokok pajak yang wajib dibayar sebesar Rp 1,724 miliar. Jika membayar sebelum 24 Desember mendapatkan potongan sebesar Rp 404 juta

Kepala Unit Pelayanan Pajak Daerah (UPPD) Kecamatan Pulogadung, Henri Setiawan mengatakan, perusahaan tersebut akan mendapatkan keringanan pembayaran pajak sebesar 25 persen jika membayar pajak sebelum 24 Desember mendatang. Hal tersebut sesuai dengan Pergub 134/2005 tentang Pengurangan Pokok Pajak dan Penghapusan Denda PBB.

"Pokok pajak yang wajib dibayar sebesar Rp 1,724 miliar. Jika membayar sebelum 24 Desember mendapatkan potongan sebesar Rp 404 juta. Sehingga perusahaan itu hanya membayar pajak Rp 1,320 miliar," ujar Henri.

Sebaliknya, jika sampai 31 Desember belum membayar juga maka pihaknya akan menyerahkan berkas perusahaan ini ke Kejaksaan Tinggi DKI. Nantinya, kejaksaan yang akan melakukan penagihan dan penindakan.

Di wilayahnya, tercatat ada sembilan wajib pajak yang masih menunggak dengan nilai totalnya sebesar Rp 4,8 miliar. Sejauh ini seluruhnya belum merespon dan tidak ada itikad baik untuk membayar pajak.

Padahal, pemanggilan dan pemberitahuan secara tertulis sudah dilakukan sejak dua minggu lalu. Rencananya, sembilan penunggak pajak itu akan diambil penindakan berupa pemasangan stiker dan plang hari ini dan Selasa (1/12) besok.

BERITA TERKAIT
Tunggak Pajak Miliaran Rupiah, Dua Gedung Megah di Jaktim Gagal Disegel

Dua Gedung di Cawang Tunggak Pajak

Senin, 30 November 2015 5616

120 Petugas Gabungan Gelar Apel Penindakan Wajib Pajak

Penerimaan PBB-P2 Jaktim Baru 75 Persen

Senin, 30 November 2015 4390

Sudin Pajak Jaksel Terapkan Sistem e-Pengawasan

Sudin Pajak Jaksel Terapkan Sistem e-Pengawasan

Kamis, 26 November 2015 4834

Penerimaan Pajak Kecamatan Tambora Rp 56 M

Penerimaan Pajak Kecamatan Tambora Rp 56 M

Rabu, 25 November 2015 4063

BERITA POPULER
Pramono-Rano hadiri Tabligh Akbar Milad ke-28 The Jakmania

Pramono Hadiri Tabligh Akbar Milad ke-28 The Jakmania di Monas

Jumat, 19 Desember 2025 801

Pemprov DKI-Sulawesi Selatan jajaki kerja sama strategis

Pemprov DKI-Sulsel Jajaki Kerja Sama Smart City hingga Ketahanan Pangan

Jumat, 19 Desember 2025 858

Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI Jakarta menggelar BK Award 2025

BK Award 2025 Wujud Akuntabilitas Kinerja Anggota DPRD DKI

Senin, 15 Desember 2025 1655

Permudah Wajib Pajak, Pramono Luncurkan Digitalisasi Pajak MPD

Permudah Wajib Pajak, Pemprov DKI Luncurkan Digitalisasi Pajak MPD

Kamis, 18 Desember 2025 921

Forkopimko Jakut Jaga Suasana Kondusif Nataru

Forkopimko Jakut Jaga Suasana Kondusif Nataru

Jumat, 19 Desember 2025 649

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks