Tunggak Pajak, Lahan Perusahaan Taksi Dipasang Plang

Senin, 30 November 2015 Reporter: Nurito Editor: Lopi Kasim 6503

 Tunggak Pajak Rp 1,7 Miliar, Lahan Milik Presiden Taksi Dipasangi Stiker

(Foto: Nurito)

Lantaran menunggak pajak sebesar Rp 1,724 miliar, lahan milik sebuah perusahaan taksi dipasangi di Jl Ahmad Yani, Pisangan Timur, Pulogadung, Jakarta Timur, seluas 2,4 hektare dipasang plang dan stiker.

Pokok pajak yang wajib dibayar sebesar Rp 1,724 miliar. Jika membayar sebelum 24 Desember mendapatkan potongan sebesar Rp 404 juta

Kepala Unit Pelayanan Pajak Daerah (UPPD) Kecamatan Pulogadung, Henri Setiawan mengatakan, perusahaan tersebut akan mendapatkan keringanan pembayaran pajak sebesar 25 persen jika membayar pajak sebelum 24 Desember mendatang. Hal tersebut sesuai dengan Pergub 134/2005 tentang Pengurangan Pokok Pajak dan Penghapusan Denda PBB.

"Pokok pajak yang wajib dibayar sebesar Rp 1,724 miliar. Jika membayar sebelum 24 Desember mendapatkan potongan sebesar Rp 404 juta. Sehingga perusahaan itu hanya membayar pajak Rp 1,320 miliar," ujar Henri.

Sebaliknya, jika sampai 31 Desember belum membayar juga maka pihaknya akan menyerahkan berkas perusahaan ini ke Kejaksaan Tinggi DKI. Nantinya, kejaksaan yang akan melakukan penagihan dan penindakan.

Di wilayahnya, tercatat ada sembilan wajib pajak yang masih menunggak dengan nilai totalnya sebesar Rp 4,8 miliar. Sejauh ini seluruhnya belum merespon dan tidak ada itikad baik untuk membayar pajak.

Padahal, pemanggilan dan pemberitahuan secara tertulis sudah dilakukan sejak dua minggu lalu. Rencananya, sembilan penunggak pajak itu akan diambil penindakan berupa pemasangan stiker dan plang hari ini dan Selasa (1/12) besok.

BERITA TERKAIT
Tunggak Pajak Miliaran Rupiah, Dua Gedung Megah di Jaktim Gagal Disegel

Dua Gedung di Cawang Tunggak Pajak

Senin, 30 November 2015 5320

120 Petugas Gabungan Gelar Apel Penindakan Wajib Pajak

Penerimaan PBB-P2 Jaktim Baru 75 Persen

Senin, 30 November 2015 4082

Sudin Pajak Jaksel Terapkan Sistem e-Pengawasan

Sudin Pajak Jaksel Terapkan Sistem e-Pengawasan

Kamis, 26 November 2015 4677

Penerimaan Pajak Kecamatan Tambora Rp 56 M

Penerimaan Pajak Kecamatan Tambora Rp 56 M

Rabu, 25 November 2015 3877

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 469101

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 308176

 Libur Natal, 36.871 Pengunjung Padati TMII

TMII Dipadati Pengunjung

Jumat, 25 Desember 2015 284401

Siswa di Jakut Tebarkan Optimistis Sintas COVID 19 Melalui Puisi

Siswa di Jakut Tebar Optimistis di Tengah COVID- 19 Melalui Puisi

Rabu, 15 April 2020 261038

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Jumat, 15 April 2016 196651

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks

Hitung Mundur 22 Juni 2027

842
Hari
09
Jam
40
Menit
29
Detik