Pajak Reklame di Jaksel Masih Rendah

Jumat, 04 Desember 2015 Reporter: Izzudin Editor: Widodo Bogiarto 5503

Pajak Reklame Di Jaksel Masih Rendah

(Foto: Izzudin)

Dibandingkan dengan jenis pajak lainnya, penerimaan pajak reklame di Jakarta Selatan menempati posisi terendah, yakni 45,4 persen atau sebesar Rp 210 miliar.

Pendapatan pajak reklame paling rendah, karena iklan rokok dilarang

Kepala Suku Dinas Pelayanan Pajak Jakarta Selatan,  Walden Nadeak mengatakan, penyebab masih rendahnya penerimaan pajak reklame lantaran adanya kebijakan baru pelarangan reklame rokok oleh pemerintah.

Pendapatan pajak reklame paling rendah, karena iklan rokok dilarang. Padahal reklame rokok penerimaan paling besar,” kata Walden, Jumat (4/12)

Menurut Walden, saat ini realisasi penerimaan dari lima jenis pajak, yakni hotel, restoran, hiburan, parkir dan reklame di Jakarta Selatan mencapai Rp 1,37 triliun dari target Rp 1,59 triliun atau mencapai 85,5 persen.

BERITA TERKAIT
DPP Jaksel Layani 3000 Wajib Pajak Dengan Service Excelence

DPP Jaksel Layani 3.000 WP dengan Layanan Prima

Kamis, 03 Desember 2015 5585

Sudin Pajak Jaksel Terapkan Sistem e-Pengawasan

Sudin Pajak Jaksel Terapkan Sistem e-Pengawasan

Kamis, 26 November 2015 5041

BERITA POPULER
IMG 20260728 WA0142

85 Peserta Sekolah Lansia di Jakut Diwisuda

Selasa, 28 Juli 2026 9284

Pemkot Jaktim Fasilitasi Evy Tinggal di Rusun Pulo Gebang

Pemkot Jaktim Fasilitasi Evy Tinggal di Rusun Pulo Gebang

Jumat, 31 Juli 2026 3240

Operasi Lintas Jaya Jaktim nur

14 Kendaraan Kedapatan Parkir Liar di Jaktim Ditindak

Selasa, 28 Juli 2026 3669

MRT Jakarta Jalin Kerja Sama Peningkatan Layanan Pengumpulan Tarif Otomatis Fase 1 Lin Utara Selatan

MRT Jakarta Sepakati Kerja Sama Peningkatan Layanan Sistem Pengumpulan Tarif Otomatis

Rabu, 29 Juli 2026 1954

IMG 20260731 WA0041

Area Kumuh Sekitar Terminal Tanjung Priok Ditata Jadi Taman

Jumat, 31 Juli 2026 1528

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks