Pajak Reklame di Jaksel Masih Rendah

Jumat, 04 Desember 2015 Reporter: Izzudin Editor: Widodo Bogiarto 5127

Pajak Reklame Di Jaksel Masih Rendah

(Foto: Izzudin)

Dibandingkan dengan jenis pajak lainnya, penerimaan pajak reklame di Jakarta Selatan menempati posisi terendah, yakni 45,4 persen atau sebesar Rp 210 miliar.

Pendapatan pajak reklame paling rendah, karena iklan rokok dilarang

Kepala Suku Dinas Pelayanan Pajak Jakarta Selatan,  Walden Nadeak mengatakan, penyebab masih rendahnya penerimaan pajak reklame lantaran adanya kebijakan baru pelarangan reklame rokok oleh pemerintah.

Pendapatan pajak reklame paling rendah, karena iklan rokok dilarang. Padahal reklame rokok penerimaan paling besar,” kata Walden, Jumat (4/12)

Menurut Walden, saat ini realisasi penerimaan dari lima jenis pajak, yakni hotel, restoran, hiburan, parkir dan reklame di Jakarta Selatan mencapai Rp 1,37 triliun dari target Rp 1,59 triliun atau mencapai 85,5 persen.

BERITA TERKAIT
DPP Jaksel Layani 3000 Wajib Pajak Dengan Service Excelence

DPP Jaksel Layani 3.000 WP dengan Layanan Prima

Kamis, 03 Desember 2015 5241

Sudin Pajak Jaksel Terapkan Sistem e-Pengawasan

Sudin Pajak Jaksel Terapkan Sistem e-Pengawasan

Kamis, 26 November 2015 4676

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 469098

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 308155

 Libur Natal, 36.871 Pengunjung Padati TMII

TMII Dipadati Pengunjung

Jumat, 25 Desember 2015 284400

Siswa di Jakut Tebarkan Optimistis Sintas COVID 19 Melalui Puisi

Siswa di Jakut Tebar Optimistis di Tengah COVID- 19 Melalui Puisi

Rabu, 15 April 2020 261035

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Jumat, 15 April 2016 196649

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks

Hitung Mundur 22 Juni 2027

842
Hari
09
Jam
40
Menit
29
Detik