Pajak Reklame di Jaksel Masih Rendah

Jumat, 04 Desember 2015 Reporter: Izzudin Editor: Widodo Bogiarto 5312

Pajak Reklame Di Jaksel Masih Rendah

(Foto: Izzudin)

Dibandingkan dengan jenis pajak lainnya, penerimaan pajak reklame di Jakarta Selatan menempati posisi terendah, yakni 45,4 persen atau sebesar Rp 210 miliar.

Pendapatan pajak reklame paling rendah, karena iklan rokok dilarang

Kepala Suku Dinas Pelayanan Pajak Jakarta Selatan,  Walden Nadeak mengatakan, penyebab masih rendahnya penerimaan pajak reklame lantaran adanya kebijakan baru pelarangan reklame rokok oleh pemerintah.

Pendapatan pajak reklame paling rendah, karena iklan rokok dilarang. Padahal reklame rokok penerimaan paling besar,” kata Walden, Jumat (4/12)

Menurut Walden, saat ini realisasi penerimaan dari lima jenis pajak, yakni hotel, restoran, hiburan, parkir dan reklame di Jakarta Selatan mencapai Rp 1,37 triliun dari target Rp 1,59 triliun atau mencapai 85,5 persen.

BERITA TERKAIT
DPP Jaksel Layani 3000 Wajib Pajak Dengan Service Excelence

DPP Jaksel Layani 3.000 WP dengan Layanan Prima

Kamis, 03 Desember 2015 5410

Sudin Pajak Jaksel Terapkan Sistem e-Pengawasan

Sudin Pajak Jaksel Terapkan Sistem e-Pengawasan

Kamis, 26 November 2015 4855

BERITA POPULER
IMG 20260202 WA0102

Lapak Bensin Eceran di Jl Hadiah Utama Ditertibkan

Senin, 02 Februari 2026 4535

Rano tinjau Jalan Rusak Thamrin jati

Rano Pastikan Perbaikan Jalan Rusak Terus Dilakukan

Selasa, 03 Februari 2026 765

Imlek glodok jati

Perayaan Imlek di Jakarta Bakal Lebih Semarak dan Berwarna

Selasa, 03 Februari 2026 589

IMG 20260203 191714

Pemprov DKI Gelar Tiga Sorti Operasi Modifikasi Cuaca Hari Ini

Selasa, 03 Februari 2026 573

Transjabodetabek blokM rezap

Transjabodetabek Blok M-Bandara Soetta Diluncurkan Pekan Depan

Selasa, 03 Februari 2026 539

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks