765 Kendaraan Terjaring Razia di Tanah Abang

Rabu, 02 Desember 2015 Reporter: Devi Lusianawati Editor: Widodo Bogiarto 6016

765 Kendaraan Terjaring Razia di Tanah Abang

(Foto: Devi Lusianawati)

Parkir liar di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat, kembali ditertibkan. Kali ini petugas gabungan dari Suku Dinas Perhubungan dan Transportasi dan Satpol PP Jakarta Pusat yang dibantu petugas Kecamatan Tanah Abang, berhasil menjaring 765 kendaraan yang parkir liar.

Ada tiga angkutan umum yang kita setop operasi, kemudian tilang 27 angkutan umum dan lima mobil OCP

Kepala Suku Dinas Perhubungan dan Transportasi Jakarta Pusat, Henry Perez Sitorus mengatakan, dari 765 kendaraan yang terjaring razia, 11 diantaranya mobil pribadi diderek. Selain itu, 589 roda dua terkena operasi cabut pentil (OCP) dan 130 kendaraan roda dua lainnya diangkut petugas untuk dibawa ke Kantor Kecamatan Tanah Abang.

"Ada tiga angkutan umum yang kita setop operasi, kemudian tilang 27 angkutan umum dan lima mobil OCP," kata Henry, Rabu (2/12).

Menurut Perez, lokasi penertiban yang dilakukan hari ini merupakan lokasi rawan parkir liar. Penertiban dilakukan untuk memperlancar arus lalu lintas yang kerap macet akibat maraknya parkir liar.

BERITA TERKAIT
Jl Bungur Besar Marak Parkir Liar

Jl Bungur Besar Marak Parkir Liar

Senin, 30 November 2015 2601

340 Kendaraan di Jakpus Terjaring Razia

340 Kendaraan di Jakpus Terjaring Razia

Rabu, 18 November 2015 3241

Angkutan Umum Beroperasi Masih Belum Tutup Pintu

Banyak Angkutan Umum Belum Tutup Pintu

Senin, 16 November 2015 3499

BERITA POPULER
Pramono-Rano hadiri Tabligh Akbar Milad ke-28 The Jakmania

Pramono Hadiri Tabligh Akbar Milad ke-28 The Jakmania di Monas

Jumat, 19 Desember 2025 930

Pemprov DKI-Sulawesi Selatan jajaki kerja sama strategis

Pemprov DKI-Sulsel Jajaki Kerja Sama Smart City hingga Ketahanan Pangan

Jumat, 19 Desember 2025 959

Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI Jakarta menggelar BK Award 2025

BK Award 2025 Wujud Akuntabilitas Kinerja Anggota DPRD DKI

Senin, 15 Desember 2025 1730

Permudah Wajib Pajak, Pramono Luncurkan Digitalisasi Pajak MPD

Permudah Wajib Pajak, Pemprov DKI Luncurkan Digitalisasi Pajak MPD

Kamis, 18 Desember 2025 999

UMP Jakarta Tahun 2026 Dipastikan Naik

UMP Jakarta Tahun 2026 Dipastikan Naik

Rabu, 17 Desember 2025 1170

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks