RPTRA Bisa Digunakan untuk Tempat Hajatan

Kamis, 03 Desember 2015 Reporter: Izzudin Editor: Budhy Tristanto 8484

RPTRA Bisa Digunakan untuk Tempat Hajatan

(Foto: doc)

Keberadaan Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) di tengah pemukiman masyarakat sangat dibutuhkan untuk interaksi warga, termasuk bagi masyarakat yang tidak mampu.


Kepala Kantor Pemberdayaan Masyarakat dan Perempuan (KPMP) Jakarta Selatan, Kelik Miyarto mengatakan, berdasarkan instruksi Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama, RPTRA bisa dijadikan tempat untuk hajatan masyarakat agar tidak lagi menggunakan akses jalan umum.

"Jadi sesuai instruksi gubernur, hajatan boleh menggunakan lahan RPTRA. Tapi, dengan catatan harus menjaga sarana dan prasarana. Karena ada pengelolanya," kata Kelik, Kamis (3/12).

Dikatakan Kelik, aparat Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Selatan juga dilarang memungut biaya jika ada warga kurang mampu menggunakan RPTRA untuk hajatan.

"Gratis kok dan tidak ada pungutan. Kalau ada aparat atau pengelola yang mengutip akan diberikan sanksi pecat," tegas Kelik.

Ditambahkan Kelik, RPTRA juga bisa dioptimalkan sebagai tempat relokasi warga saat musibah banjir dan kebakaran.

"Konsep gubernur untuk penampungan sementara jika ada bencana seperti kebakaran dan banjir. RPTRA digunakan untuk multi fungsi," tandas Kelik.

BERITA TERKAIT
 Tiga RPTRA di Jaksel di Targetkan Selesai Pertengahan Januari

Januari, Tiga RPTRA di Jaksel Rampung

Rabu, 02 Desember 2015 3872

Pemkot Jaktim Targetkan Tiga RPTRA Diresmikan Desember Mendatang

Peresmian Tiga RPTRA di Jaktim Ditarget Desember

Kamis, 26 November 2015 4139

Hampir dua bulan, pembangunan RPTRA di rusun cibesel mangkrak

Pembangunan RPTRA Cibesel Masih Terkendala

Rabu, 25 November 2015 4905

BERITA POPULER
IMG 20260728 WA0142

85 Peserta Sekolah Lansia di Jakut Diwisuda

Selasa, 28 Juli 2026 9248

Pemkot Jaktim Fasilitasi Evy Tinggal di Rusun Pulo Gebang

Pemkot Jaktim Fasilitasi Evy Tinggal di Rusun Pulo Gebang

Jumat, 31 Juli 2026 3218

Operasi Lintas Jaya Jaktim nur

14 Kendaraan Kedapatan Parkir Liar di Jaktim Ditindak

Selasa, 28 Juli 2026 3637

MRT Jakarta Jalin Kerja Sama Peningkatan Layanan Pengumpulan Tarif Otomatis Fase 1 Lin Utara Selatan

MRT Jakarta Sepakati Kerja Sama Peningkatan Layanan Sistem Pengumpulan Tarif Otomatis

Rabu, 29 Juli 2026 1933

IMG 20260731 WA0041

Area Kumuh Sekitar Terminal Tanjung Priok Ditata Jadi Taman

Jumat, 31 Juli 2026 1504

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks