Rabu, 02 Desember 2015 Reporter: Rudi Hermawan Editor: Budhy Tristanto 2683
(Foto: Rudi Hermawan)
Lapak dan gerobak pedagang kaki lima (PKL) di Jalan Ampera Raya, Kelurahan Ragunan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, ditertibkan petugas Satpol PP.
Ada 10 lapak dan du
a gerobak yang kami tertibkan hari ini
Lurah Ragunan, Sih Purwanti Rahayu mengatakan, penertiban dilakukan lantaran para pedagang tersebut berjualan di atas saluran air dan melanggar peraturan daerah (Perda) Nomor 8/ 2007 tentang Ketertiban Umum.
"Ada 10 lapak dan dua gerobak yang kami tertibkan hari ini," ujar Purwanti, Rabu (2/12).
Dikatakan Purwanti, alam penertiban tersebut pihaknya mengerahkan 50 personel Satpol PP dan 10 petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU).