Basuki Stop Pembelian Bus Transjakarta Tahun Ini

Selasa, 13 Mei 2014 Reporter: Erna Martiyanti Editor: Agustian Anas 4915

ahok_wawancara-balkot1012_dokbj.jpg

(Foto: doc)

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaya Purnama, menegaskan tahun ini tidak ada pembelian bus Transjakarta. Sebab, Pemprov DKI Jakarta ingin membenahi sistem untuk pembelian bus terlebih dahulu, dari semula melalui lelang diubah menjadi menggunakan sistem e-catalog. Hal ini untuk menghindari adanya kecurangan seperti yang terjadi pada pengadaan bus tahun 2013 lalu, yang melibatkan beberapa pejabat Dinas Perhubungan DKI Jakarta.

Saya lock saja, sudah tidak ada pembelian bus untuk tahun ini. PT Transjakarta kan dapat PMP dan dia bisa beli. Di APBD Perubahan ini kita mau kasih, mungkin Rp 350 miliar.

Kendati telah dianggarkan dalam APBD DKI untuk pembelian bus senilai Rp 3,2 triliun, Basuki pun tak ambil pusing. Anggaran yang sudah disiapkan akan dialihkan untuk pemberian Penyertaan Modal Pemerintah (PMP) kepada PT Transjakarta. Rencananya, PMP yang akan diberikan mencapai Rp 350 miliar. Nantinya pemberian PMP tersebut akan diajukan dalam APBD Perubahan yang saat ini sedang disusun.

"Saya lock saja, sudah tidak ada pembelian bus untuk tahun ini. PT Transjakarta kan dapat PMP dan dia bisa beli. Di APBD Perubahan ini kita mau kasih, mungkin Rp 350 miliar. Nanti mereka bisa lelang operator dan CSR (corporate social responsibility)," kata Basuki, di Balaikota DKI Jakarta, Selasa (13/5).

Menurut Basuki, Pemprov DKI telah menyiapkan Peraturan Gubernur (Pergub) sebagai dasar hukum pemberian PMP kepada PT Transjakarta. Sebab untuk memberikan PMP memang harus ada payung hukum yang kuat, selain Peraturan Daerah (Perda) yang sudah disahkan oleh DPRD DKI Jakarta akhir tahun lalu. "Sudah ada kok (Pergub), tinggal tunggu saja," ujarnya.

Di dalam Perda itu baru disebutkan nilai modal usaha perusahaan, modal dasar yang disetorkan, dan nilai aset yang diserahkan Pemprov DKI Jakarta ke perusahaan. Untuk pemberian public service obligation (PSO) belum ada dasar hukumnya. Di dalam perda disebutkan juga PT Tranjakarta mendapatkan modal dasar perseroan sebesar Rp 5,2 triliun yang terbagi atas PMP sebesar Rp 1,5 triliun.

Sementara PMP sendiri terdiri dari setoran tunai sebanyak Rp 350 miliar dan inbreng aset tetap senilai Rp 1,191 triliun. Bahkan PT Transjakarta juga memiliki penyertaan modal dari mitra BUMD sebesar Rp 10 miliar dalam bentuk setoran tunai. Penyertaan modal itu, merupakan investasi permanen dalam bentuk tunai dan aset. Apabila telah menjadi BUMD, perusahaan tersebut dituntut untuk menjalankan bisnisnya secara mandiri tanpa bantuan pemerintah. Karena itu, manajemen Transjakarta juga harus baik dan profesional sehingga tidak berdampak negatif pada ribuan bus yang diberikan sebagai aset.

BERITA TERKAIT
bus scania transjakarta

Standarisasi Bus Transjakarta Segera Diberlakukan

Senin, 12 Mei 2014 5010

armada_trans_baru_bayu.jpg

Anggaran Pembelian Bus Transjakarta Naik Tiga Kali Lipat

Jumat, 09 Mei 2014 5274

May Day, Operasional Bus Transjakarta Terganggu

Sopir Bus Transjakarta Akan Digaji 3 Kali UMP

Kamis, 08 Mei 2014 4303

Dengan begitu, diharapkan semua penumpang dapat terangkut serta memangkas waktu menunggu di halte.

Seluruh Jalur Utama Transjakarta Akan Dilayani Bus Gandeng

Senin, 12 Mei 2014 6127

BERITA POPULER
IMG 20260202 WA0102

Lapak Bensin Eceran di Jl Hadiah Utama Ditertibkan

Senin, 02 Februari 2026 3397

Cuaca Hujan Jati jakarta bmkg

Hujan Merata Diprakirakan Basahi Jakarta Hari Ini

Senin, 02 Februari 2026 737

Cabai Pasar Induk Kramat Jati Otoy

BPS Catat DKI Alami Deflasi 0,23 Persen Selama Januari 2026

Senin, 02 Februari 2026 645

Kominfo Jakut Gandeng Jakut Hub Perkuat Literasi Digital Generasi Muda

Sudin Kominfotik Jakut Berkolaborasi Tingkatkan Literasi Digital

Selasa, 27 Januari 2026 1407

Masa pembelajaran jarak jauh (PJJ) diperpanjang

Pramono Perpanjang Masa PJJ Sampai 1 Februari

Kamis, 29 Januari 2026 1021

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks