Kadis Kesehatan Dukung Pemberian Sanksi Dokter RSUD Koja

Selasa, 24 November 2015 Reporter: Suriaman Panjaitan Editor: Widodo Bogiarto 5574

Kadis Kesehatan DKI Menilai Dokter Spesialis Kebidanan RSUD Koja Punya Rekam Jejak Buruk

(Foto: doc)

Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta‎, Koesmedi Priharto mendukung pemberian sanksi kepada Dian Pratama, salah seorang dokter spesialis kebidanan RSUD Koja, Jakarta Utara.

Memang ada yang tertulis dan tidak tertulis aturan. Kalau hubungannya dengan uang (nilai ekonomi) ada penyimpangan, tidak pakai teguran 1, 2, 3

Menurut Koesmedi, dalam dunia kesehatan, aturan yang berlaku harus dijunjung tinggi setiap tenaga medis, khususnya yang bekerja di bawah Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.

Dian diketahui menggugat RSUD Koja ke Pengadilan Hubungan Industrial DKI Jakarta, karena tidak terima dijatuhkan sanksi selama satu bulan tidak diperbolehkan melayani pasien di rumah sakit tersebut.

"Memang ada yang tertulis dan tidak tertulis aturan. Kalau hubungannya dengan uang (nilai ekonomi) ada penyimpangan, tidak pakai teguran 1, 2, 3. Tapi langsung dikeluarkan, itu wajar," kata Koesmedi yang dihubungi Beritajakarta.com, Selasa (24/11).

Pemberian sanksi semacam itu, menurut Koesmedi, pernah ia lakukan semasa menjabat Direktur Utama RSUD Tarakan, Jakarta Pusat. Saat itu ia pernah menegur dokter lantaran melakukan penyimpangan keuangan.

"Selain dokter, ada juga tenaga medis yang melakukan penyimpangan uang itu. Kalau itu saya langsung pecat mereka kok," tegas Koesmedi.

Terkait pemberian sanksi terhada Dian, Koesmedi menilai hal tersebut sudah tepat. Pasalnya, dari informasi yang diterimanya, dokter tersebut memang memiliki rekam jejak yang buruk dalam dunia kesehatan.

"Saya punya catatan dokter itu. Ya memang kurang bagus, ada beberapa hal yang tidak bisa saya utarakan, tapi memang dia kurang baik jejak rekamnya," papar Koesmedi.

Ditambahkan Koesmedi, sanksi yang diberikan kepada dokter tersebut selama satu bulan tidak boleh melayani di RSUD Koja sudah berakhir. Seharusnya dokter itu diperbolehkan kembali melayani. Namun, diduga akibat gengsi berlebihan, dokter‎ tersebut memilih tidak masuk kembali dan menyelesaikannya melalui meja hijau.‎

BERITA TERKAIT
Dokter Spesialis Kebidanan Gugat RSUD Koja

Dokter Spesialis Kebidanan Gugat RSUD Koja

Selasa, 24 November 2015 13912

Hilangkan Antrian Pasien RSUD Koja Terapkan APM

RSUD Koja Terapkan Sistem Pendaftaran Komputer

Selasa, 03 November 2015 15925

BERITA POPULER
750 Warga Terima Bantuan Sosial di Terminal Bus Kampung Rambutan

Pekerja dan Pedagang di Terminal Kampung Rambutan Dibantu Sembako

Rabu, 17 Juni 2026 6990

Gub upacara hut 499 jakarta rezap

Menuju Usia Lima Abad, Pramono Minta Masyarakat Jaga Optimisme untuk Jakarta

Senin, 22 Juni 2026 516

Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri Akmal Malik rezap

HUT ke-499 Jakarta, Kemendagri Apresiasi Stabilitas Ekonomi dan Harmoni Sosial

Senin, 22 Juni 2026 478

600 Substrat Karang Dilepas di Perairan Pulau Pari anita

2.671 Substrat Karang di Kepulauan Seribu Pulihkan Ekosistem Pesisir

Selasa, 23 Juni 2026 365

Gubernur pramono haul habaib otoy

Beri Penghormatan Tokoh Betawi, Pemprov DKI Gelar Haul Akbar Ulama dan Habaib di Monas

Jumat, 19 Juni 2026 734

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks