Kadis Kesehatan Dukung Pemberian Sanksi Dokter RSUD Koja

Selasa, 24 November 2015 Reporter: Suriaman Panjaitan Editor: Widodo Bogiarto 5387

Kadis Kesehatan DKI Menilai Dokter Spesialis Kebidanan RSUD Koja Punya Rekam Jejak Buruk

(Foto: doc)

Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta‎, Koesmedi Priharto mendukung pemberian sanksi kepada Dian Pratama, salah seorang dokter spesialis kebidanan RSUD Koja, Jakarta Utara.

Memang ada yang tertulis dan tidak tertulis aturan. Kalau hubungannya dengan uang (nilai ekonomi) ada penyimpangan, tidak pakai teguran 1, 2, 3

Menurut Koesmedi, dalam dunia kesehatan, aturan yang berlaku harus dijunjung tinggi setiap tenaga medis, khususnya yang bekerja di bawah Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.

Dian diketahui menggugat RSUD Koja ke Pengadilan Hubungan Industrial DKI Jakarta, karena tidak terima dijatuhkan sanksi selama satu bulan tidak diperbolehkan melayani pasien di rumah sakit tersebut.

"Memang ada yang tertulis dan tidak tertulis aturan. Kalau hubungannya dengan uang (nilai ekonomi) ada penyimpangan, tidak pakai teguran 1, 2, 3. Tapi langsung dikeluarkan, itu wajar," kata Koesmedi yang dihubungi Beritajakarta.com, Selasa (24/11).

Pemberian sanksi semacam itu, menurut Koesmedi, pernah ia lakukan semasa menjabat Direktur Utama RSUD Tarakan, Jakarta Pusat. Saat itu ia pernah menegur dokter lantaran melakukan penyimpangan keuangan.

"Selain dokter, ada juga tenaga medis yang melakukan penyimpangan uang itu. Kalau itu saya langsung pecat mereka kok," tegas Koesmedi.

Terkait pemberian sanksi terhada Dian, Koesmedi menilai hal tersebut sudah tepat. Pasalnya, dari informasi yang diterimanya, dokter tersebut memang memiliki rekam jejak yang buruk dalam dunia kesehatan.

"Saya punya catatan dokter itu. Ya memang kurang bagus, ada beberapa hal yang tidak bisa saya utarakan, tapi memang dia kurang baik jejak rekamnya," papar Koesmedi.

Ditambahkan Koesmedi, sanksi yang diberikan kepada dokter tersebut selama satu bulan tidak boleh melayani di RSUD Koja sudah berakhir. Seharusnya dokter itu diperbolehkan kembali melayani. Namun, diduga akibat gengsi berlebihan, dokter‎ tersebut memilih tidak masuk kembali dan menyelesaikannya melalui meja hijau.‎

BERITA TERKAIT
Dokter Spesialis Kebidanan Gugat RSUD Koja

Dokter Spesialis Kebidanan Gugat RSUD Koja

Selasa, 24 November 2015 13436

Hilangkan Antrian Pasien RSUD Koja Terapkan APM

RSUD Koja Terapkan Sistem Pendaftaran Komputer

Selasa, 03 November 2015 15599

BERITA POPULER
Rano Karno memberikan kata sambutan pada pembukaan Canisius Expo 2025

Rano Karno: Budaya Bisa Jadi Kekuatan Persatuan Jakarta

Sabtu, 13 September 2025 3111

Direktur Keuangan dan SDM Perumda Dharma Jaya, Deni Alfianto Amris

Dharma Jaya Tegaskan Komitmen Jaga Transparansi dan Akuntabilitas

Sabtu, 13 September 2025 2892

Suasana rapat pimpinan gabungan Bapemperda DPRD DKI Jakarta

Bapemperda Minta Pengusul Segera Serahkan Naskah Akademik Raperda

Selasa, 16 September 2025 1854

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung memberikan keterangan kepada media di Stasiun MRT Fatmawati

Pramono Tegaskan Istrinya Tak Punya Jabatan di Balai Kota

Senin, 15 September 2025 2100

Gubernur Resmikan Gereja Paroki Kalvari Lubang Buaya

Gubernur Resmikan Gereja Paroki Kalvari Lubang Buaya

Minggu, 14 September 2025 2450

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks