Jumat, 13 November 2015 Reporter: Izzudin Editor: Budhy Tristanto 3547
(Foto: Izzudin)
Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Selatan melakukan pembayaran terhadap enam bidang lahan terdampak percepatan pembangunan Mass Rapid Transit (MRT) sebesar Rp 8,9 miliar.
Seharusnya tujuh tapi satu tidak datang, jadi ditunda minggu depan pembayarannya
Wali Kota Jakarta Selatan, Tri Kurniadi mengatakan, enam bidang lahan yang dibayarkan itu berada di Kelurahan Cipete Selatan, Melawai dan Pondok Pinang.
"Seharusnya tujuh tapi satu tidak datang, jadi ditunda minggu depan pembayarannya," kata Tri, Jumat (13/11).
Ditambahkan Tri, pihaknya memprioritaskan lahan yang peruntukan stasiun, belokan dan jalur MRT yang dikerjakan.
"Ini yang kami diprioritaskan, harus marathon dilakukan pembebasan lahan itu," ujcap Tri.
Tri menuturkan, akan terus menggenjot pembebasan lahan yang menyisakan 14 persen. "Upaya yang kita lakukan tetap menyelenggarakan musyawarah harga. Bila perlu, kita upayakan konsiyasi karena dibatasi oleh waktu sampai Desember tahun ini," tandas Tri.