Langgar Perizinan, 40 Bangunan Dibongkar

Selasa, 15 September 2015 Reporter: Izzudin Editor: Widodo Bogiarto 4452

Langgar Perizinan, 40 Bangunan Dibongkar

(Foto: Izzudin)

Akibat melanggar perizinan serta peruntukkan, sebanyak 40 bangunan di Jakarta Selatan, selama periode Agustus-September, dibongkar paksa petugas Suku Dinas Penataan Kota setempat.

Kami membongkar bangunan karena pelanggaran tidak sesuai Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dan tanpa izin

"Kami membongkar bangunan karena pelanggaran tidak sesuai Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dan tanpa izin," kata Bonar Ambarita, Kepala Seksi Penertiban Suku Dinas Penataan Kota Jakarta Selatan, Selasa (15/9).

Bonar menyebutkan, puluhan bangunan yang dibongkar tersebar di 10 wilayah kecamatan di Jakarta Selatan. Kecamatan Kebayoran Baru menempati posisi teratas dengan 10 bangunan.

BERITA TERKAIT
Bangunan 4 Lantai Di Pondok Pinang Melanggar GSB

Langgar GSB, Bangunan di Pondok Pinang akan Ditindak

Senin, 14 September 2015 4598

 Langgar Perizinan, 66 Bangunan Dibongkar

Langgar Perizinan, 66 Bangunan Dibongkar

Selasa, 18 Agustus 2015 4393

 30 Bangunan di Kebayoran Baru Yang Bandel Akan Ditutup dan Digembok

Beralih Fungsi, 8 Bangunan di Selong Disegel

Kamis, 13 Agustus 2015 3169

BERITA POPULER
Program magang disnakertrans gery ist3

1.000 Lulusan SMA Sederajat Ikut Program Pemagangan di 67 Perusahaan

Senin, 04 Mei 2026 883

Gubernur pramono danatara psel rezap

Pemprov DKI-Danantara Sepakat Bangun PSEL

Senin, 04 Mei 2026 804

Dinkes mayday monas desi

Dinkes DKI Siagakan Posko Kesehatan di Peringatan May Day 2026

Jumat, 01 Mei 2026 1180

RZA 0510

Pramono Pastikan Pemprov Hadir Dukung Pembangunan Keluarga

Senin, 04 Mei 2026 600

IMG 20260430 WA0117

Transjakarta-Kemnaker Perkuat Ekosistem Ketenagakerjaan Sektor Transportasi Publik

Kamis, 30 April 2026 1108

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks