Langgar Perizinan, 40 Bangunan Dibongkar

Selasa, 15 September 2015 Reporter: Izzudin Editor: Widodo Bogiarto 4420

Langgar Perizinan, 40 Bangunan Dibongkar

(Foto: Izzudin)

Akibat melanggar perizinan serta peruntukkan, sebanyak 40 bangunan di Jakarta Selatan, selama periode Agustus-September, dibongkar paksa petugas Suku Dinas Penataan Kota setempat.

Kami membongkar bangunan karena pelanggaran tidak sesuai Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dan tanpa izin

"Kami membongkar bangunan karena pelanggaran tidak sesuai Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dan tanpa izin," kata Bonar Ambarita, Kepala Seksi Penertiban Suku Dinas Penataan Kota Jakarta Selatan, Selasa (15/9).

Bonar menyebutkan, puluhan bangunan yang dibongkar tersebar di 10 wilayah kecamatan di Jakarta Selatan. Kecamatan Kebayoran Baru menempati posisi teratas dengan 10 bangunan.

BERITA TERKAIT
Bangunan 4 Lantai Di Pondok Pinang Melanggar GSB

Langgar GSB, Bangunan di Pondok Pinang akan Ditindak

Senin, 14 September 2015 4555

 Langgar Perizinan, 66 Bangunan Dibongkar

Langgar Perizinan, 66 Bangunan Dibongkar

Selasa, 18 Agustus 2015 4368

 30 Bangunan di Kebayoran Baru Yang Bandel Akan Ditutup dan Digembok

Beralih Fungsi, 8 Bangunan di Selong Disegel

Kamis, 13 Agustus 2015 3148

BERITA POPULER
IMG 20260319 191414

PPSU Jelambar Bersih-bersih TPS Depo Kembar

Kamis, 19 Maret 2026 2335

IMG 20260319 WA0000

Kebakaran di SMAN 84 Hanguskan Ruang Perpustakaan

Kamis, 19 Maret 2026 2342

Mudik gratis pemprov rezap

Dukung Mudik Gratis, Bank Jakarta Sediakan 20 Bus Berbagai Tujuan

Selasa, 17 Maret 2026 1703

Car free night sarinah otoy

Pemprov DKI Gelar Car Free Night saat Malam Takbiran

Kamis, 19 Maret 2026 973

IMG 20260314 160842

150 Personel Gulkarmat Atasi Kebakaran di Bintaro

Sabtu, 14 Maret 2026 1751

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks