Langgar Perizinan, 40 Bangunan Dibongkar

Selasa, 15 September 2015 Reporter: Izzudin Editor: Widodo Bogiarto 4506

Langgar Perizinan, 40 Bangunan Dibongkar

(Foto: Izzudin)

Akibat melanggar perizinan serta peruntukkan, sebanyak 40 bangunan di Jakarta Selatan, selama periode Agustus-September, dibongkar paksa petugas Suku Dinas Penataan Kota setempat.

Kami membongkar bangunan karena pelanggaran tidak sesuai Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dan tanpa izin

"Kami membongkar bangunan karena pelanggaran tidak sesuai Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dan tanpa izin," kata Bonar Ambarita, Kepala Seksi Penertiban Suku Dinas Penataan Kota Jakarta Selatan, Selasa (15/9).

Bonar menyebutkan, puluhan bangunan yang dibongkar tersebar di 10 wilayah kecamatan di Jakarta Selatan. Kecamatan Kebayoran Baru menempati posisi teratas dengan 10 bangunan.

BERITA TERKAIT
Bangunan 4 Lantai Di Pondok Pinang Melanggar GSB

Langgar GSB, Bangunan di Pondok Pinang akan Ditindak

Senin, 14 September 2015 4639

 Langgar Perizinan, 66 Bangunan Dibongkar

Langgar Perizinan, 66 Bangunan Dibongkar

Selasa, 18 Agustus 2015 4447

 30 Bangunan di Kebayoran Baru Yang Bandel Akan Ditutup dan Digembok

Beralih Fungsi, 8 Bangunan di Selong Disegel

Kamis, 13 Agustus 2015 3216

BERITA POPULER
750 Warga Terima Bantuan Sosial di Terminal Bus Kampung Rambutan

Pekerja dan Pedagang di Terminal Kampung Rambutan Dibantu Sembako

Rabu, 17 Juni 2026 5536

IMG COM 202606161328598850

TMR Ramai Dikunjungi Wisatawan

Selasa, 16 Juni 2026 1487

Cuaca hujan ringan dessy doc

Hujan Ringan Diperkirakan Basahi Jakarta Sore Ini

Minggu, 14 Juni 2026 1465

IMG 20260613 WA0042

Sudin LH Jaksel OTT Delapan Pelaku Buang Sampah Sembarangan

Sabtu, 13 Juni 2026 1396

Rano Karno Buka Discover Betawi Art & Culture di Hotel Borobudur 3

Rano Resmi Buka Discover Betawi Art and Culture 2026

Jumat, 19 Juni 2026 410

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks