Terlambat Bayar Pajak, Didenda 2 Persen

Minggu, 04 Mei 2014 Reporter: Hendi Kusuma Editor: Agustian Anas 9156

lap_pajak_ilus.jpg

(Foto: doc)

Banyak cara yang dilakukan Suku Dinas Pelayanan Pajak Jakarta Barat untuk meningkatkan kesadaran wajib pajak melaksanakan kewajibannya. Mulai dari gencar melakukan sosialisasi, melakukan upaya jemput bola, hingga mengenakan denda bagi wajib pajak yang telat membayar pajak.

Sanksi ini diharapkan memberi efek jera bagi wajib pajak yang bandel tersebut

Kepala Suku Dinas Pelayanan Pajak Pajak 1 Jakarta Barat Supendi Daud, mengatakan sebagian besar dari 1.000 wajib pajak (WP) di Jakarta Barat hingga kini masih menunggak. Karena itu, kata Supendi, pihaknya mengenakan sanksi denda sebesar 2 persen per bulan kepada WP yang bandel tersebut agar segera membayar kewajibannya.

"Sanksi ini diharapkan memberi efek jera bagi wajib pajak yang bandel tersebut," ujar Supendi, Minggu (4/5).

Selain memberikan sanksi denda, kata Supendi, pihaknya juga memberikan sanksi teguran kepada wajib pajak yang belum melunasi kewajibannya. "Kita juga kirim surat teguran. Jika tidak juga ditanggapi, akan kita panggil," katanya. 

Dia mengaku kesulitan dalam melakukan sosialisasi maupun menagih piutang pajak kepada wajib pajak yang menunggak tersebut. Hal ini dikarenakan minimnya jumlah pegawai yang dimilikinya. "Jumlah pegawai kita hanya ada 13 orang. Sedangkan wajib pajak mencapai 1.000 lebih," jelasnya.

Keterbatasan sumber daya manusia tersebut membuat pihaknya kesulitan melakukan sosialisasi dan menagih pajak kepada wajib pajak. Apalagi saat ini ada sebanyak 159 hotel, 809 restoran, 99 tempat hiburan, dan 76 lokasi parkir di Jakarta Barat.

"Itu data tahun 2013. Tahun ini sedang dilakukan pendataan ulang, kemungkinan jumlahnya akan bertambah," ungkapnya.

BERITA TERKAIT
Mulai dari wisata alam, wisata belanja, wisata ziarah, dan wisata kuliner.

Jakbar Promosi Wisata di Majapahit Travel Fair

Jumat, 25 April 2014 12659

 Warga Perumahan Mewah Dilarang Minta Diskon PBB

Warga Perumahan Mewah Dilarang Minta Diskon PBB

Kamis, 10 April 2014 4926

ahok baju batik

Basuki: Pemasangan Reklame di DKI Bermasalah

Rabu, 23 April 2014 5014

Armada BKTB Berkarat

Rekomendasi BPKP Keluar, DKI Terima Hibah 30 Bus

Jumat, 18 April 2014 6157

pelebaran jalan joglo raya

25 Lahan Warga untuk Pelebaran Jalan Siap Dibebaskan

Jumat, 25 April 2014 10639

BERITA POPULER
Pramono-Rano hadiri Tabligh Akbar Milad ke-28 The Jakmania

Pramono Hadiri Tabligh Akbar Milad ke-28 The Jakmania di Monas

Jumat, 19 Desember 2025 865

Pemprov DKI-Sulawesi Selatan jajaki kerja sama strategis

Pemprov DKI-Sulsel Jajaki Kerja Sama Smart City hingga Ketahanan Pangan

Jumat, 19 Desember 2025 903

Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI Jakarta menggelar BK Award 2025

BK Award 2025 Wujud Akuntabilitas Kinerja Anggota DPRD DKI

Senin, 15 Desember 2025 1686

Permudah Wajib Pajak, Pramono Luncurkan Digitalisasi Pajak MPD

Permudah Wajib Pajak, Pemprov DKI Luncurkan Digitalisasi Pajak MPD

Kamis, 18 Desember 2025 959

UMP Jakarta Tahun 2026 Dipastikan Naik

UMP Jakarta Tahun 2026 Dipastikan Naik

Rabu, 17 Desember 2025 1112

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks