Cegah Gratifikasi, Inspektorat Gelar Sosialisasi

Kamis, 29 Oktober 2015 Reporter: Nurito Editor: Budhy Tristanto 2373

Cegah Gratifikasi, Inspektorat Gencar Sosialisasi

(Foto: doc)

Inspektorat DKI Jakarta menggelar sosialisasi soal pemahaman gratifikasi ke seluruh pejabat eselon 4, 3 dan 2 di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Timur di Ruang Pola Kantor Wali Kota.

PNS dan masyarakat harus sama-sama mematuhi rambu yang ada

Kepala Inspektorat DKI Jakarta, Lasro Marbun mengatakan,sosialisasi tentang gratifikasi dilakukan untuk membangun tim yang lebih solid di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.

Dikatakan Lasro, sosialisasi yang diberikannya itu terkait erat dengan beberapa hal tentang pengendalian dan pelaporan gratifikasi. Baik dari masyarakat ke pegawai negeri sipil (PNS) maupun sesama internal PNS.

“Harapan kita, sesama PNS maupun masyarakat tidak boleh ada lagi pemberian yang berdasar karena itu bagian dari gratifikasi. Tentunya PNS dan masyarakat harus sama-sama mematuhi rambu yang ada,” ujar Lasro, Kamis (29/10), usai memberikan sosialisasi tentang gratifikasi di kantor wali kota Jakarta Timur.

Menurut Lasro, saat ini penghasilan PNS sudah rasional dan rata-rata di atas upah minimum provinsi (UMP) DKI Jakarta. Mereka mendapatkan gaji setiap bulan ditambah dengan tunjangan kerja daerah (TKD). Karena itu, PNS harus komitmen untuk tidak lagi melakukan gratifikasi, baik ke sasama PNS maupun kepada masyarakat.

"Jika sudah diingatkan namun masih melakukan pelanggaran maka resiko akan ditanggung PNS itu sendiri. Sanksinya adalah, SK (surat keputusan) tentang jabatan dan kepegawaian PNS tersebut bisa dicabut," kata Lasro.

Wali Kota Jakarta Timur, Bambang Musyawardana menambahkan, pihaknya akan melakukan pengawasan melekat kepada seluruh PNS agar tidak melakukan tindakan gratifikasi.

“Tiap rapim sudah saya sampaikan, pejabat tidak boleh menerima setoran. Kalau ketahuan kita dan tim gubernur, maka resikonya ya tanggung sendiri,” tandas Bambang.

BERITA TERKAIT
Pejabat DKI Terima Gratifikasi 50 Juta dan 100 Ribu Yen

Pejabat DKI Terima Gratifikasi 50 Juta dan 100 Ribu Yen

Kamis, 13 Agustus 2015 2865

Pejabat Penerima Gratifikasi Terancam Dipecat

Pejabat Penerima Gratifikasi Terancam Dipecat

Jumat, 07 Agustus 2015 10784

Pejabat DKI Ramai-ramai Laporkan Gratifikasi

Pejabat DKI Ramai-ramai Laporkan Gratifikasi

Jumat, 07 Agustus 2015 6681

BERITA POPULER
Rano Karno memberikan kata sambutan pada pembukaan Canisius Expo 2025

Rano Karno: Budaya Bisa Jadi Kekuatan Persatuan Jakarta

Sabtu, 13 September 2025 3284

Direktur Keuangan dan SDM Perumda Dharma Jaya, Deni Alfianto Amris

Dharma Jaya Tegaskan Komitmen Jaga Transparansi dan Akuntabilitas

Sabtu, 13 September 2025 3069

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung memberikan keterangan kepada media di Stasiun MRT Fatmawati

Pramono Tegaskan Istrinya Tak Punya Jabatan di Balai Kota

Senin, 15 September 2025 2277

Suasana rapat pimpinan gabungan Bapemperda DPRD DKI Jakarta

Bapemperda Minta Pengusul Segera Serahkan Naskah Akademik Raperda

Selasa, 16 September 2025 2005

Gubernur Resmikan Gereja Paroki Kalvari Lubang Buaya

Gubernur Resmikan Gereja Paroki Kalvari Lubang Buaya

Minggu, 14 September 2025 2621

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks