UPPD Taman Sari Targetkan 1.500 WP Baru

Senin, 26 Oktober 2015 Reporter: Folmer Editor: Widodo Bogiarto 5491

UPPD Taman Sari Targetkan 1.500 WP Baru

(Foto: doc)

Kantor Unit Pelayanan Pajak Daerah (UPPD) Taman Sari mengadakan Gelar Pelayanan Terpadu (GPT) di Mal LTC Glodok, Pinangsia, Jakarta Barat, Senin (26/10) hingga Jumat (6/11).

WP reklame indoor di Taman Sari saat ini tercatat sebanyak 141 Surat Ketetapan Pajak Daerah (SKPD)

Kegiatan GPT digelar dalam rangka memberikan kemudahan pelayanan pajak kepada warga di Kecamatan Taman Sari sehingga nantinya wajib pajak (WP) bisa menunaikan kewajiban penyetoran pajak kepada pemerintah daerah. 

Kepala Unit Pelayanan Pajak Darah (UPPD) Taman Sari Andri Kunarso, sejumlah pelayanan yang diberikan dalam GPT di antaranya perpanjangan reklame, reklame baru, pendaftaran WP baru khusus pajak hotel, rumah kos, restoran, hiburan dan parkir dan salinan Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang/Surat Keterangan Pajak Daerah (SPPT/SKPD) serta pengurangan tunggakan Pajak Bumi Bangunan Pedesaan Perkotaan (PBB P2).

"Kami membuka gerai selama 10 hari ke depan untuk mendekatkan atau mempermudah masyarakat yang hendak membayar pajak reklame dan PBB P2, mengurus perizinan serta konsultasi pajak daerah maupun pusat," ujar Andri, Senin (26/10).

Andri menjelaskan, dasar hukum pelaksanaan kegiatan GPT adalah Perda Nomor 12 Tahun 2012 dan Perda Nomor 16 Tahun 2011 perihal pajak reklame dan PBB P2, yang diatur lebih lanjut melalui Peraturan Gubernur (Pergub) dan intruksi Kepala Dinas Pelayanan Pajak DKI Jakarta.

"Sasaran yang hendak dicapai dalam kegiatan ini adalah WP reklame indoor yang ada di Mal LTC Glodok, wajib Pajak PBB P2 dan masyarakat yang tinggal di Kecamatan Taman Sari atau bekerja di pusat perbelanjaan ini yang membutuhkan pelayanan pajak," jelas Andri.

Andri menargetkan penambahan sebanyak 1.500 WP baru yang mendaftarkan diri untuk pajak reklame indoor dengan potensi penerimaan kurang lebih sekitar Rp 750 juta.

"WP reklame indoor di Taman Sari saat ini tercatat sebanyak 141 Surat Ketetapan Pajak Daerah (SKPD). Sedangkan, target penerimaan reklame di UPPD Taman Sari tahun 2015 sebesar Rp 40,8 miliar. Bila potensi penerimaan ini masuk, maka sudah ada pemasukan sekitar 18 persen. Hingga tanggal 22 Oktober, penerimaan pajak reklame telah mencapai 26,82 persen dan di akhir kegiatan ini tercapai 45 persen," papar Andri.

BERITA TERKAIT
Ratusan Warga Memadati Gerai Pelayanan Terpadu

Warga Padati Gerai Pajak di Mal LTC

Senin, 26 Oktober 2015 5484

Basuki Evaluasi Pejabat Dari Penyerapan Anggaran

Basuki Persoalkan Pajak Grab Lamborghini

Senin, 26 Oktober 2015 4210

UPPD Taman Sari akan Gelar Gelar Pelayanan Terpadu

UPPD Taman Sari akan Gelar Pelayanan Terpadu

Kamis, 22 Oktober 2015 6937

.347 WP PBB-P2 di Matraman Diperingatkan

7.347 Wajib Pajak di Matraman Diperingatkan

Kamis, 22 Oktober 2015 5014

BERITA POPULER
Pramono-Rano hadiri Tabligh Akbar Milad ke-28 The Jakmania

Pramono Hadiri Tabligh Akbar Milad ke-28 The Jakmania di Monas

Jumat, 19 Desember 2025 830

Pemprov DKI-Sulawesi Selatan jajaki kerja sama strategis

Pemprov DKI-Sulsel Jajaki Kerja Sama Smart City hingga Ketahanan Pangan

Jumat, 19 Desember 2025 880

Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI Jakarta menggelar BK Award 2025

BK Award 2025 Wujud Akuntabilitas Kinerja Anggota DPRD DKI

Senin, 15 Desember 2025 1669

Permudah Wajib Pajak, Pramono Luncurkan Digitalisasi Pajak MPD

Permudah Wajib Pajak, Pemprov DKI Luncurkan Digitalisasi Pajak MPD

Kamis, 18 Desember 2025 936

UMP Jakarta Tahun 2026 Dipastikan Naik

UMP Jakarta Tahun 2026 Dipastikan Naik

Rabu, 17 Desember 2025 1074

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks