Basuki Persoalkan Pajak Grab Lamborghini

Senin, 26 Oktober 2015 Reporter: Erna Martiyanti Editor: Widodo Bogiarto 4212

Basuki Evaluasi Pejabat Dari Penyerapan Anggaran

(Foto: Yopie Oscar)

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama mempertanyakan pajak mobil mewah Lamborghini yang digunakan untuk jasa penyewaan. Program tersebut diluncurkan oleh PT GrabTaxi Indonesia beberapa waktu lalu. Pasalnya Lamborghini merupakan salah satu kendaraan mewah yang langka.

Kalau Lamborghini punya Grab Taxi, berarti harus masuk perhitungan aset Grab Taxi, berarti ada pajak penghasilannya

Basuki mengaku tidak mempermasalahkan dengan keberadaan Lamborghini. Namun jika digunakan untuk penyewaan seharusnya membayar pajak.

"Sebetulnya kamu mau bikin Grab Taxi juga nggak masalah, mau Lamborgini juga nggak masalah, tapi si Lamborghini-nya bayar pajaknya, pajak taksi bukan," kata Basuki di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (26/10).

Mantan Bupati Belitung Timur juga mempertanyakan kepemilikan Lamborghini yang digunakan oleh Grab Taxi. Karena jika masuk aset milik Grab Taxi berarti harus ada pajak penghasilan.

"Kalau Lamborghini punya Grab Taxi, berarti harus masuk perhitungan aset Grab Taxi, berarti ada pajak penghasilannya," ujar Basuki.

Namun jika kendaraan mewah itu bukan milik Grab Taxi, maka harus ada pembayaran asuransi untuk keselamatan penumpang. Karena hal tersebut diatur dalam undang-undang. Selama ini banyak juga penyewa kendaraan pribadi yang tidak membayar pajak final.

"Terus kalau dia kuasain sebagai taksi sewa, dia mesti bayar sebagai pajak final, itu saja. Yang jadi masalah kan penyewa taksi pribadi kan nggak membayar pajak final," tandas Basuki.

BERITA TERKAIT
Dishubtrans DKI Segera Tertibkan Angkutan Uber dan Grab Car

Dishubtrans DKI Segera Tertibkan Angkutan Uber dan Grab Car

Kamis, 20 Agustus 2015 8065

Hari Ini, Dishubtrans Angkut Motor Ojek Online Mangkal di Trotoar

Ojek yang Mangkal di Trotoar Bakal Diangkut

Senin, 05 Oktober 2015 9331

Kadishubtrans Kecam Peluncuran Lamborghini Online Grab Car

Pebisnis Aplikasi Angkutan Umum Diminta Taati Peraturan

Kamis, 22 Oktober 2015 3418

BERITA POPULER
Pramono-Rano hadiri Tabligh Akbar Milad ke-28 The Jakmania

Pramono Hadiri Tabligh Akbar Milad ke-28 The Jakmania di Monas

Jumat, 19 Desember 2025 933

Pemprov DKI-Sulawesi Selatan jajaki kerja sama strategis

Pemprov DKI-Sulsel Jajaki Kerja Sama Smart City hingga Ketahanan Pangan

Jumat, 19 Desember 2025 961

Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI Jakarta menggelar BK Award 2025

BK Award 2025 Wujud Akuntabilitas Kinerja Anggota DPRD DKI

Senin, 15 Desember 2025 1730

Permudah Wajib Pajak, Pramono Luncurkan Digitalisasi Pajak MPD

Permudah Wajib Pajak, Pemprov DKI Luncurkan Digitalisasi Pajak MPD

Kamis, 18 Desember 2025 999

UMP Jakarta Tahun 2026 Dipastikan Naik

UMP Jakarta Tahun 2026 Dipastikan Naik

Rabu, 17 Desember 2025 1170

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks