Upah Piket PHL Dinas Tata Air 6 Bulan Belum Dibayar

Kamis, 22 Oktober 2015 Reporter: Suriaman Panjaitan Editor: Widodo Bogiarto 10761

Upah Piket PHL Dinas Tata Air 6 Bulan Belum Dibayar

(Foto: Izzudin)

Sejumlah Pekerja Harian Lepas (PHL) Dinas Tata Air DKI Jakarta mengeluhkan belum dibayarnya upah piket mereka selama enam bulan terakhir. Akibatnya, untuk memenuhi kebutuhan operasional mereka saat bertugas, mereka terpaksa mencari pinjaman atau berhutang di warung.

Sejak April hingga Oktober upah piket kita belum dibayar

"Sejak April hingga Oktober upah piket kita belum dibayar," keluh salah seorang PHL Dinas Tata Air DKI kepada Beritajakarta.com, Kamis (22/10).

Ia mengaku, setiap bulannya PHL Dinas Tata Air menerima gaji sebesar Rp 2,7 serta upah piket Rp 1,5 juta. 

"Gaji kita UMP, itu buat keluarga. Kalau upah piket buat operasional kita sehari-hari. Seperti untuk ongkos, makan, minum dan lainnya," ujarnya.

‎Menurutnya, tertunggaknya pembayaran upah piket tersebut baru kali ini terjadi. Karena pada tahun sebelumnya, pembayaran upah piket selalu lancar.

"‎Upah piket dari Januari hingga Maret tahun ini, baru dibayarkan awal Oktober kemarin. Terus upah piket selanjutnya belum dibayarkan," terangnya.

Kepala Dinas Tata Air DKI, Tri Djoko Sri Margarito mengakui masih tertunggaknya upah piket PHL di instansinya.

"Benar, upahnya belum dibayar," kata Tri saat dihubungi Beritajakarta.com.

Menurut Tri, belum dibayarkannya upah piket para PHL, karena pihaknya sedang melakukan pembenahan struktural. Pembenahan tersebut berpengaruh terhadap sistem pengupahan.

"Kabid (kepala bidang) saya saat ini lagi mempelajarinya. Kalau tidak sesuai aturan, bisa yang kena (kasus) para kabid. Makanya kita lagi pelajari," ujar Tri.

Terkait telah dibayarkannya upah piket PHL untuk periode Januari-Maret, Tri mengaku siap bertanggungjawab. "Habisnya yang PHL sudah ribut-ribut. Saya putuskan membayar itu," tegasnya.

Tri mengungkapkan, pihaknya masih melakukan kaji ulang piket yang dilakukan ‎para PHL. Seharusnya piket dilakukan pada saat tertentu saja. "Sekarang kita lagi musim kemarau, jadi nggak perlu piket. Kalau musim hujan, piket baru kita berlakukan kembali," terangnya.


BERITA TERKAIT
Basuki: PNS Terima Duit, Langsung Pecat

PNS Bermain Anggaran dan Terima Suap akan Dipecat

Kamis, 22 Oktober 2015 11775

Gaji PHL UPK Badan Air Dinas Kebersihan Alami Pemotongan

Gaji PHL UPK Badan Air Diduga Dipotong Rp 200 Ribu

Senin, 19 Oktober 2015 12851

Dishubtrans Temukan Dua PHL Diduga Fiktif

Dishubtrans Temukan Dua PHL Diduga Fiktif

Rabu, 14 Oktober 2015 8865

BERITA POPULER
Pramono-Rano hadiri Tabligh Akbar Milad ke-28 The Jakmania

Pramono Hadiri Tabligh Akbar Milad ke-28 The Jakmania di Monas

Jumat, 19 Desember 2025 933

Pemprov DKI-Sulawesi Selatan jajaki kerja sama strategis

Pemprov DKI-Sulsel Jajaki Kerja Sama Smart City hingga Ketahanan Pangan

Jumat, 19 Desember 2025 961

Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI Jakarta menggelar BK Award 2025

BK Award 2025 Wujud Akuntabilitas Kinerja Anggota DPRD DKI

Senin, 15 Desember 2025 1730

Permudah Wajib Pajak, Pramono Luncurkan Digitalisasi Pajak MPD

Permudah Wajib Pajak, Pemprov DKI Luncurkan Digitalisasi Pajak MPD

Kamis, 18 Desember 2025 1000

UMP Jakarta Tahun 2026 Dipastikan Naik

UMP Jakarta Tahun 2026 Dipastikan Naik

Rabu, 17 Desember 2025 1170

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks