Gaji PHL UPK Badan Air Diduga Dipotong Rp 200 Ribu

Senin, 19 Oktober 2015 Reporter: Suriaman Panjaitan Editor: Widodo Bogiarto 13331

Gaji PHL UPK Badan Air Dinas Kebersihan Alami Pemotongan

(Foto: Ilustrasi)

Pekerja Harian Lepas (PHL) Unit Pengelola Kebersihan (UPK) Badan Air Dinas Kebersihan DKI Jakarta mengeluhkan adanya pemotongan gaji sebesar Rp 200 ribu setiap bulannya.

Saya sempat nanya kepada pimpinan, yayasannya dimana. Eh malah ‎saya disemprot

Akibat pemotongan tersebut, mereka hanya menerima gaji sebesar Rp 2,5 juta per bulannya. Padahal sesuai Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI, para PHL itu berhak memperoleh gaji Rp 2,7 juta per bulan.

Salah seorang PHL yang tak mau identitasnya mengungkapkan, pemotongan gaji itu telah berlangsung sejak dua bulan terakhir. Menurutnya, nilai Rp 200 ribu yang dipotong dari gajinya, digunakan untuk kegiatan sosial berupa sumbangan untuk anak yatim piatu.

"Saya sempat nanya kepada pimpinan, yayasannya dimana. Eh malah ‎saya disemprot," keluh PHL tersebut, Senin (19/10).

Ia mengaku, modus pemotongan gaji yang dialaminya beragam bentuknya. Mulai penahanan kartu ATM, penyembunyian pin ATM hingga modus pemungutan untuk bantuan sosial.

Ia menyebutkan, pemotongan tersebut‎ dilakukan oleh salah seorang oknum pegawai negeri sipil (PNS) UPK Badan Air Dinas Kebersihan.

Ia menambahkan, pemotongan gaji tersebut juga dialami ratusan PHL yang bekerja dibawah koordinator PNS berinisial N tersebut. Ia berharap, pelaku pemotongan gaji tersebut segera ditindak pihak yang berwenang.

Kepala Dinas Kebersihan DKI, Isnawa Adji saat dikonfirmasi, membantah adanya pemotongan gaji PHL. Ia menduga ada beberapa pimpinan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang tidak puas dengan keberadaannya menjadi pucuk pimpinan di Dinas Kebersihan DKI, kemudian menghembuskan isu seperti itu.

"Ini sudah berkali-kali kami temukan keluhan seperti ini. Kalaupun ada, bisa langsung lapor ke kantor kita," tegas Isnawa.

Isnawa berjanji, PHL yang melaporkan adanya pemotongan gaji tersebut akan ia lindungi, sedangkan PNS yang terlibat akan langsung dipecat.

BERITA TERKAIT
Sunat Honor PHL, 2 Pejabat Terminal Dibidik

Sunat Honor PHL, 2 Oknum Pejabat Terminal akan Disanksi

Rabu, 14 Oktober 2015 10305

Dishubtrans Temukan Dua PHL Diduga Fiktif

Dishubtrans Temukan Dua PHL Diduga Fiktif

Rabu, 14 Oktober 2015 9086

PHL Diminta Tuntas Ketika Bekerja

PHL Diminta Tuntas Ketika Bekerja

Jumat, 09 Oktober 2015 3592

BERITA POPULER
IMG 20260728 WA0142

85 Peserta Sekolah Lansia di Jakut Diwisuda

Selasa, 28 Juli 2026 9249

Pemkot Jaktim Fasilitasi Evy Tinggal di Rusun Pulo Gebang

Pemkot Jaktim Fasilitasi Evy Tinggal di Rusun Pulo Gebang

Jumat, 31 Juli 2026 3221

Operasi Lintas Jaya Jaktim nur

14 Kendaraan Kedapatan Parkir Liar di Jaktim Ditindak

Selasa, 28 Juli 2026 3639

MRT Jakarta Jalin Kerja Sama Peningkatan Layanan Pengumpulan Tarif Otomatis Fase 1 Lin Utara Selatan

MRT Jakarta Sepakati Kerja Sama Peningkatan Layanan Sistem Pengumpulan Tarif Otomatis

Rabu, 29 Juli 2026 1935

IMG 20260731 WA0041

Area Kumuh Sekitar Terminal Tanjung Priok Ditata Jadi Taman

Jumat, 31 Juli 2026 1506

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks