Gaji PHL UPK Badan Air Diduga Dipotong Rp 200 Ribu

Senin, 19 Oktober 2015 Reporter: Suriaman Panjaitan Editor: Widodo Bogiarto 13287

Gaji PHL UPK Badan Air Dinas Kebersihan Alami Pemotongan

(Foto: Ilustrasi)

Pekerja Harian Lepas (PHL) Unit Pengelola Kebersihan (UPK) Badan Air Dinas Kebersihan DKI Jakarta mengeluhkan adanya pemotongan gaji sebesar Rp 200 ribu setiap bulannya.

Saya sempat nanya kepada pimpinan, yayasannya dimana. Eh malah ‎saya disemprot

Akibat pemotongan tersebut, mereka hanya menerima gaji sebesar Rp 2,5 juta per bulannya. Padahal sesuai Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI, para PHL itu berhak memperoleh gaji Rp 2,7 juta per bulan.

Salah seorang PHL yang tak mau identitasnya mengungkapkan, pemotongan gaji itu telah berlangsung sejak dua bulan terakhir. Menurutnya, nilai Rp 200 ribu yang dipotong dari gajinya, digunakan untuk kegiatan sosial berupa sumbangan untuk anak yatim piatu.

"Saya sempat nanya kepada pimpinan, yayasannya dimana. Eh malah ‎saya disemprot," keluh PHL tersebut, Senin (19/10).

Ia mengaku, modus pemotongan gaji yang dialaminya beragam bentuknya. Mulai penahanan kartu ATM, penyembunyian pin ATM hingga modus pemungutan untuk bantuan sosial.

Ia menyebutkan, pemotongan tersebut‎ dilakukan oleh salah seorang oknum pegawai negeri sipil (PNS) UPK Badan Air Dinas Kebersihan.

Ia menambahkan, pemotongan gaji tersebut juga dialami ratusan PHL yang bekerja dibawah koordinator PNS berinisial N tersebut. Ia berharap, pelaku pemotongan gaji tersebut segera ditindak pihak yang berwenang.

Kepala Dinas Kebersihan DKI, Isnawa Adji saat dikonfirmasi, membantah adanya pemotongan gaji PHL. Ia menduga ada beberapa pimpinan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang tidak puas dengan keberadaannya menjadi pucuk pimpinan di Dinas Kebersihan DKI, kemudian menghembuskan isu seperti itu.

"Ini sudah berkali-kali kami temukan keluhan seperti ini. Kalaupun ada, bisa langsung lapor ke kantor kita," tegas Isnawa.

Isnawa berjanji, PHL yang melaporkan adanya pemotongan gaji tersebut akan ia lindungi, sedangkan PNS yang terlibat akan langsung dipecat.

BERITA TERKAIT
Sunat Honor PHL, 2 Pejabat Terminal Dibidik

Sunat Honor PHL, 2 Oknum Pejabat Terminal akan Disanksi

Rabu, 14 Oktober 2015 10265

Dishubtrans Temukan Dua PHL Diduga Fiktif

Dishubtrans Temukan Dua PHL Diduga Fiktif

Rabu, 14 Oktober 2015 9037

PHL Diminta Tuntas Ketika Bekerja

PHL Diminta Tuntas Ketika Bekerja

Jumat, 09 Oktober 2015 3556

BERITA POPULER
750 Warga Terima Bantuan Sosial di Terminal Bus Kampung Rambutan

Pekerja dan Pedagang di Terminal Kampung Rambutan Dibantu Sembako

Rabu, 17 Juni 2026 5369

IMG COM 202606161328598850

TMR Ramai Dikunjungi Wisatawan

Selasa, 16 Juni 2026 1408

Cuaca hujan ringan dessy doc

Hujan Ringan Diperkirakan Basahi Jakarta Sore Ini

Minggu, 14 Juni 2026 1453

IMG 20260613 WA0042

Sudin LH Jaksel OTT Delapan Pelaku Buang Sampah Sembarangan

Sabtu, 13 Juni 2026 1383

Cuaca cerah Jakarta jati

Langit Jakarta Diprakirakan Cerah Hari Ini

Kamis, 18 Juni 2026 561

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks