Gaji PHL UPK Badan Air Diduga Dipotong Rp 200 Ribu

Senin, 19 Oktober 2015 Reporter: Suriaman Panjaitan Editor: Widodo Bogiarto 12719

Gaji PHL UPK Badan Air Dinas Kebersihan Alami Pemotongan

(Foto: Ilustrasi)

Pekerja Harian Lepas (PHL) Unit Pengelola Kebersihan (UPK) Badan Air Dinas Kebersihan DKI Jakarta mengeluhkan adanya pemotongan gaji sebesar Rp 200 ribu setiap bulannya.

Saya sempat nanya kepada pimpinan, yayasannya dimana. Eh malah ‎saya disemprot

Akibat pemotongan tersebut, mereka hanya menerima gaji sebesar Rp 2,5 juta per bulannya. Padahal sesuai Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI, para PHL itu berhak memperoleh gaji Rp 2,7 juta per bulan.

Salah seorang PHL yang tak mau identitasnya mengungkapkan, pemotongan gaji itu telah berlangsung sejak dua bulan terakhir. Menurutnya, nilai Rp 200 ribu yang dipotong dari gajinya, digunakan untuk kegiatan sosial berupa sumbangan untuk anak yatim piatu.

"Saya sempat nanya kepada pimpinan, yayasannya dimana. Eh malah ‎saya disemprot," keluh PHL tersebut, Senin (19/10).

Ia mengaku, modus pemotongan gaji yang dialaminya beragam bentuknya. Mulai penahanan kartu ATM, penyembunyian pin ATM hingga modus pemungutan untuk bantuan sosial.

Ia menyebutkan, pemotongan tersebut‎ dilakukan oleh salah seorang oknum pegawai negeri sipil (PNS) UPK Badan Air Dinas Kebersihan.

Ia menambahkan, pemotongan gaji tersebut juga dialami ratusan PHL yang bekerja dibawah koordinator PNS berinisial N tersebut. Ia berharap, pelaku pemotongan gaji tersebut segera ditindak pihak yang berwenang.

Kepala Dinas Kebersihan DKI, Isnawa Adji saat dikonfirmasi, membantah adanya pemotongan gaji PHL. Ia menduga ada beberapa pimpinan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang tidak puas dengan keberadaannya menjadi pucuk pimpinan di Dinas Kebersihan DKI, kemudian menghembuskan isu seperti itu.

"Ini sudah berkali-kali kami temukan keluhan seperti ini. Kalaupun ada, bisa langsung lapor ke kantor kita," tegas Isnawa.

Isnawa berjanji, PHL yang melaporkan adanya pemotongan gaji tersebut akan ia lindungi, sedangkan PNS yang terlibat akan langsung dipecat.

BERITA TERKAIT
Sunat Honor PHL, 2 Pejabat Terminal Dibidik

Sunat Honor PHL, 2 Oknum Pejabat Terminal akan Disanksi

Rabu, 14 Oktober 2015 10099

Dishubtrans Temukan Dua PHL Diduga Fiktif

Dishubtrans Temukan Dua PHL Diduga Fiktif

Rabu, 14 Oktober 2015 8805

PHL Diminta Tuntas Ketika Bekerja

PHL Diminta Tuntas Ketika Bekerja

Jumat, 09 Oktober 2015 3418

BERITA POPULER
Website Produk RW Dinas Dukcapil Hadirkan Data Kependudukan

Website ‘Produk RW’ Hadirkan Data Kependudukan Hingga Tingkat RT

Jumat, 12 September 2025 3158

Rano Karno memberikan kata sambutan pada pembukaan Canisius Expo 2025

Rano Karno: Budaya Bisa Jadi Kekuatan Persatuan Jakarta

Sabtu, 13 September 2025 2764

Direktur Keuangan dan SDM Perumda Dharma Jaya, Deni Alfianto Amris

Dharma Jaya Tegaskan Komitmen Jaga Transparansi dan Akuntabilitas

Sabtu, 13 September 2025 2612

Dia alat berat digunakan dalam pengerjaan normalisasi Embung Taman Salix

Embung di Taman Salix Dikeruk

Jumat, 12 September 2025 2800

Gubernur Resmikan Gereja Paroki Kalvari Lubang Buaya

Gubernur Resmikan Gereja Paroki Kalvari Lubang Buaya

Minggu, 14 September 2025 2236

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks