PNS Kepulauan Seribu Jangan Kerja Seperti Layaknya Wisatawan

Kamis, 22 Oktober 2015 Reporter: Suparni Editor: Budhy Tristanto 4575

PNS Wajib Tingkatkan Pelayanan Publik

(Foto: doc)

Wakil Bupati Kepulauan Seribu, M Anwar meminta, pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Seribu tidak bekerja layaknya wisatawan, pergi pagi pulang sore.

Kita harus mampu melayani dengan baik warga negara di manapun berada

Dikatakan Anwar, hal ini untuk menghilangkan stigma negatif dari masyarakat terhadap kinerja aparat pemerintahan. 

"Jangan sampai warga berpandangan negatif, PNS kok kayak wisatawan yang sedang berlibur," ujar Anwar, Kamis (22/10). 

  

Anwar menambahkan, sebagai abdi negara, PNS dalam bekerja harus berorientasi pada pelayanan dan pengabdian kepada masyarakat.

"Kita harus mampu melayani dengan baik warga negara di manapun berada, mau di darat maupun di pulau. Kita harus ada saat dibutuhkan," tandas Anwar.

BERITA TERKAIT
Basuki: PNS Terima Duit, Langsung Pecat

PNS Bermain Anggaran dan Terima Suap akan Dipecat

Kamis, 22 Oktober 2015 11460

Mangkir Satu Tahun, Dishub Ancam Pecat Anggotanya

Bolos Satu Tahun, PNS Dishubtrans Terancam Dipecat

Selasa, 13 Oktober 2015 12748

PNS Pakai Narkoba akan Dipecat

PNS Pakai Narkoba akan Dipecat

Kamis, 08 Oktober 2015 6369

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 469103

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 308206

 Libur Natal, 36.871 Pengunjung Padati TMII

TMII Dipadati Pengunjung

Jumat, 25 Desember 2015 284405

Siswa di Jakut Tebarkan Optimistis Sintas COVID 19 Melalui Puisi

Siswa di Jakut Tebar Optimistis di Tengah COVID- 19 Melalui Puisi

Rabu, 15 April 2020 261042

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Jumat, 15 April 2016 196656

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks

Hitung Mundur 22 Juni 2027

842
Hari
09
Jam
40
Menit
29
Detik