PNS Kepulauan Seribu Jangan Kerja Seperti Layaknya Wisatawan

Kamis, 22 Oktober 2015 Reporter: Suparni Editor: Budhy Tristanto 4706

PNS Wajib Tingkatkan Pelayanan Publik

(Foto: doc)

Wakil Bupati Kepulauan Seribu, M Anwar meminta, pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Seribu tidak bekerja layaknya wisatawan, pergi pagi pulang sore.

Kita harus mampu melayani dengan baik warga negara di manapun berada

Dikatakan Anwar, hal ini untuk menghilangkan stigma negatif dari masyarakat terhadap kinerja aparat pemerintahan. 

"Jangan sampai warga berpandangan negatif, PNS kok kayak wisatawan yang sedang berlibur," ujar Anwar, Kamis (22/10). 

  

Anwar menambahkan, sebagai abdi negara, PNS dalam bekerja harus berorientasi pada pelayanan dan pengabdian kepada masyarakat.

"Kita harus mampu melayani dengan baik warga negara di manapun berada, mau di darat maupun di pulau. Kita harus ada saat dibutuhkan," tandas Anwar.

BERITA TERKAIT
Basuki: PNS Terima Duit, Langsung Pecat

PNS Bermain Anggaran dan Terima Suap akan Dipecat

Kamis, 22 Oktober 2015 11775

Mangkir Satu Tahun, Dishub Ancam Pecat Anggotanya

Bolos Satu Tahun, PNS Dishubtrans Terancam Dipecat

Selasa, 13 Oktober 2015 12880

PNS Pakai Narkoba akan Dipecat

PNS Pakai Narkoba akan Dipecat

Kamis, 08 Oktober 2015 6565

BERITA POPULER
Pramono-Rano hadiri Tabligh Akbar Milad ke-28 The Jakmania

Pramono Hadiri Tabligh Akbar Milad ke-28 The Jakmania di Monas

Jumat, 19 Desember 2025 984

Pemprov DKI-Sulawesi Selatan jajaki kerja sama strategis

Pemprov DKI-Sulsel Jajaki Kerja Sama Smart City hingga Ketahanan Pangan

Jumat, 19 Desember 2025 991

Pasar Kreatif Natal 2025 yang digelar di Taman Lapangan Banteng, Jakarta Pusat

Pemprov DKI Gelar Pasar Kreatif Natal 2025 di Lapangan Banteng

Sabtu, 20 Desember 2025 707

Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI Jakarta menggelar BK Award 2025

BK Award 2025 Wujud Akuntabilitas Kinerja Anggota DPRD DKI

Senin, 15 Desember 2025 1756

UMP Jakarta Tahun 2026 Dipastikan Naik

UMP Jakarta Tahun 2026 Dipastikan Naik

Rabu, 17 Desember 2025 1206

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks