PNS Kepulauan Seribu Jangan Kerja Seperti Layaknya Wisatawan

Kamis, 22 Oktober 2015 Reporter: Suparni Editor: Budhy Tristanto 4665

PNS Wajib Tingkatkan Pelayanan Publik

(Foto: doc)

Wakil Bupati Kepulauan Seribu, M Anwar meminta, pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Seribu tidak bekerja layaknya wisatawan, pergi pagi pulang sore.

Kita harus mampu melayani dengan baik warga negara di manapun berada

Dikatakan Anwar, hal ini untuk menghilangkan stigma negatif dari masyarakat terhadap kinerja aparat pemerintahan. 

"Jangan sampai warga berpandangan negatif, PNS kok kayak wisatawan yang sedang berlibur," ujar Anwar, Kamis (22/10). 

  

Anwar menambahkan, sebagai abdi negara, PNS dalam bekerja harus berorientasi pada pelayanan dan pengabdian kepada masyarakat.

"Kita harus mampu melayani dengan baik warga negara di manapun berada, mau di darat maupun di pulau. Kita harus ada saat dibutuhkan," tandas Anwar.

BERITA TERKAIT
Basuki: PNS Terima Duit, Langsung Pecat

PNS Bermain Anggaran dan Terima Suap akan Dipecat

Kamis, 22 Oktober 2015 11676

Mangkir Satu Tahun, Dishub Ancam Pecat Anggotanya

Bolos Satu Tahun, PNS Dishubtrans Terancam Dipecat

Selasa, 13 Oktober 2015 12831

PNS Pakai Narkoba akan Dipecat

PNS Pakai Narkoba akan Dipecat

Kamis, 08 Oktober 2015 6499

BERITA POPULER
Website Produk RW Dinas Dukcapil Hadirkan Data Kependudukan

Website ‘Produk RW’ Hadirkan Data Kependudukan Hingga Tingkat RT

Jumat, 12 September 2025 3171

Rano Karno memberikan kata sambutan pada pembukaan Canisius Expo 2025

Rano Karno: Budaya Bisa Jadi Kekuatan Persatuan Jakarta

Sabtu, 13 September 2025 2778

Direktur Keuangan dan SDM Perumda Dharma Jaya, Deni Alfianto Amris

Dharma Jaya Tegaskan Komitmen Jaga Transparansi dan Akuntabilitas

Sabtu, 13 September 2025 2625

Dia alat berat digunakan dalam pengerjaan normalisasi Embung Taman Salix

Embung di Taman Salix Dikeruk

Jumat, 12 September 2025 2815

vaksin campak

Respon Cepat Dinkes Atasi Campak Diapresiasi Dewan

Jumat, 12 September 2025 2748

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks