Bolos Satu Tahun, PNS Dishubtrans Terancam Dipecat

Selasa, 13 Oktober 2015 Reporter: Nurito Editor: Widodo Bogiarto 13179

Mangkir Satu Tahun, Dishub Ancam Pecat Anggotanya

(Foto: Nurito)

Mantan Komandan Regu (Danru) Satuan Tugas Pengawasan Unit Pengelola Perparkiran Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta, terancam dipecat dari statusnya sebagai pegawai negeri sipil (PNS). Sebab PNS yang kini sudah distafkan itu diduga tidak masuk kerja selama satu tahun. Kini staf berinisal L ditugaskan di Suku Dinas Perhubungan dan Transportasi Kepulauan Seribu.

 Saya sudah minta kepada kasudin kalau ada kasus seperti itu jangan didiamkan, harus ditindaklanjuti secepatnya

Kepala Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI, Andri Yansah mengatakan, pemberian sanksi staf berinisial L ini harus dilakukan oleh atasannya langsung, yang merupakan atasan penegak hukum (Ankum).

Menurut Andri, pihaknya sudah meminta Kepala Sudin Perhubungan dan Transportasi Kepulauan Seribu untuk memberikan sanksi tegas tersebut. Jika tidak ada pemberian sanksi, maka pejabat tersebut yang akan distafkan.

“Yang pertama menindak adalah Ankumnya. Saya sudah minta kepada kasudin kalau ada kasus seperti itu jangan didiamkan, harus ditindaklanjuti secepatnya,” ujar Andri, Selasa (13/10).

Dikatakan Andri, L harus dipanggil terlebih dahulu untuk dimintai keterangan. Kemudian hasilnya langsung dikirimkan ke Inspektorat DKI Jakarta. Pemberian sanksi ini harus mengacu pada PP 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil. Tentunya ada tahapan yang harus dilalui, mulai dari teguran lisan, tertulis hingga berujung pada pemecatan.

Belakangan L juga dikabarkan menolak dimutasi ke Kepulauan Seribu. Alasannya, proses mutasi tidak sesuai prosedur dan tidak ada stempel pada tandatangan pejabat yang memutasikannya. Sehingga ia pun mengajukan protes. Namun aksi protesnya itu malah menimbulkan pertikaian dengan pimpinannya di UP Perparkiran.

Saat dikonfirmasi, L mengaku tidak masalah dipecat dari statusnya sebagai PNS. Dengan catatan pemberian sanksi ini dilakukan secara fair. Sebab ia mengaku mangkir karena ada alasannya.

“Betul saya kurang lebih satu tahun tidak masuk kerja, karena tidak terima atas perlakuan pimpinan saya saat itu. Saya bahkan sampai kena musibah saat pulang tugas ditusuk seseorang tapi pimpinan tidak peduli,” ujar L saat ditemui di Kantor Dishubtrans DKI.

BERITA TERKAIT
Kopaja S66 Siap Ikut Revitalisasi Angkutan Umum DKI

Kopaja S66 Siap Ikut Revitalisasi Angkutan Umum DKI

Jumat, 25 September 2015 7622

Dishubtrans DKI Rotasi 720 Pegawai

Cegah Penyimpangan, Dishubtrans DKI Rotasi 720 Pegawai

Jumat, 09 Oktober 2015 8602

Hari Ini, Dishubtrans Angkut Motor Ojek Online Mangkal di Trotoar

Ojek yang Mangkal di Trotoar Bakal Diangkut

Senin, 05 Oktober 2015 9738

BERITA POPULER
Gub pramono Aura Oncology Center RSUD Pasar Minggu rezap

Perkuat Penanganan Kanker, Pram Resmikan Gedung Aura Oncology Center RSUD Pasar Minggu

Jumat, 30 Oktober 2026 7132

IMG 20261031 WA0044

Ancol Berdzikir dan Bershalawat Perkuat Nilai Spiritual Menuju Kota Global

Sabtu, 31 Oktober 2026 4824

Mobil patah as budi

Petugas Dishub Evakuasi Mobil Patah As Roda di Cengkareng

Senin, 02 November 2026 2055

PJLP dki dok

Pramono Pastikan Rapelan Gaji PJLP DKI Mulai Dicairkan Bertahap

Jumat, 30 Oktober 2026 2501

Binamarga penertiban kabel udara sunter jakut jati

5,6 Kilometer Kabel Udara di Tanjung Priok Dipindah ke SJUT

Senin, 02 November 2026 1099

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks