Polisi Sita 164 Kilogram Daging Celeng

Jumat, 10 Januari 2014 Reporter: Budhi Firmansyah Surapati Editor: Erikyanri Maulana 4764

daging_celeng_bayu.jpg

(Foto: doc)

Jajaran Polres Jakarta Utara berhasil membongkar peredaran daging babi yang dioplos daging celeng (babi hutan). Hal ini terungkap setelah petugas berhasil membekuk seorang pengusaha berinisial KJT (57) dan menyita 164 kilogram daging celeng dari rumahnya di Vila Kapuk Mas II, Blok K/7 No 11, RT 03/03 Kelurahan Kapuk Muara, Penjaringan.

Selain menyita ratusan daging celeng, petugas juga mengamankan barang bukti lainnya dari rumah KJT seperti, 1 unit timbangan, pisau daging dan nota jual beli daging. Dalam menjalankan bisnisnya ini, KJT diduga mengoplos daging babi dengan daging celeng dan dijual ke sejumlah pengusaha makanan dan penjual daging di wilayah Jakarta Utara dan Jakarta Barat.  

Selama ini, daging celeng yang dijualnya diedarkan ke sejumlah pedagang di Pasar Teluk Gong, Jakarta Utara. Selain itu, daging celeng yang dijual juga dipasarkan ke sejumlah pengusaha makanan di Jakarta Barat seperti, Jelambar, dan Mangga Besar, Taman sari.  

"Tersangka ditangkap di rumahnya. Selama ini tersangka menjual dagangannya dari rumah. Kami masih melakukan penyelidikan lebih lanjut," ujar AKBP Daddy Hartadi, Kasat Reskrim Polres Jakarta Utara, Jumat (10/1).

Dikatakan Deddy, peredaran daging celeng yang dilakukan tersangka melanggar UU RI No 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen serta Pasal 378 KUHP dengan ancaman kurungan penjara minimal 5 tahun dan maksimal 10 tahun penjara. "Kita juga masih melakukan uji laboratorium untuk mengetahui dampaknya secara medis," katanya.

Sementara itu tersangka KTJ membantah telah mengoplos daging celeng yang dijualnya. Selama ini, para konsumen yang membeli pun sudah mengetahui bahwa ia menjual daging celeng. "Saya ngambil dari daerah lampung 3 kwintal setiap minggu. Saya jualnya Rp 25 ribu per kilogram," tandasnya.

BERITA TERKAIT
BERITA POPULER
IMG 20260728 WA0142

85 Peserta Sekolah Lansia di Jakut Diwisuda

Selasa, 28 Juli 2026 9239

Pemkot Jaktim Fasilitasi Evy Tinggal di Rusun Pulo Gebang

Pemkot Jaktim Fasilitasi Evy Tinggal di Rusun Pulo Gebang

Jumat, 31 Juli 2026 3208

Operasi Lintas Jaya Jaktim nur

14 Kendaraan Kedapatan Parkir Liar di Jaktim Ditindak

Selasa, 28 Juli 2026 3629

MRT Jakarta Jalin Kerja Sama Peningkatan Layanan Pengumpulan Tarif Otomatis Fase 1 Lin Utara Selatan

MRT Jakarta Sepakati Kerja Sama Peningkatan Layanan Sistem Pengumpulan Tarif Otomatis

Rabu, 29 Juli 2026 1924

IMG 20260731 WA0041

Area Kumuh Sekitar Terminal Tanjung Priok Ditata Jadi Taman

Jumat, 31 Juli 2026 1490

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks