73 Pohon Pelindung Ditanam di Lenteng Agung

Senin, 19 Oktober 2015 Reporter: Izzudin Editor: Widodo Bogiarto 4790

73 Pohon Pelindung Ditanam di Lenteng Agung

(Foto: Izzudin)

Sebanyak 73 batang pohon pelindung ditanam di pinggir rel kereta api bekas penertiban bangunan di Jalan Lenteng Agung Raya, Jakarta Selatan.

Supaya lebih hijau jalur itu kami tanam pohon pelindung jenis mahoni

Kepala Suku Dinas Pertamanan dan Pemakaman Jakarta Selatan, Siti Hasni mengatakan, penanaman puluhan pohon pelindung untuk mengembalikan fungsi ruang terbuka hijau (RTH) di kawasan itu.

"Supaya lebih hijau jalur itu kami tanam pohon pelindung jenis mahoni," kata Siti, Senin (19/10).

Menurut Siti, penanaman pohon tersebut diharapkan masyarakat ikut merawatnya. Untuk menghindari kekeringan, puluhan pohon tersebut akan rutin disiram.

BERITA TERKAIT
 Taman di Jalan Praja II Tidak Terawat

Taman di Jalan Praja II Tidak Terawat

Kamis, 01 Oktober 2015 5167

1.266 PHL Taman Akan Dikumpulkan Untuk Dibina

1.266 PHL Sudin Pertamanan Didata Ulang

Jumat, 25 September 2015 3123

12 Tangki Dikerahkan Untuk Menyiram Taman

12 Mobil Tangki Dikerahkan Siram Taman di Jaksel

Senin, 21 September 2015 5552

BERITA POPULER
Petugas memadamkan kebakaran rumah di Pondok Pinang

Kebakaran di Pondok Pinang Diduga Dipicu Korsleting

Minggu, 02 November 2025 1209

Ketua DPRD Dukung Relaksasi Pajak untuk Jaga Daya Beli Warga

Ketua DPRD Dukung Relaksasi Pajak untuk Jaga Daya Beli Warga

Minggu, 02 November 2025 1090

Seorang penumpang melakukan tap in di Halte Transjakarta Rawamangun

Pramono Minta Transjakarta Tingkatkan Layanan Sistem Pembayaran

Kamis, 30 Oktober 2025 1593

Salah satu pelamar kerja yang datang ke Job Fair Disabilitas 2025 di TIM Jakpus

Job Fair Disabilitas 2025 Diakses Warga Luar Jakarta

Senin, 03 November 2025 595

Sejumlah kendaraan melintas saat cuaca hujan di pagi hari

Waspada, Hujan Deras Berpotensi Guyur Jakarta Pagi dan Siang Hari

Minggu, 02 November 2025 849

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks