Lahan Fasum di Sukapura Berubah Fungsi Jadi Ruko

Senin, 05 Oktober 2015 Reporter: Suriaman Panjaitan Editor: Widodo Bogiarto 6382

Lahan Fasum di Sukapura Berubah Fungsi Jadi Ruko

(Foto: Suriaman Panjaitan)

Lahan fasilitas umum (fasum) seluas 3.920 meter persegi yang berlokasi di Jalan Siak RW 07, Kelurahan Sukapura, Cilincing, Jakarta Utara, dinilai telah berubah fungsi menjadi deretan bangunan rumah toko (ruko).

Coba lihat ini. Lahan ini memang diperuntukkan untuk warga melakukan aktivitas sosialnya

Tak ayal kondisi ini menimbulkan protes dari warga. Pasalnya, warga tidak dapat lagi memanfaatkan lahan tersebut untuk berinteraksi maupun berolahraga.

Haryadi (61), salah tokoh masyarakat Kelurahan Sukapura menegaskan, dirinya memiliki cetak biru peruntukkan lahan tersebut yang dikeluarkan Pemprov DKI Jakarya pada 1984.

"Coba lihat ini. Lahan ini memang diperuntukkan untuk warga melakukan aktivitas sosialnya. Bukan untuk ruko," kata Haryadi, Senin (5/10).

Menurut Haryadi, sejak tahun 1980-an, lapangan tersebut, selain digunakan untuk sarana olahraga, juga kerap digunakan untuk aktivitas keagamaan lainnya, seperti salat Idul Adha, Idul Futri maupun yang lainnya.

Haryadi mengharapkan Pemprov DKI Jakarta agar lebih serius untuk menyelamatkan aset-asetnya. Apalagi yang terkait dengan kepentingan umum.

Secara terpisah, Lurah Sukapura, Supardi membantah bahwa lahan Jalan Siak RW 07 merupakan fasilitas umum.

"Kalau itu fasum, pasti aset Pemprov DKI. Nah, sekarang, di instansi yang kelola aset Pemprov DKI, lahan itu ngak tercantum di sana. Kalau tercantum, tidak mungkin bisa dibangun ruko," ujar Supardi.

Supardi mengungkapkan, apabila lahan yang berada di tengah-tengah Komplek Bea dan Cukai tersebut merupakan lahan fasum, tentu saja Izin Mendirikan Bangunan (IMB) tidak akan dikeluarkan Kantor Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) DKI. 

"IMB bisa diterbitkan karena lahan itu punya sertifikat. Sertifikatnya milik pengembang," tegas Supardi.

BERITA TERKAIT
Puluhan Spanduk Liar di Ulujami Ditertibkan

Puluhan Spanduk Liar di Ulujami Ditertibkan

Kamis, 01 Oktober 2015 9049

Beberapa Pengelola Sanggupi Menyerahkan Fasum/Fasos

Beberapa Pengelola Pulau Sanggup Serahkan Lahan Fasum-Fasos

Rabu, 30 September 2015 3258

BERITA POPULER
Pramono-Rano hadiri Tabligh Akbar Milad ke-28 The Jakmania

Pramono Hadiri Tabligh Akbar Milad ke-28 The Jakmania di Monas

Jumat, 19 Desember 2025 953

Pemprov DKI-Sulawesi Selatan jajaki kerja sama strategis

Pemprov DKI-Sulsel Jajaki Kerja Sama Smart City hingga Ketahanan Pangan

Jumat, 19 Desember 2025 972

Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI Jakarta menggelar BK Award 2025

BK Award 2025 Wujud Akuntabilitas Kinerja Anggota DPRD DKI

Senin, 15 Desember 2025 1742

Pasar Kreatif Natal 2025 yang digelar di Taman Lapangan Banteng, Jakarta Pusat

Pemprov DKI Gelar Pasar Kreatif Natal 2025 di Lapangan Banteng

Sabtu, 20 Desember 2025 612

Permudah Wajib Pajak, Pramono Luncurkan Digitalisasi Pajak MPD

Permudah Wajib Pajak, Pemprov DKI Luncurkan Digitalisasi Pajak MPD

Kamis, 18 Desember 2025 1011

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks