Bangunan di Cengkareng Melanggar IMB

Selasa, 13 Oktober 2015 Reporter: Folmer Editor: Lopi Kasim 4193

 Bangunan Menyalahi Peruntukkan Marak di Cengkareng

(Foto: Folmer)

Sejumlah bangunan di Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat melanggar aturan izin mendirikan Bangunan (IMB). Salah satunya bangunan lima unit berbentuk rumah toko (ruko) tiga lantai di Jalan Utama Raya No 39 RT 004/003, Kelurahan Cengkareng Barat, Jakarta Barat.

Silakan dicek ke PTSP maupun ke Seksi Penataan Kota Kecamatan Cengkareng

Pantauan Beritajakarta.com, Selasa (13/10) siang, bangunan tersebut saat ini dalam proses pembangunan. Letaknya tidak jauh dari Kantor Kecamatan Cengkareng. Tidak papan IMB terpasang di lokasi pembangunan tersebut.

"Izin peruntukkan di papan kuning IMB sebagai rumah tinggal. Tapi, setelah pengerjaan berjalan beberapa bulan, bangunan yang didirikan malah menjadi ruko sebanyak lima unit. Tiga unit menghadap Jalan Utama Raya, sedangkan dua unit lainnya menghadap jalan Utama Selatan IV,” ujar Anton, warga setempat, Selasa (13/10).

Warga, kata Anton, sudah mengadukan persoalan ke instansi terkait.

Lurah Cengkareng Barat, Muhamad Hatta, mengaku tidak mengetahui adanya laporan warga terkait pelanggaran izin bangunan yang berada di wilayahnya. “Silakan dicek ke PTSP maupun ke Seksi Penataan Kota Kecamatan Cengkareng,” katanya.

 

BERITA TERKAIT
 Menyalahi GSB, Bangunan Di Grogol Utara Disege

Menyalahi GSB, Bangunan di Grogol Utara Disegel

Senin, 05 Oktober 2015 5327

Lahan Fasum di Sukapura Berubah Fungsi Jadi Ruko

Lahan Fasum di Sukapura Berubah Fungsi Jadi Ruko

Senin, 05 Oktober 2015 6383

 Langgar GSB, Rumah Tinggal di Tegal Alur Dibongkar Paksa

Langgar GSB, Bangunan di Tegal Alur Dibongkar Paksa

Rabu, 09 September 2015 12281

home stay di segel

3 Homestay di Pulau Tidung Disegel

Sabtu, 12 September 2015 10201

BERITA POPULER
Pramono-Rano hadiri Tabligh Akbar Milad ke-28 The Jakmania

Pramono Hadiri Tabligh Akbar Milad ke-28 The Jakmania di Monas

Jumat, 19 Desember 2025 998

Pasar Kreatif Natal 2025 yang digelar di Taman Lapangan Banteng, Jakarta Pusat

Pemprov DKI Gelar Pasar Kreatif Natal 2025 di Lapangan Banteng

Sabtu, 20 Desember 2025 729

Pemprov DKI-Sulawesi Selatan jajaki kerja sama strategis

Pemprov DKI-Sulsel Jajaki Kerja Sama Smart City hingga Ketahanan Pangan

Jumat, 19 Desember 2025 1007

Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI Jakarta menggelar BK Award 2025

BK Award 2025 Wujud Akuntabilitas Kinerja Anggota DPRD DKI

Senin, 15 Desember 2025 1766

UMP Jakarta Tahun 2026 Dipastikan Naik

UMP Jakarta Tahun 2026 Dipastikan Naik

Rabu, 17 Desember 2025 1218

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks