Pemohon Izin Ketiga Juta di BPTSP Diberi Penghargaan

Jumat, 09 Oktober 2015 Reporter: Andry Editor: Rio Sandiputra 4682

Pemohon Izin Ketiga Juta di BPTSP Diberi Penghargaan

(Foto: Andry)

Badan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (BPTSP) DKI memberikan penghargaan kepada pemohon perizinan ketiga juta. Ini sebagai apresiasi kepada masyarakat karena telah ikut serta menyukseskan program Pemprov DKI.

Angka tiga juta bisa ditembus dengan makin banyak pelayanan yang diberikan BTPSP. Saya atas nama institusi mengucapkan terima kasih

"Sejak diresmikan Pak Gubernur tanggal 5 Januari lalu, hari ini merupakan hari ke 192, BPTSP telah melayani tiga juta izin. Dan ini bu Grace dari PT Medison Jaya Raya yang pada hari ini menjadi pemohon ketiga juta," ujar Edi Junaedy, Kepala BPTSP DKI, di kantor BPTSP DKI di Gedung H, Lantai 18, Balai Kota DKI, Jumat (9/10).

Edi mengatakan, ‎pemohon ke-3 juta tersebut sedang mengurus perpanjangan dari izin Rencana Penggunaan Tenaga Asing (RPTKA). Dan hanya dalam waktu kurang dari satu jam melalui layanan Drive Thru sudah diselesaikan.

"Angka tiga juta bisa ditembus dengan makin banyak pelayanan yang diberikan BTPSP. Saya atas nama institusi mengucapkan terima kasih," ucapnya

Menurutnya, setiap hari angka pelayanan izin ke masyarakat semakin meningkat. Per September 2015 saja, BPTSP mulai dari tingkat kelurahan, kecamatan, kota dan provinsi telah melayani 386.402 perizinan dari rata-rata 101 pemohon setiap hari.

"Pemohon di tingkat provinsi rata-rata itu ada 84 permohonan‎, di tingkat kota 110 permohonan, di tingkat kecamatan 45 permohonan dan di tingkat kelurahan 62 permohonan," tuturnya.

Sementara di pelayanan One Day Service, jumlah pemohon yang telah dilayani sebanyak 105.780 pemohon. ‎Sementara untuk layanan Drive Thru yang diuji coba sejak 28 September 2015 lalu, tercatat sudah melayani 80 perizinan.

"Terobosan pelayanan ini dibuat untuk masyarakat. Kita ingin membuat kenyamanan saat pemohon‎ itu datang ke loket layanan BPTSP. Masyarakat tidak perlu pusing, biarkan petugas kita yang mondar-mandir urus berkas seperti calo," tandasnya.‎

BERITA TERKAIT
Gubuk Liar Dibawah Jembatan Gunung Agung Bakal Ditertibkan

Belasan Gubuk di Kwitang akan Ditertibkan

Senin, 05 Oktober 2015 5191

Bentuk PKK Mart Jadi Distributor, DKI Gandeng Aprindo

Bentuk PKK Mart Jadi Distributor, DKI Gandeng Aprindo

Kamis, 08 Oktober 2015 3900

Layanan ODS BPTSP Sukses Kurangi Komplain Masyarakat

Layanan ODS BPTSP Kurangi Komplain Masyarakat

Selasa, 01 September 2015 6531

Kali Baru Akan Dipasang Jaring Pengangkut Sampah

BPTSP Tambah Pelayanan One Day Service

Selasa, 01 September 2015 10151

BERITA POPULER
IMG 20260728 WA0142

85 Peserta Sekolah Lansia di Jakut Diwisuda

Selasa, 28 Juli 2026 9277

Pemkot Jaktim Fasilitasi Evy Tinggal di Rusun Pulo Gebang

Pemkot Jaktim Fasilitasi Evy Tinggal di Rusun Pulo Gebang

Jumat, 31 Juli 2026 3235

Operasi Lintas Jaya Jaktim nur

14 Kendaraan Kedapatan Parkir Liar di Jaktim Ditindak

Selasa, 28 Juli 2026 3662

MRT Jakarta Jalin Kerja Sama Peningkatan Layanan Pengumpulan Tarif Otomatis Fase 1 Lin Utara Selatan

MRT Jakarta Sepakati Kerja Sama Peningkatan Layanan Sistem Pengumpulan Tarif Otomatis

Rabu, 29 Juli 2026 1951

IMG 20260731 WA0041

Area Kumuh Sekitar Terminal Tanjung Priok Ditata Jadi Taman

Jumat, 31 Juli 2026 1520

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks