Pemohon Izin Ketiga Juta di BPTSP Diberi Penghargaan

Jumat, 09 Oktober 2015 Reporter: Andry Editor: Rio Sandiputra 4354

Pemohon Izin Ketiga Juta di BPTSP Diberi Penghargaan

(Foto: Andry)

Badan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (BPTSP) DKI memberikan penghargaan kepada pemohon perizinan ketiga juta. Ini sebagai apresiasi kepada masyarakat karena telah ikut serta menyukseskan program Pemprov DKI.

Angka tiga juta bisa ditembus dengan makin banyak pelayanan yang diberikan BTPSP. Saya atas nama institusi mengucapkan terima kasih

"Sejak diresmikan Pak Gubernur tanggal 5 Januari lalu, hari ini merupakan hari ke 192, BPTSP telah melayani tiga juta izin. Dan ini bu Grace dari PT Medison Jaya Raya yang pada hari ini menjadi pemohon ketiga juta," ujar Edi Junaedy, Kepala BPTSP DKI, di kantor BPTSP DKI di Gedung H, Lantai 18, Balai Kota DKI, Jumat (9/10).

Edi mengatakan, ‎pemohon ke-3 juta tersebut sedang mengurus perpanjangan dari izin Rencana Penggunaan Tenaga Asing (RPTKA). Dan hanya dalam waktu kurang dari satu jam melalui layanan Drive Thru sudah diselesaikan.

"Angka tiga juta bisa ditembus dengan makin banyak pelayanan yang diberikan BTPSP. Saya atas nama institusi mengucapkan terima kasih," ucapnya

Menurutnya, setiap hari angka pelayanan izin ke masyarakat semakin meningkat. Per September 2015 saja, BPTSP mulai dari tingkat kelurahan, kecamatan, kota dan provinsi telah melayani 386.402 perizinan dari rata-rata 101 pemohon setiap hari.

"Pemohon di tingkat provinsi rata-rata itu ada 84 permohonan‎, di tingkat kota 110 permohonan, di tingkat kecamatan 45 permohonan dan di tingkat kelurahan 62 permohonan," tuturnya.

Sementara di pelayanan One Day Service, jumlah pemohon yang telah dilayani sebanyak 105.780 pemohon. ‎Sementara untuk layanan Drive Thru yang diuji coba sejak 28 September 2015 lalu, tercatat sudah melayani 80 perizinan.

"Terobosan pelayanan ini dibuat untuk masyarakat. Kita ingin membuat kenyamanan saat pemohon‎ itu datang ke loket layanan BPTSP. Masyarakat tidak perlu pusing, biarkan petugas kita yang mondar-mandir urus berkas seperti calo," tandasnya.‎

BERITA TERKAIT
Gubuk Liar Dibawah Jembatan Gunung Agung Bakal Ditertibkan

Belasan Gubuk di Kwitang akan Ditertibkan

Senin, 05 Oktober 2015 4828

Bentuk PKK Mart Jadi Distributor, DKI Gandeng Aprindo

Bentuk PKK Mart Jadi Distributor, DKI Gandeng Aprindo

Kamis, 08 Oktober 2015 3579

Layanan ODS BPTSP Sukses Kurangi Komplain Masyarakat

Layanan ODS BPTSP Kurangi Komplain Masyarakat

Selasa, 01 September 2015 6065

Kali Baru Akan Dipasang Jaring Pengangkut Sampah

BPTSP Tambah Pelayanan One Day Service

Selasa, 01 September 2015 9679

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 469103

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 308214

 Libur Natal, 36.871 Pengunjung Padati TMII

TMII Dipadati Pengunjung

Jumat, 25 Desember 2015 284405

Siswa di Jakut Tebarkan Optimistis Sintas COVID 19 Melalui Puisi

Siswa di Jakut Tebar Optimistis di Tengah COVID- 19 Melalui Puisi

Rabu, 15 April 2020 261042

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Jumat, 15 April 2016 196657

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks

Hitung Mundur 22 Juni 2027

842
Hari
09
Jam
40
Menit
29
Detik