Pemohon Izin Ketiga Juta di BPTSP Diberi Penghargaan

Jumat, 09 Oktober 2015 Reporter: Andry Editor: Rio Sandiputra 4482

Pemohon Izin Ketiga Juta di BPTSP Diberi Penghargaan

(Foto: Andry)

Badan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (BPTSP) DKI memberikan penghargaan kepada pemohon perizinan ketiga juta. Ini sebagai apresiasi kepada masyarakat karena telah ikut serta menyukseskan program Pemprov DKI.

Angka tiga juta bisa ditembus dengan makin banyak pelayanan yang diberikan BTPSP. Saya atas nama institusi mengucapkan terima kasih

"Sejak diresmikan Pak Gubernur tanggal 5 Januari lalu, hari ini merupakan hari ke 192, BPTSP telah melayani tiga juta izin. Dan ini bu Grace dari PT Medison Jaya Raya yang pada hari ini menjadi pemohon ketiga juta," ujar Edi Junaedy, Kepala BPTSP DKI, di kantor BPTSP DKI di Gedung H, Lantai 18, Balai Kota DKI, Jumat (9/10).

Edi mengatakan, ‎pemohon ke-3 juta tersebut sedang mengurus perpanjangan dari izin Rencana Penggunaan Tenaga Asing (RPTKA). Dan hanya dalam waktu kurang dari satu jam melalui layanan Drive Thru sudah diselesaikan.

"Angka tiga juta bisa ditembus dengan makin banyak pelayanan yang diberikan BTPSP. Saya atas nama institusi mengucapkan terima kasih," ucapnya

Menurutnya, setiap hari angka pelayanan izin ke masyarakat semakin meningkat. Per September 2015 saja, BPTSP mulai dari tingkat kelurahan, kecamatan, kota dan provinsi telah melayani 386.402 perizinan dari rata-rata 101 pemohon setiap hari.

"Pemohon di tingkat provinsi rata-rata itu ada 84 permohonan‎, di tingkat kota 110 permohonan, di tingkat kecamatan 45 permohonan dan di tingkat kelurahan 62 permohonan," tuturnya.

Sementara di pelayanan One Day Service, jumlah pemohon yang telah dilayani sebanyak 105.780 pemohon. ‎Sementara untuk layanan Drive Thru yang diuji coba sejak 28 September 2015 lalu, tercatat sudah melayani 80 perizinan.

"Terobosan pelayanan ini dibuat untuk masyarakat. Kita ingin membuat kenyamanan saat pemohon‎ itu datang ke loket layanan BPTSP. Masyarakat tidak perlu pusing, biarkan petugas kita yang mondar-mandir urus berkas seperti calo," tandasnya.‎

BERITA TERKAIT
Gubuk Liar Dibawah Jembatan Gunung Agung Bakal Ditertibkan

Belasan Gubuk di Kwitang akan Ditertibkan

Senin, 05 Oktober 2015 4974

Bentuk PKK Mart Jadi Distributor, DKI Gandeng Aprindo

Bentuk PKK Mart Jadi Distributor, DKI Gandeng Aprindo

Kamis, 08 Oktober 2015 3709

Layanan ODS BPTSP Sukses Kurangi Komplain Masyarakat

Layanan ODS BPTSP Kurangi Komplain Masyarakat

Selasa, 01 September 2015 6206

Kali Baru Akan Dipasang Jaring Pengangkut Sampah

BPTSP Tambah Pelayanan One Day Service

Selasa, 01 September 2015 9817

BERITA POPULER
Biro Hukum DKI menggelar Diskusi Pencegahan Kekerasan terhadap Anak

Biro Hukum DKI Gelar Diskusi Pencegahan Kekerasan Terhadap Anak

Rabu, 05 November 2025 1053

Penumpang menuruni Transjakarta

Targetkan 400 Juta Pelanggan, Transjakarta Menuju Fase Smart Mobility

Selasa, 04 November 2025 851

Petugas memadamkan kebakaran rumah di Pondok Pinang

Kebakaran di Pondok Pinang Diduga Dipicu Korsleting

Minggu, 02 November 2025 1345

Pramono Beri Apresiasi dan Dorong Semangat Masyarakat Peduli Lingkungan

Pramono Beri Apresiasi dan Dorong Semangat Masyarakat Peduli Lingkungan

Selasa, 04 November 2025 742

Ketua DPRD Dukung Relaksasi Pajak untuk Jaga Daya Beli Warga

Ketua DPRD Dukung Relaksasi Pajak untuk Jaga Daya Beli Warga

Minggu, 02 November 2025 1215

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks