Mangkal di Trotoar, Basuki Beri Kartu Kuning Pengelola Go-Jek

Rabu, 07 Oktober 2015 Reporter: Erna Martiyanti Editor: Rio Sandiputra 5702

Mangkal di Trotoar, Basuki Beri Kartu Kuning Penglola Go-Jek

(Foto: Yopie Oscar)

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), telah menginstruksikan Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI untuk terus menindak tegas pengemudi Go-Jek yang mangkal di trotoar. Bahkan pengelola akan diberikan peringatan keras, jika masih banyak pelanggaran yang dilakukan.

Kita terus tertibkan. Dari pengelola Go-Jek juga kasih kartu kuning, lama lama kita coret

"Kita terus tertibkan. Dari pengelola Go-Jek juga kasih kartu kuning, lama lama kita coret," ujar Basuki, di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (7/10).

Menurut Basuki, pihaknya akan terus membenahi sistem transportasi di ibukota. Dengan demikian masyarakat punya banyak pilihan untuk menggunakan moda transportasi. Selain itu, dirinya juga akan memperbanyak bus tingkat gratis.

Basuki menambahkan, dengan makin banyaknya bus tingkat gratis, maka keberadaan ojek berbasis aplikasi bisa tersingkirkan. "Nanti lama-lama nggak ada aplikasi, mati sendiri pasti. Pasti dong kamu kalah bersaing," ucapnya.

Sebelumnya, CEO sekaligus pendiri Go-Jek Nadiem Makarim mengaku akan membantu Dishubtrans dan Kepolisian untuk menertibkan pengemudi Go-Jek yang ngetem di trotoar.

Dari pantauan Beritajakarta.com, banyak pengemudi ojek aplikasi yang memarkir motornya di atas trotoar-trotoar jalan untuk menunggu panggilan pelanggan. Beberapa titik diantaranya berada di trotoar Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Selatan serta Jalan Agus Salim, Jakarta Pusat.

BERITA TERKAIT
Parkir Liar, 49 Kendaraan di Jakpus Ditindak

Parkir Liar, 49 Kendaraan di Jakpus Ditindak

Senin, 05 Oktober 2015 3401

Dishubtrans Kecam Go-Jek Buka Rekrutmen Besar-Besaran

Perekrutan Go-Jek Diimbau Tunggu Revisi UU LLAJ

Selasa, 18 Agustus 2015 12746

Gojek Disarankan Fokus Pada Angkutan Barang

Go-Jek Disarankan Fokus pada Angkutan Barang

Selasa, 07 Juli 2015 5452

Akomodir Keberadaan Ojek, UU LLAJ Akan Direvisi

Ojek Online Marak, UU LLAJ akan Direvisi

Rabu, 19 Agustus 2015 5664

BERITA POPULER
Pramono-Rano hadiri Tabligh Akbar Milad ke-28 The Jakmania

Pramono Hadiri Tabligh Akbar Milad ke-28 The Jakmania di Monas

Jumat, 19 Desember 2025 1000

Pasar Kreatif Natal 2025 yang digelar di Taman Lapangan Banteng, Jakarta Pusat

Pemprov DKI Gelar Pasar Kreatif Natal 2025 di Lapangan Banteng

Sabtu, 20 Desember 2025 735

Pemprov DKI-Sulawesi Selatan jajaki kerja sama strategis

Pemprov DKI-Sulsel Jajaki Kerja Sama Smart City hingga Ketahanan Pangan

Jumat, 19 Desember 2025 1009

Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI Jakarta menggelar BK Award 2025

BK Award 2025 Wujud Akuntabilitas Kinerja Anggota DPRD DKI

Senin, 15 Desember 2025 1768

UMP Jakarta Tahun 2026 Dipastikan Naik

UMP Jakarta Tahun 2026 Dipastikan Naik

Rabu, 17 Desember 2025 1221

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks