Mangkal di Trotoar, Basuki Beri Kartu Kuning Pengelola Go-Jek

Rabu, 07 Oktober 2015 Reporter: Erna Martiyanti Editor: Rio Sandiputra 5909

Mangkal di Trotoar, Basuki Beri Kartu Kuning Penglola Go-Jek

(Foto: Yopie Oscar)

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), telah menginstruksikan Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI untuk terus menindak tegas pengemudi Go-Jek yang mangkal di trotoar. Bahkan pengelola akan diberikan peringatan keras, jika masih banyak pelanggaran yang dilakukan.

Kita terus tertibkan. Dari pengelola Go-Jek juga kasih kartu kuning, lama lama kita coret

"Kita terus tertibkan. Dari pengelola Go-Jek juga kasih kartu kuning, lama lama kita coret," ujar Basuki, di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (7/10).

Menurut Basuki, pihaknya akan terus membenahi sistem transportasi di ibukota. Dengan demikian masyarakat punya banyak pilihan untuk menggunakan moda transportasi. Selain itu, dirinya juga akan memperbanyak bus tingkat gratis.

Basuki menambahkan, dengan makin banyaknya bus tingkat gratis, maka keberadaan ojek berbasis aplikasi bisa tersingkirkan. "Nanti lama-lama nggak ada aplikasi, mati sendiri pasti. Pasti dong kamu kalah bersaing," ucapnya.

Sebelumnya, CEO sekaligus pendiri Go-Jek Nadiem Makarim mengaku akan membantu Dishubtrans dan Kepolisian untuk menertibkan pengemudi Go-Jek yang ngetem di trotoar.

Dari pantauan Beritajakarta.com, banyak pengemudi ojek aplikasi yang memarkir motornya di atas trotoar-trotoar jalan untuk menunggu panggilan pelanggan. Beberapa titik diantaranya berada di trotoar Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Selatan serta Jalan Agus Salim, Jakarta Pusat.

BERITA TERKAIT
Parkir Liar, 49 Kendaraan di Jakpus Ditindak

Parkir Liar, 49 Kendaraan di Jakpus Ditindak

Senin, 05 Oktober 2015 3602

Dishubtrans Kecam Go-Jek Buka Rekrutmen Besar-Besaran

Perekrutan Go-Jek Diimbau Tunggu Revisi UU LLAJ

Selasa, 18 Agustus 2015 13142

Gojek Disarankan Fokus Pada Angkutan Barang

Go-Jek Disarankan Fokus pada Angkutan Barang

Selasa, 07 Juli 2015 5682

Akomodir Keberadaan Ojek, UU LLAJ Akan Direvisi

Ojek Online Marak, UU LLAJ akan Direvisi

Rabu, 19 Agustus 2015 5950

BERITA POPULER
80790596

TPHP Cengkareng Dirancang Jadi Destinasi Wisata

Kamis, 17 September 2026 2867

Kebakaran j65 jelambar jakbar budi

17 Unit Pemadam Tangani Kebakaran di Permukiman Padat Jelambar

Senin, 14 September 2026 1258

Sudinhub Jakbar Rekayasa Lalin Kolong Fly Over Pesing

Sudinhub Jakbar Rekayasa Lalin Kolong Fly Over Pesing

Senin, 14 September 2026 1051

Gempa kepulauan seribu ist2

Gempa di Perairan Pulau Seribu Tidak Akibatkan Kerusakan

Sabtu, 12 September 2026 1192

IMG 20260917 WA0098

111 Kucing di Dua Pulau Sudah Disterilisasi dan Divaksin Rabies Gratis

Kamis, 17 September 2026 585

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks