Mangkal di Trotoar, Basuki Beri Kartu Kuning Pengelola Go-Jek

Rabu, 07 Oktober 2015 Reporter: Erna Martiyanti Editor: Rio Sandiputra 5770

Mangkal di Trotoar, Basuki Beri Kartu Kuning Penglola Go-Jek

(Foto: Yopie Oscar)

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), telah menginstruksikan Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI untuk terus menindak tegas pengemudi Go-Jek yang mangkal di trotoar. Bahkan pengelola akan diberikan peringatan keras, jika masih banyak pelanggaran yang dilakukan.

Kita terus tertibkan. Dari pengelola Go-Jek juga kasih kartu kuning, lama lama kita coret

"Kita terus tertibkan. Dari pengelola Go-Jek juga kasih kartu kuning, lama lama kita coret," ujar Basuki, di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (7/10).

Menurut Basuki, pihaknya akan terus membenahi sistem transportasi di ibukota. Dengan demikian masyarakat punya banyak pilihan untuk menggunakan moda transportasi. Selain itu, dirinya juga akan memperbanyak bus tingkat gratis.

Basuki menambahkan, dengan makin banyaknya bus tingkat gratis, maka keberadaan ojek berbasis aplikasi bisa tersingkirkan. "Nanti lama-lama nggak ada aplikasi, mati sendiri pasti. Pasti dong kamu kalah bersaing," ucapnya.

Sebelumnya, CEO sekaligus pendiri Go-Jek Nadiem Makarim mengaku akan membantu Dishubtrans dan Kepolisian untuk menertibkan pengemudi Go-Jek yang ngetem di trotoar.

Dari pantauan Beritajakarta.com, banyak pengemudi ojek aplikasi yang memarkir motornya di atas trotoar-trotoar jalan untuk menunggu panggilan pelanggan. Beberapa titik diantaranya berada di trotoar Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Selatan serta Jalan Agus Salim, Jakarta Pusat.

BERITA TERKAIT
Parkir Liar, 49 Kendaraan di Jakpus Ditindak

Parkir Liar, 49 Kendaraan di Jakpus Ditindak

Senin, 05 Oktober 2015 3475

Dishubtrans Kecam Go-Jek Buka Rekrutmen Besar-Besaran

Perekrutan Go-Jek Diimbau Tunggu Revisi UU LLAJ

Selasa, 18 Agustus 2015 12907

Gojek Disarankan Fokus Pada Angkutan Barang

Go-Jek Disarankan Fokus pada Angkutan Barang

Selasa, 07 Juli 2015 5548

Akomodir Keberadaan Ojek, UU LLAJ Akan Direvisi

Ojek Online Marak, UU LLAJ akan Direvisi

Rabu, 19 Agustus 2015 5782

BERITA POPULER
Program magang disnakertrans gery ist3

1.000 Lulusan SMA Sederajat Ikut Program Pemagangan di 67 Perusahaan

Senin, 04 Mei 2026 890

Gubernur pramono danatara psel rezap

Pemprov DKI-Danantara Sepakat Bangun PSEL

Senin, 04 Mei 2026 819

Dinkes mayday monas desi

Dinkes DKI Siagakan Posko Kesehatan di Peringatan May Day 2026

Jumat, 01 Mei 2026 1192

Pajak Kendaraan listrik jati

Pemberian Insentif Kendaraan Listrik Dukung Kampanye Energi Bersih

Selasa, 05 Mei 2026 423

IMG 20260430 WA0117

Transjakarta-Kemnaker Perkuat Ekosistem Ketenagakerjaan Sektor Transportasi Publik

Kamis, 30 April 2026 1141

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks