Mangkal di Trotoar, Basuki Beri Kartu Kuning Pengelola Go-Jek

Rabu, 07 Oktober 2015 Reporter: Erna Martiyanti Editor: Rio Sandiputra 5858

Mangkal di Trotoar, Basuki Beri Kartu Kuning Penglola Go-Jek

(Foto: Yopie Oscar)

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), telah menginstruksikan Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI untuk terus menindak tegas pengemudi Go-Jek yang mangkal di trotoar. Bahkan pengelola akan diberikan peringatan keras, jika masih banyak pelanggaran yang dilakukan.

Kita terus tertibkan. Dari pengelola Go-Jek juga kasih kartu kuning, lama lama kita coret

"Kita terus tertibkan. Dari pengelola Go-Jek juga kasih kartu kuning, lama lama kita coret," ujar Basuki, di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (7/10).

Menurut Basuki, pihaknya akan terus membenahi sistem transportasi di ibukota. Dengan demikian masyarakat punya banyak pilihan untuk menggunakan moda transportasi. Selain itu, dirinya juga akan memperbanyak bus tingkat gratis.

Basuki menambahkan, dengan makin banyaknya bus tingkat gratis, maka keberadaan ojek berbasis aplikasi bisa tersingkirkan. "Nanti lama-lama nggak ada aplikasi, mati sendiri pasti. Pasti dong kamu kalah bersaing," ucapnya.

Sebelumnya, CEO sekaligus pendiri Go-Jek Nadiem Makarim mengaku akan membantu Dishubtrans dan Kepolisian untuk menertibkan pengemudi Go-Jek yang ngetem di trotoar.

Dari pantauan Beritajakarta.com, banyak pengemudi ojek aplikasi yang memarkir motornya di atas trotoar-trotoar jalan untuk menunggu panggilan pelanggan. Beberapa titik diantaranya berada di trotoar Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Selatan serta Jalan Agus Salim, Jakarta Pusat.

BERITA TERKAIT
Parkir Liar, 49 Kendaraan di Jakpus Ditindak

Parkir Liar, 49 Kendaraan di Jakpus Ditindak

Senin, 05 Oktober 2015 3564

Dishubtrans Kecam Go-Jek Buka Rekrutmen Besar-Besaran

Perekrutan Go-Jek Diimbau Tunggu Revisi UU LLAJ

Selasa, 18 Agustus 2015 13043

Gojek Disarankan Fokus Pada Angkutan Barang

Go-Jek Disarankan Fokus pada Angkutan Barang

Selasa, 07 Juli 2015 5635

Akomodir Keberadaan Ojek, UU LLAJ Akan Direvisi

Ojek Online Marak, UU LLAJ akan Direvisi

Rabu, 19 Agustus 2015 5870

BERITA POPULER
IMG 20260728 WA0142

85 Peserta Sekolah Lansia di Jakut Diwisuda

Selasa, 28 Juli 2026 9255

Pemkot Jaktim Fasilitasi Evy Tinggal di Rusun Pulo Gebang

Pemkot Jaktim Fasilitasi Evy Tinggal di Rusun Pulo Gebang

Jumat, 31 Juli 2026 3225

Operasi Lintas Jaya Jaktim nur

14 Kendaraan Kedapatan Parkir Liar di Jaktim Ditindak

Selasa, 28 Juli 2026 3645

MRT Jakarta Jalin Kerja Sama Peningkatan Layanan Pengumpulan Tarif Otomatis Fase 1 Lin Utara Selatan

MRT Jakarta Sepakati Kerja Sama Peningkatan Layanan Sistem Pengumpulan Tarif Otomatis

Rabu, 29 Juli 2026 1941

IMG 20260731 WA0041

Area Kumuh Sekitar Terminal Tanjung Priok Ditata Jadi Taman

Jumat, 31 Juli 2026 1511

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks